Kabarminang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan menggelar sosialisasi antikorupsi di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), Kejaksaan, Kepolisian Resor (Polres), serta seluruh kepala sekolah taman kanak-kanak (TK), pendidikan anak usia dini (PAUD), dan sekolah dasar (SD) se-Kabupaten Solok Selatan.
Kegiatan itu dibuka langsung Bupati Solok Selatan, Khairunas. Ia menyebut, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
Ia melanjutkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang dapat merusak sendi moral, menguras sumber daya, serta merugikan perekonomian dan pembangunan daerah.
“Penanggulangan korupsi butuh strategi yang komprehensif, salah satunya dengan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan dan mempercepat proses digitalisasi,” tuturnya.
Menurut Khairunas, sosialisasi antikorupsi menjadi salah satu instrumen penting bagi Pemkab Solok Selatan dalam mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Perhatian khusus dalam kegiatan tersebut diberikan kepada para kepala sekolah yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS yang dapat dipicu oleh kurangnya transparansi maupun pemahaman terhadap regulasi.
Khairunas menyebut terdapat tiga langkah strategis yang perlu diperkuat untuk mencegah persoalan tersebut. Pertama, meningkatkan transparansi dengan membuka akses informasi mengenai besaran dan penggunaan Dana BOS. Kedua, memperkuat pengawasan melalui optimalisasi peran Komite Sekolah. Ketiga, meningkatkan kapasitas pengelola melalui pelatihan terkait regulasi serta evaluasi secara berkala.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Solok Selatan mendorong pemahaman mengenai pencegahan korupsi tidak hanya diterapkan dalam tata kelola pemerintahan, tetapi juga dalam pengelolaan anggaran di lingkungan satuan pendidikan.






















