Jumat, April 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengusaha Orgen Tunggal Dipanggil DPRD Padang Terkait Video Joget Seksi di Pesta Pernikahan

Habil Ramanda
Senin, 21 April 2025 21:42
in Kabar Sumbar
Ketua Ikatan Pengusaha Orgen Tunggal Sumbar, Edi Cotok. Foto/Habil Ramanda

Ketua Ikatan Pengusaha Orgen Tunggal Sumbar, Edi Cotok. Foto/Habil Ramanda


Kabarminang – Komisi I DPRD Kota Padang memanggil sejumlah pengusaha orgen tunggal yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Orgen Sumbar untuk membahas video viral seorang perempuan berpakaian seksi yang berjoget di acara pernikahan di Gurun Laweh, Lubuk Begalung.

Selain itu Komisi I DPRD Padang juga memanggil camat, pihak Satpol PP, bagian hukum Pemko Padang, serta jajaran Komisi I DPRD.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan, kejadian tersebut dinilai telah mencoreng citra Kota Padang dan melanggar ketentuan ketertiban umum.

“Kita hearing dengan pengusaha orgen tunggal dan OPD terkait, karena aksi dalam video itu termasuk pornoaksi yang meresahkan. Ini jelas melanggar Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” katanya, Senin (21/4).

Ia menyebut ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Pertama, memastikan edaran Wali Kota Padang terkait pelaksanaan acara keramaian benar-benar tersosialisasi mulai dari camat, lurah, hingga ke tingkat RT dan RW.

Selain itu, ia juga mendorong adanya regulasi yang lebih rinci dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) untuk mengatur teknis penyelenggaraan hiburan, termasuk batas waktu, izin keramaian, serta penampilan hiburan yang sesuai norma.

“Ada usulan dari para pengusaha orgen agar mereka difasilitasi untuk memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), sehingga terdata secara resmi. Jika ada pelaku usaha dari luar daerah, harus tunduk pada aturan yang berlaku di Kota Padang,” tambahnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DPRD Padangorgenpadang

Berita Terkait

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Padang Pariaman Jalin Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Padang

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Padang Pariaman Jalin Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Padang

10 April 2026
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor MBG, Dorong Pangan Lokal dan Percepatan Sertifikasi SPPG

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor MBG, Dorong Pangan Lokal dan Percepatan Sertifikasi SPPG

10 April 2026
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Teken Kerja Sama PSEL, Sampah Diolah Jadi Listrik

Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Teken Kerja Sama PSEL, Sampah Diolah Jadi Listrik

10 April 2026
Pemko Payakumbuh Gelar Ujian Dinas dan UPKP untuk 36 ASN dengan Metode CAT

Pemko Payakumbuh Gelar Ujian Dinas dan UPKP untuk 36 ASN dengan Metode CAT

10 April 2026
Ketua TP-PKK Padang Panjang Salurkan Bantuan Rp31 Juta untuk Korban Kebakaran di Tanah Hitam

Ketua TP-PKK Padang Panjang Salurkan Bantuan Rp31 Juta untuk Korban Kebakaran di Tanah Hitam

10 April 2026
Next Post
11 Orang Diamankan Polisi dalam Demo 100 Hari Kapolda Sumbar

11 Orang Diamankan Polisi dalam Demo 100 Hari Kapolda Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

8 April 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Pria 72  Tahun di Pesisir Selatan Ditemukan Tewas Tergantung

Polisi Selidiki Penyebab Dua Remaja di Solok Gantung Diri

9 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.