Mendapat laporan itu, personel Polsek Rambatan bersama Pamapta dan piket fungsi Polres Tanah Datar mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas langsung mengamankan area TKP dan mengumpulkan barang bukti yang ada di sekitar lokasi kejadian,” ujar Saipul.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu helai celana berwarna kuning tembok serta satu jaring atau pikek berukuran sekitar satu meter.
Petugas medis dari fasilitas kesehatan setempat kemudian datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah sekitar pukul 18.20 WIB.
Saipul mengatakan, pemeriksaan luar dilakukan Kepala UPT Puskesmas Rambatan II. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Pemeriksaan luar dilakukan langsung oleh Kepala UPT Puskesmas Rambatan II, dan hasilnya menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi, dan jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan serta dimakamkan,” pungkas Saipul.















