Senin, Agustus 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Petani di Tanah Datar Tanam Ganja, Polisi Temukan 42 Batang

Rendi Hakimi
Rabu, 21 Januari 2026 08:59
in Peristiwa

Kabarminang – Seorang petani di Kabupaten Tanah Datar ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Datar karena kedapatan menyimpan sekaligus menanam ganja.

Pelaku bernama Ismet (41), warga Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, diamankan polisi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah warung milik warga bernama Rina yang berada di Jorong Balerong Bunta, Nagari Rao-Rao.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan internal guna menekan peredaran narkotika,” kata Arvi, Rabu (21/1).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan tiga paket yang diduga berisi ganja di saku celana Ismet. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui masih menyimpan dan menanam ganja di sebuah ladang yang berada di belakang rumah orang tuanya di Jorong Carano Batirai, Nagari Rao-Rao.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan menemukan sebanyak 42 batang tanaman ganja yang ditanam di ladang, serta tujuh polybag hitam berisi bibit ganja.

“Temuan ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya memiliki, tetapi juga menanam dan memproduksi narkotika,” tegas Arvi.

Selain tanaman ganja, polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam paket ganja kering, tujuh polybag berisi bibit ganja, satu celana pendek warna putih merek Adidas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ganjapetani tanah datarTanah Datar

Berita Terkait

2 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Mobil Ringsek

2 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Mobil Ringsek

31 Agustus 2026
Kebakaran Lahan Ancam Permukiman di Tanah Datar, 4 Hektare Sudah Habis Terbakar

Kebakaran Lahan Ancam Permukiman di Tanah Datar, 4 Hektare Sudah Habis Terbakar

30 Agustus 2026
Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Sungai di Padang

Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Sungai di Padang

30 Agustus 2026
Motornya Tabrakan dengan Mobil, Siswa SMAN di Pasaman Barat Tewas

Motornya Tabrakan dengan Mobil, Siswa SMAN di Pasaman Barat Tewas

30 Agustus 2026
Pegawai Koperasi Tewas Dilindas Truk di Pesisir Selatan, Terjatuh Saat Kendarai Motor

Pegawai Koperasi Tewas Dilindas Truk di Pesisir Selatan, Terjatuh Saat Kendarai Motor

30 Agustus 2026
Api Mengamuk di Agam, Sebuah Rumah Ludes Terbakar

Api Mengamuk di Agam, Sebuah Rumah Ludes Terbakar

30 Agustus 2026
Next Post
8 Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan di Sumbar Dicabut Izinnya, Tersebar di Empat Kabupaten

8 Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan di Sumbar Dicabut Izinnya, Tersebar di Empat Kabupaten

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.