Kabarminang – Sebanyak 30 pelajar dan delapan wanita pemandu karaoke terjaring razia operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar tim gabungan di Cafe Diamond, Padang Lawas, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Operasi tersebut melibatkan Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas di tempat hiburan malam tersebut.
Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Handoko, membenarkan adanya penertiban yang menyasar pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam itu. Menurutnya, operasi tersebut merupakan respons atas keresahan warga sekaligus upaya menegakkan aturan ketertiban umum.
“Operasi penertiban ini digelar untuk merespons keresahan warga sekaligus menegakkan aturan ketertiban umum di wilayah Pasaman Barat,” kata Handoko, Senin (19/10/2026).
Handoko menjelaskan, dalam operasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan mengamankan sejumlah barang bukti. Dari hasil penertiban, petugas menemukan 30 pengunjung yang berstatus pelajar masih berada di lokasi hiburan pada larut malam.
“Petugas menemukan 30 pengunjung berstatus pelajar yang masih berada di lokasi hiburan pada larut malam,” ujar Handoko.
Seluruh pelajar yang terjaring kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Petugas juga memanggil orang tua masing-masing pelajar agar terlibat langsung dalam proses tersebut.
“Puluhan pelajar tersebut dibawa ke Mako Satpol PP dan orang tua mereka dipanggil untuk pembinaan,” tutur Handoko.





















