Jumat, Agustus 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi di Tanah Datar Dipecat karena Pakai Sabu-Sabu dan Tak Masuk Dinas

Holy Adib
Senin, 25 Agustus 2025 19:12
in Hukum & Kriminal
Polwan memegang foto Briptu YP, polisi yang dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di lapangan apel kantor polres pada Senin (25/8). Foto: Polres Tanah Datar

Polwan memegang foto Briptu YP, polisi yang dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di lapangan apel kantor polres pada Senin (25/8). Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Seorang polisi yang melakukan pelanggaran berat dipecat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan apel Kantor Polres Tanah Datar pada Senin (25/8). Upacara itu dipimpin oleh Kepala Polres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto.

Ichsan mengatakan bahwa polisi yang dipecat tersebut ialah Briptu YP (29), berdinas di Satuan Samapta selama delapan tahun. Ia menjelaskan bahwa keputusan memecat YP merupakan sanksi final atas pelanggaran berat yang dilakukannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di lingkungan Polri.

Ia menyebut bahwa pelanggaran berat yang dilakukan YP ialah menggunakan sabu-sabu dan sudah divonis inkrah oleh Pengadilan Negeri Batusangkar dengan hukuman satu tahun empat bulan. Selain itu, katanya, YP melakukan beberapa pelanggaran disiplin.

“Pelanggaran pertama ialah masuk tempat hiburan malam di Padang. Kedua, urinnya positif sabu-sabu. Ketiga, tidak masuk kantor enam hari tanpa izin atasan,” ucap Ichsan.

Setelah itu, kata Ichsan, YP melakukan ditangkap karena menggunakan sabu-sabu bersama temannya. Ia menceritakan bahwa awalnya yang ditangkap ialah teman YP, lalu YP. Ia mengatakan bahwa polisi menemukan sabu-sabu dan ganja di rumah YP.

Berdasarkan pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan YP, kata Ichsan, Polres Tanah Datar mengusulkan PTDH terhadap YP kepada Polda Sumbar karena melanggar PP No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri. Kemudian, katanya, Polda Sumbar memutuskan untuk melakukan PTDH terhadap YP.

“Pemberhentian ini adalah wujud komitmen Polri untuk menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi. Kita tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang mencoreng nama baik kepolisian,” ujar Ichsan.

Ichsan menekankan kepada semua anggota Polres Tanah Datar untuk menjadikan kasus itu sebagai pelajaran berharga. Ia mengingatkan setiap personel senantiasa mematuhi kode etik profesi dan menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Polisi di Tanah Datar di-PTDHPolisi di Tanah Datar dipecatPolisi pakai sabu-sabuPolres Tanah DatarTanah Datar

Berita Terkait

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

29 Agustus 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Guru Ngaji di Agam Dilaporkan ke Polres

28 Agustus 2025
Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

28 Agustus 2025
Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

27 Agustus 2025
Curi Motor pada 2023, Warga Limapuluh Kota Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Curi Motor pada 2023, Warga Limapuluh Kota Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

27 Agustus 2025
Next Post
DPRD Jadwalkan Rapat di Luar Daerah, Pembahasan APBD Perubahan Dharmasraya 2025 Tertunda

DPRD Jadwalkan Rapat di Luar Daerah, Pembahasan APBD Perubahan Dharmasraya 2025 Tertunda

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.