Selasa, Februari 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Perampok di Tanah Datar Minta Izin Salat Subuh Sebelum Ditangkap Polisi

Holy Adib
Selasa, 10 Februari 2026 09:04
in Hukum & Kriminal
Terduga perampok yang beraksi di toko buah di Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar

Terduga perampok yang beraksi di toko buah di Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi akhirnya menemukan terduga perampok yang beraksi di toko buah di Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar. Sebelum ditangkap, ia meminta izin kepada polisi untuk salat Subuh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengatakan bahwa terduga perampok tersebut berinisial BF (37 tahun), warga Jorong Kubu Rajo. Ia menyebut bahwa BF masih bujangan dan tinggal bersama keluarganya.

Surya menceritakan bahwa polisi tiba di rumah BF pada Senin (9/2/2026) menjelang waktu subuh. Saat polisi hendak menangkapnya, BF sedang bersiap-siap salat subuh.

“Dia meminta izin untuk salah Subuh kepada petugas. Dia meminta petugas untuk menangkapnya setelah dia selesai salat Subuh,” ujar Surya.

Surya mengatakan bahwa polisi menghormati permintaan BF dan membiarkan ia selesai beribadah. Setelah BF selesai salat, pihaknya langsung menangkap BF, kemudian membawanya ke Markas Polres Tanah Datar.

Dari tangan BF, kata Surya, polisi menyita barang bukti rampokan BF dari korban, Fadillah Ananda Putri. Ia menyebut bahwa barang bukti itu ialah 1 tas merek Pantor & Stories, 1 korek api dengan bahan bakar, 1 botol parfum Roll On, 1 dompet merek Mossdoom berisi KTP Dita Desman dan kartu anggota salon kecantikan, 1 lembar uang Rp1.000, 1 lembar uang Rp2.000, 1 lembar uang Rp10.000. 39 lembar uang Rp50.000, dan 9 lembar uang Rp100.000.

“Total uang korban Rp.2.863.000,” ucapnya.

Perihal perampokan atau pencurian dengan kekerasan tersebut, Surya menceritakan bahwa pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB BF datang ke sebuah toko buah di Jorong Kubu Rajo, kemudian merampas tas dan kunci sepeda motor perempuan bernama Fadillah Ananda Putri, yang sedang berbelanja di toko itu. Saat korban berusaha untuk mempertahankan tasnya dari BF, BF memukul kepala korban. Setelah merampok korban, BF melarikan diri.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal Sumatera Baratberita kriminal Tanah Datarberita Sumbarkitajambret Tanah Datarkasus perampokan 2026minta izin salat Subuh sebelum ditangkappencurian dengan kekerasanperampok ditangkap polisiperampok toko buahperampokan Kubu Rajoperampokan Limo Kaumperampokan Tanah Datarperampokan toko buah Tanah Datarpolisi Tangkap PerampokPolres Tanah DatarSatreskrim Polres Tanah Datartersangka BF

Berita Terkait

Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

10 Februari 2026
Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

10 Februari 2026
Ayah dan Anak di Padang Pariaman Divonis Penjara Kasus Pencabulan dan Penganiayaan

Ayah dan Anak di Padang Pariaman Divonis Penjara Kasus Pencabulan dan Penganiayaan

10 Februari 2026
Hampir 2 Bulan Berlalu, Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

Hampir 2 Bulan Berlalu, Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

10 Februari 2026
Kejari Pesisir Selatan Blender 10,49 Gram Sabu-Sabu dan Bakar 25,27 Gram Ganja

Kejari Pesisir Selatan Blender 10,49 Gram Sabu-Sabu dan Bakar 25,27 Gram Ganja

10 Februari 2026
Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026
Next Post
Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.