Minggu, April 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Diminta Berhenti Menggarap Sebelum Ada Izin Resmi

Holy Adib
Sabtu, 16 Agustus 2025 20:29
in Kabar Sumbar
Tanah Pemkab Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Foto: IST

Tanah Pemkab Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Foto: IST


Tokoh masyarakat lainnya, Mulfi Joni (59), terkejut ketika mendapatkan informasi bahwa tanah itu digarap oleh beberapa orang untuk berladang jagung karena sebagian tanah itu sedang dalam proses peralihan aset dari Dinas Pertanian ke Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga. Ia menceritakan bahwa pada 2023 ia mendapatkan izin secara lisan dari Bupati Pesisir Selatan ketika itu, Rusma Yul Anwar, untuk menjadikan sebagian tanah itu sebagai sarana olahraga. Kemudian, ia sebagai Koordinator Olahraga Kecamatan Linggo Sari Baganti mengajukan permohonan kepada Pemkab Pesisir Selatan untuk mengalihkan aset tanah itu dari Dinas Pertanian ke Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.

“Bidang Barang Milik Daerah sudah meninjau tanah itu setelah kami usulkan dulu. Badan pengelola aset daerah dan Dinas Pertanian sudah menindaklanjuti izin yang diberikan bupati secara lisan dulu, tapi sampai kini peralihan aset itu belum selesai dan tanah itu belum digunakan sebagai sarana olahraga. Kini tiba-tiba ada orang yang menggarap tanah itu untuk berladang jagung tanpa izin resmi,” tutur salah anggota tim pembebasan lahan untuk menjadi aset pemkab tersebut.

Karena lahan itu digarap untuk dijadikan ladang jagung, kata Mulfi Joni, para pemuda Nagari Air Haji kecewa lantaran sebagian lahan itu tidak jadi dimanfaatkan sebagai sarana olahraga, seperti lapangan sepak bola. Karena itu, ia menjadi sasaran bertanya oleh pemuda. Ia kemudian menjelaskan kepada pemuda bahwa ia sudah berupaya untuk mengajukan peralihan aset, tetapi peralihan aset itu sedang diproses.

Mulfi Joni menambahkan bahwa jika usulannya tentang pemanfaatan sebagian tanah itu sebagai saran olahraga tidak dipenuhi oleh Pemkab Pesisir Selatan, ia meminta penggarap lahan itu untuk mengurus izin resmi kepada pemkab agar tidak terjadi kecemburuan sosial dari warga setempat. Alasannya, meskipun lahan itu sudah menjadi milik pemkab, warga setempat akan cemburu kepada penggarap jika tanah itu digarap tanpa izin.

“Kalau lahan itu tidak jadi dimanfaatkan sebagai sarana olahraga, kembalikan saja lahan itu kepada fungsinya semula, yaitu untuk kegiatan bidang pertanian, dan dikelola oleh kelompok tani atau koperasi, bukan perorangan,” ucap mantan Ketua Dewan Perwakilan Nagari Air Haji 2002—2014 itu.

Adapun niniak mamak setempat, Asril K. Datuak Sutan Mangkuto, mengatakan bahwa tanah tersebut sebaiknya digunakan oleh warga Nagari Air Haji karena berada di nagari tersebut. Ia menyebut orang yang kini menggarap tanah itu bukan warga Nagari Air Haji, tetapi warga Nagari Air Haji Tengah.

Sementara itu, Agri Mustakim (50), satu dari tiga penggarap lahan tersebut, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menanggapi permintaan Amran untuk berhenti menggarap lahan tersebut karena sudah diizinkan secara lisan oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. Ia menyebut bahwa bupati menyambut baik rencana pihaknya untuk menanam jagung di lahan itu karena hal tersebut mendukung program swasembada pangan pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya tetap melanjutkan untuk menggarap lahan itu sembari mengurus izin administrasi ke dinas terkait.

“Saya tidak akan menanggapi permintaan Pak Amran karena tanah itu tanah Pemkab Pesisir Selatan, bukan tanah Pak Amran,” ujarnya kepada Kabarminang.com.


halaman 2 dari 4
Prev1234Selanjutnya
Tags: Air HajiLahan Pemkab Pesisir Selatan di Air HajiLinggo Sari BagantiPesisir Selatan

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026
Enam Jembatan Strategis di Padang Pariaman Tuntas Dibangun dengan Dana Rp3,98 Miliar

Enam Jembatan Strategis di Padang Pariaman Tuntas Dibangun dengan Dana Rp3,98 Miliar

11 April 2026
Pemkab Padang Pariaman Lantik 54 ASN, Bupati Tekankan Integritas

Pemkab Padang Pariaman Lantik 54 ASN, Bupati Tekankan Integritas

11 April 2026
Pemko Padang Tingkatkan Pemeliharaan Lampu Jalan di Kawasan Indarung

Pemko Padang Tingkatkan Pemeliharaan Lampu Jalan di Kawasan Indarung

11 April 2026
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Padang Pariaman Jalin Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Padang

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Padang Pariaman Jalin Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Padang

11 April 2026
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor MBG, Dorong Pangan Lokal dan Percepatan Sertifikasi SPPG

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor MBG, Dorong Pangan Lokal dan Percepatan Sertifikasi SPPG

11 April 2026
Next Post
Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

8 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.