Sabtu, Mei 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Bongkar Kapal Tradisional di Lokasi Tambang Emas Ilegal Solok Selatan

Redaksi
Jumat, 16 Mei 2025 20:40
in Kabar Sumbar
Polisi mendatangi lokasi tambang emas ilegal di Pulau Karam, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan pada Kamis (15/5).

Polisi mendatangi lokasi tambang emas ilegal di Pulau Karam, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan pada Kamis (15/5).


Kabarminang – Polisi mendatangi lokasi tambang emas ilegal di Pulau Karam, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan pada Kamis (15/5). Hasilnya, petugas menemukan satu unit kapal lanting yang diduga digunakan untuk mengeruk emas di sungai kawasan setempat.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa kapal tersebut ditemukan dalam keadaan kosong tanpa awak. Pihaknya menduga para penambang mengetahui pergerakan petugas ke lokasi sehingga terlebih dulu melarikan diri.

Faisal menyebut bahwa kapal tersebut langsung dibongkar. Petugas juga memasang garis polisi dan plang peringatan untuk menghentikan tambang ilegal.

“Kami juga melakukan pendekatan persuasif mengedukasi warga dan mengimbau tidak terlibat atau mendukung tambang emas ilegal. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga menghancurkan ekosistem sungai, merusak tanah, dan bisa memicu konflik sosial,” kata Faisal, Jumat (16/5).

Ia menegaskan tambang ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelakunya bisa dipidana penjara hingga lima tahun dan denda mencapai Rp100 miliar.

Sebelumnya diberitakan, warga setempat ribut dengan pemilik tambang. Emak-emak bahkan meminta bantuan presiden dan kapolda untuk menertibkan tambang itu.

Warga setempat melalui akun Facebook bernama Nike Ar**** menyebut bahwa tambang yang berada di daerah mereka adalah ilegal. Emak-emak khawatir, tambang ilegal akan merusak jalan dan mengancam keselamatan anak-anak mereka.

“Ada tambang ilegal yang sudah meresahkan warga, tolong bantu kami untuk menangkap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tulis Nike Ar**** pada Rabu (14/5).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Solok SelatanTambang Ilegal Solok SelatanTambang Pulau Karam

Berita Terkait

Pantai Air Manis Dipadati Wisatawan Saat Lebaran 2026, Pemko Sebut Program Padang Rancak Tuai Hasil Positif

Pungli Masih Jadi Ancaman di Padang, Wisatawan Diminta Aktif Melapor

2 Mei 2026
Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Penguatan Pendidikan

Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Penguatan Pendidikan

2 Mei 2026
Pemko Padang Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Peran Guru dan Nilai Pendidikan

Pemko Padang Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Peran Guru dan Nilai Pendidikan

2 Mei 2026
54 Perlintasan Kereta Api di Sumbar Tak Dijaga Lagi, Masinis Diminta Perbanyak Klakson

54 Perlintasan Kereta Api di Sumbar Tak Dijaga Lagi, Masinis Diminta Perbanyak Klakson

2 Mei 2026
Fenomena “Godzilla El Nino” Diprediksi Picu Kemarau Ekstrem di Indonesia Mulai April 2026

Pemko Payakumbuh Siaga Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla” 2026

2 Mei 2026
Wali Kota Zulmaeta Dorong Dinsos Payakumbuh Jadi Garda Depan Pelayanan Humanis dan Bersih

Wali Kota Zulmaeta Dorong Dinsos Payakumbuh Jadi Garda Depan Pelayanan Humanis dan Bersih

2 Mei 2026
Next Post
Tenda Pelaminan yang Ditabrak Mobil di Pesisir Selatan Makan Badan Jalan

Tenda Pelaminan yang Ditabrak Mobil di Pesisir Selatan Makan Badan Jalan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

1 Mei 2026

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.