Jumat, Juni 20, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengurus Masjid Raya Sumbar Bantah Terkait Tarif Rp100 Ribu untuk Iktikaf

Habil Ramanda
Minggu, 2 Maret 2025 14:48
in Kabar Sumbar
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Sumatera Barat (Foto: ist)

Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Sumatera Barat (Foto: ist)


Kabarminang.com – Sekretaris Umum Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat, Sudarman membantah informasi yang menyebut adanya tarif Rp100 ribu untuk paket iktikaf selama 10 hari terakhir Ramadan. Ia menegaskan bahwa iktikaf di masjid tersebut gratis dan terbuka untuk semua jamaah.

“Tidak benar, wartawan salah menangkap informasi, dan itu sudah kami klarifikasi,” ujar Sudarman kepada Sumbarkita, Minggu (2/3).

Ia menjelaskan bahwa pihak masjid telah menyiapkan donasi untuk memenuhi kebutuhan jamaah yang menjalani iktikaf, khususnya bagi mereka yang menetap.

“Setiap Ramadan, sekitar 5.000 jamaah melaksanakan iktikaf di Masjid Raya. Ada yang menetap, ada yang tidak. Untuk yang menetap, kami sudah mencarikan donatur untuk kebutuhan mereka,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, beredar informasi yang menyebut Sekretaris Umum Masjid, Sudarman, menarik tarif Rp100 ribu untuk paket iktikaf 10 hari penuh tanpa pulang.

“Masjid Raya Sumatera Barat, atau Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, akan menyelenggarakan program Iktikaf Premier pada bulan Ramadan ini. Peserta yang ingin ikut program 10 hari penuh tanpa pulang akan dikenakan biaya Rp100.000,” bunyi informasi tersebut.

Iktikaf Premier berlangsung dari 20 hingga 30 Maret, sementara Iktikaf Reguler tersedia gratis. Masjid ini juga akan menghadirkan penceramah dari berbagai latar belakang selama Ramadan, termasuk ceramah tarawih, subuh, dan tadarus Al-Qur’an.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: IktikafMasjid Raya SumbarRamadan 2025

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Yota Balad Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tanah Datar untuk Pembangunan Antarwilayah

Wali Kota Pariaman Yota Balad Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tanah Datar untuk Pembangunan Antarwilayah

20 Juni 2025
Ini 5 Kasus Pembunuhan, Pemerkosaan hingga Mutilasi Gadis di Sumbar

Ini 5 Kasus Pembunuhan, Pemerkosaan hingga Mutilasi Gadis di Sumbar

20 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Tinjau Langsung Goro Akbar Jilid II di Batang Anai, Targetkan Tuntas 100 Persen

Bupati Padang Pariaman Tinjau Langsung Goro Akbar Jilid II di Batang Anai, Targetkan Tuntas 100 Persen

20 Juni 2025
Wawako Pariaman Serahkan Trofi O2SN dan GSI 2025, Dorong Pelajar Ukir Prestasi hingga Tingkat Nasional

Wawako Pariaman Serahkan Trofi O2SN dan GSI 2025, Dorong Pelajar Ukir Prestasi hingga Tingkat Nasional

20 Juni 2025
Pemkab Solok Selatan Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Pemkab Solok Selatan Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah, Tindak Lanjuti Temuan BPK

20 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Kota Pariaman 2025–2029, Wali Kota Yota Balad Tegaskan Penyelarasan Visi Misi Pembangunan

Musrenbang RPJMD Kota Pariaman 2025–2029, Wali Kota Yota Balad Tegaskan Penyelarasan Visi Misi Pembangunan

19 Juni 2025
Next Post
Jalan Sumbar-Jambi Putus 10 Meter Dekat Perbatasan Dharmasraya-Bungo

Jalan Sumbar-Jambi Putus 10 Meter Dekat Perbatasan Dharmasraya-Bungo

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

19 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

14 Juni 2025

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

18 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.