Senin, Oktober 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Diminta Berhenti Menggarap Sebelum Ada Izin Resmi

Holy Adib
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 20:29
in Kabar Sumbar
Tanah Pemkab Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Foto: IST

Tanah Pemkab Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Foto: IST

Share on FacebookShare on Twitter

Tokoh masyarakat lainnya, Mulfi Joni (59), terkejut ketika mendapatkan informasi bahwa tanah itu digarap oleh beberapa orang untuk berladang jagung karena sebagian tanah itu sedang dalam proses peralihan aset dari Dinas Pertanian ke Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga. Ia menceritakan bahwa pada 2023 ia mendapatkan izin secara lisan dari Bupati Pesisir Selatan ketika itu, Rusma Yul Anwar, untuk menjadikan sebagian tanah itu sebagai sarana olahraga. Kemudian, ia sebagai Koordinator Olahraga Kecamatan Linggo Sari Baganti mengajukan permohonan kepada Pemkab Pesisir Selatan untuk mengalihkan aset tanah itu dari Dinas Pertanian ke Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.

“Bidang Barang Milik Daerah sudah meninjau tanah itu setelah kami usulkan dulu. Badan pengelola aset daerah dan Dinas Pertanian sudah menindaklanjuti izin yang diberikan bupati secara lisan dulu, tapi sampai kini peralihan aset itu belum selesai dan tanah itu belum digunakan sebagai sarana olahraga. Kini tiba-tiba ada orang yang menggarap tanah itu untuk berladang jagung tanpa izin resmi,” tutur salah anggota tim pembebasan lahan untuk menjadi aset pemkab tersebut.

Karena lahan itu digarap untuk dijadikan ladang jagung, kata Mulfi Joni, para pemuda Nagari Air Haji kecewa lantaran sebagian lahan itu tidak jadi dimanfaatkan sebagai sarana olahraga, seperti lapangan sepak bola. Karena itu, ia menjadi sasaran bertanya oleh pemuda. Ia kemudian menjelaskan kepada pemuda bahwa ia sudah berupaya untuk mengajukan peralihan aset, tetapi peralihan aset itu sedang diproses.

Mulfi Joni menambahkan bahwa jika usulannya tentang pemanfaatan sebagian tanah itu sebagai saran olahraga tidak dipenuhi oleh Pemkab Pesisir Selatan, ia meminta penggarap lahan itu untuk mengurus izin resmi kepada pemkab agar tidak terjadi kecemburuan sosial dari warga setempat. Alasannya, meskipun lahan itu sudah menjadi milik pemkab, warga setempat akan cemburu kepada penggarap jika tanah itu digarap tanpa izin.

“Kalau lahan itu tidak jadi dimanfaatkan sebagai sarana olahraga, kembalikan saja lahan itu kepada fungsinya semula, yaitu untuk kegiatan bidang pertanian, dan dikelola oleh kelompok tani atau koperasi, bukan perorangan,” ucap mantan Ketua Dewan Perwakilan Nagari Air Haji 2002—2014 itu.

Adapun niniak mamak setempat, Asril K. Datuak Sutan Mangkuto, mengatakan bahwa tanah tersebut sebaiknya digunakan oleh warga Nagari Air Haji karena berada di nagari tersebut. Ia menyebut orang yang kini menggarap tanah itu bukan warga Nagari Air Haji, tetapi warga Nagari Air Haji Tengah.

Sementara itu, Agri Mustakim (50), satu dari tiga penggarap lahan tersebut, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menanggapi permintaan Amran untuk berhenti menggarap lahan tersebut karena sudah diizinkan secara lisan oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. Ia menyebut bahwa bupati menyambut baik rencana pihaknya untuk menanam jagung di lahan itu karena hal tersebut mendukung program swasembada pangan pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya tetap melanjutkan untuk menggarap lahan itu sembari mengurus izin administrasi ke dinas terkait.

“Saya tidak akan menanggapi permintaan Pak Amran karena tanah itu tanah Pemkab Pesisir Selatan, bukan tanah Pak Amran,” ujarnya kepada Kabarminang.com.


halaman 2 dari 4
Prev1234Selanjutnya
Tags: Air HajiLahan Pemkab Pesisir Selatan di Air HajiLinggo Sari BagantiPesisir Selatan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026
Truk Pengangkut Ban Alat Berat Mundur dan Tabrak Pagar Warga di Tanah Datar

Truk Pengangkut Ban Alat Berat Mundur dan Tabrak Pagar Warga di Tanah Datar

19 Oktober 2026
30 Pelajar dan Delapan Pemandu Karaoke Terjaring Razia di Pasaman Barat

30 Pelajar dan Delapan Pemandu Karaoke Terjaring Razia di Pasaman Barat

19 Oktober 2026
Pemkab Solok Selatan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Sosialisasi Antikorupsi

Pemkab Solok Selatan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Sosialisasi Antikorupsi

19 Oktober 2026
Dolar AS Mendekati Rp18 Ribu, Naik Lagi pada Kamis

Dolar AS Bergerak di Kisaran Rp18.000, Ini Data Terbarunya

19 Oktober 2026
Wali Kota Fadly Amran Dorong Golf Jadi Daya Tarik Sport Tourism di Padang

Wali Kota Fadly Amran Dorong Golf Jadi Daya Tarik Sport Tourism di Padang

19 Oktober 2026
Next Post
Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Dua Siswi Asal Padang Raih Medali Perak di Kompetisi Riset Nasional KREASI 2026

Dua Siswi Asal Padang Raih Medali Perak di Kompetisi Riset Nasional KREASI 2026

19 Oktober 2026

Video: Kecelakaan di Pesisir Selatan, 4 Orang Tergeletak di Jalan

Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Pesisir Selatan, Satu Pengendara Tewas, Satu Kritis

19 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

19 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Cuaca Ekstrem Picu Kenaikan Debit Sungai di Agam, Ekskavator Disiagakan

Cuaca Ekstrem Picu Kenaikan Debit Sungai di Agam, Ekskavator Disiagakan

19 Oktober 2026

Truk Pengangkut Ban Alat Berat Mundur dan Tabrak Pagar Warga di Tanah Datar

Truk Pengangkut Ban Alat Berat Mundur dan Tabrak Pagar Warga di Tanah Datar

19 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.