Senin, April 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Datang, Penambang Kabur: Jejak Tambang Emas Ilegal di Solok Terbongkar

Redaksi
Senin, 13 April 2026 18:24
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi penertiban tambang emas ilegal. Gambar dibuat dengan AI.

Ilustrasi penertiban tambang emas ilegal. Gambar dibuat dengan AI.


Kabarminang – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan perbatasan Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto dibongkar aparat kepolisian. Saat operasi berlangsung, para pelaku diduga telah melarikan diri, meninggalkan jejak galian dan perlengkapan di lahan pertanian yang masih aktif digunakan.

Tim gabungan Polres Solok Kota menertibkan lokasi pertambangan ilegal di Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto Diatas, Minggu (12/4/2026) malam, setelah menerima laporan masyarakat.

Operasi dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Solok Kota, Ipda Ropi Arpindo. Penertiban ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu fungsi lahan produktif.

Petugas menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam menuju lokasi yang berada di wilayah perbatasan. Setibanya di area, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun pelaku di lokasi.

Aparat menduga para penambang telah lebih dahulu meninggalkan lokasi setelah mengetahui adanya operasi.

Di lokasi, polisi menemukan sejumlah indikasi kuat aktivitas tambang ilegal, antara lain bekas galian emas, tenda, peralatan memasak, sisa pakaian, jeriken bekas bahan bakar, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan pertambangan.

Seluruh barang yang ditemukan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Garis polisi juga dipasang untuk menutup area tersebut dan mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung.

Petugas turut memasang baliho berisi larangan melakukan pertambangan tanpa izin. Kepolisian mengingatkan bahwa praktik PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ipda Ropi Arpindo mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melaporkan jika menemukan indikasi serupa.

Melansir Tribratanews Polda Sumbar, Polres Solok Kota menyatakan penertiban akan dilakukan secara berkala sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah, kelestarian lingkungan, dan perlindungan aset negara.


Tags: illegal mininglingkunganpenertiban tambangPETIPolres Solok KotasawahluntoSibarambangsolokTambang IlegalUU Minerba

Berita Terkait

Sakit Hati Upah Rp8 Juta, Pria Ini Habisi Pensiunan ASN di Kebun Sawit

Sakit Hati Upah Rp8 Juta, Pria Ini Habisi Pensiunan ASN di Kebun Sawit

13 April 2026
Polisi Tangkap 2 Pemakai dan 1 Pengedar Sabu-Sabu di Tanah Datar

Polisi Tangkap 2 Pemakai dan 1 Pengedar Sabu-Sabu di Tanah Datar

13 April 2026
20 Unit Talempong SMA 1 Pariaman Raib, Polisi Lakukan Penyelidikan

20 Unit Talempong SMA 1 Pariaman Raib, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 April 2026
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pesisir Selatan, 7 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pesisir Selatan, 7 Paket Barang Bukti Disita

13 April 2026
Status Lahan Pacuan Kuda Padang Pariaman Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Gugat KAN hingga Pemkab

Status Lahan Pacuan Kuda Padang Pariaman Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Gugat KAN hingga Pemkab

13 April 2026
Gasak 3 Ponsel Saat Pemilik Terlelap, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Gasak 3 Ponsel Saat Pemilik Terlelap, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

12 April 2026
Next Post
Pajero Tabrak Tiga Kendaraan di Jalan Bukittinggi–Pasaman, Pengendara Motor Jadi Korban

Pajero Tabrak Tiga Kendaraan di Jalan Bukittinggi–Pasaman, Pengendara Motor Jadi Korban

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.