Kabarminang — Polisi akhirnya menemukan terduga perampok yang beraksi di toko buah di Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar. Sebelum ditangkap, ia meminta izin kepada polisi untuk salat Subuh.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengatakan bahwa terduga perampok tersebut berinisial BF (37 tahun), warga Jorong Kubu Rajo. Ia menyebut bahwa BF masih bujangan dan tinggal bersama keluarganya.
Surya menceritakan bahwa polisi tiba di rumah BF pada Senin (9/2/2026) menjelang waktu subuh. Saat polisi hendak menangkapnya, BF sedang bersiap-siap salat subuh.
“Dia meminta izin untuk salah Subuh kepada petugas. Dia meminta petugas untuk menangkapnya setelah dia selesai salat Subuh,” ujar Surya.
Surya mengatakan bahwa polisi menghormati permintaan BF dan membiarkan ia selesai beribadah. Setelah BF selesai salat, pihaknya langsung menangkap BF, kemudian membawanya ke Markas Polres Tanah Datar.
Dari tangan BF, kata Surya, polisi menyita barang bukti rampokan BF dari korban, Fadillah Ananda Putri. Ia menyebut bahwa barang bukti itu ialah 1 tas merek Pantor & Stories, 1 korek api dengan bahan bakar, 1 botol parfum Roll On, 1 dompet merek Mossdoom berisi KTP Dita Desman dan kartu anggota salon kecantikan, 1 lembar uang Rp1.000, 1 lembar uang Rp2.000, 1 lembar uang Rp10.000. 39 lembar uang Rp50.000, dan 9 lembar uang Rp100.000.
“Total uang korban Rp.2.863.000,” ucapnya.
Perihal perampokan atau pencurian dengan kekerasan tersebut, Surya menceritakan bahwa pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB BF datang ke sebuah toko buah di Jorong Kubu Rajo, kemudian merampas tas dan kunci sepeda motor perempuan bernama Fadillah Ananda Putri, yang sedang berbelanja di toko itu. Saat korban berusaha untuk mempertahankan tasnya dari BF, BF memukul kepala korban. Setelah merampok korban, BF melarikan diri.
















