Kabarminang — Polisi membuka semua ruang kelas SDN 05 Sungai Limau, Padang Pariaman, yang digembok oleh penjaga sekolah. Polisi membuka gembok itu setelah melakukan pendekatan secara persuasif terhadap penjaga sekolah, Yuliasman, pada Jumat (1/8) siang.
Wakil Kepala Polres Padang Pariaman, Kompol Jon Hendri, bersama Tim Opsnal Polres mendatangi SDN 05 Sungai Limau dan berdialog dengan Yuliasman. Yuliasman menggembok ruang kelas sekolah itu sejak Kamis (24/7) karena kecewa tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akibatnya, siswa SDN itu tidak dapat belajar di ruang kelas.
“Kami melakukan audiensi secara langsung dengan yang bersangkutan dan menjelaskan dampak hukum serta sosial dari tindakannya. Alhamdulillah, setelah berdiskusi cukup panjang, yang bersangkutan bersedia membuka kembali gembok sekolah,” ujar Jon Hendri kepada Kabarminang.com.
Pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dan mediasi dalam menyelesaikan persoalan itu. Ia juga menegaskan pentingnya memastikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan tidak terganggu oleh persoalan individu.
“Tugas kami bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menjaga stabilitas sosial. Dalam hal ini, pendekatan kami murni demi kepentingan siswa agar mereka bisa kembali belajar dengan layak,” tuturnya.
Yuliasman tidak lulus seleksi PPPK, padahal sudah lama mengabdi di SDN 05 Sungai Limau. Ia bersama 1.500 tenaga honorer lainnya melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati Padang Pariaman. Ia kecewa karena statusnya sebagai R4 tidak ada kejelasan sehingga tidak lulus seleksi PPPK. Ia mengklaim memiliki kontribusi besar, salah satunya karena tanah tempat sekolah berdiri merupakan hibah dari keluarganya.
“Tanah ini dari keluarga saya. Saya sudah lama mengabdi, tapi nama saya tidak muncul dalam daftar PPPK. Rasanya tidak adil,” ujar Yuliasman.
Akibat Yuliasman menggembok ruang kelas, sekitar 140 siswa harus belajar di teras sekolah dengan fasilitas seadanya. Mereka menulis di lantai dan belajar tanpa meja, kursi, dan papan tulis.