Jumat, Oktober 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Diminta Berhenti Menggarap Sebelum Ada Izin Resmi

Holy Adib
Sabtu, 16 Agustus 2025 20:29
in Kabar Sumbar
Tanah Pemkab Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Foto: IST

Tanah Pemkab Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Foto: IST


Tokoh masyarakat lainnya, Mulfi Joni (59), terkejut ketika mendapatkan informasi bahwa tanah itu digarap oleh beberapa orang untuk berladang jagung karena sebagian tanah itu sedang dalam proses peralihan aset dari Dinas Pertanian ke Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga. Ia menceritakan bahwa pada 2023 ia mendapatkan izin secara lisan dari Bupati Pesisir Selatan ketika itu, Rusma Yul Anwar, untuk menjadikan sebagian tanah itu sebagai sarana olahraga. Kemudian, ia sebagai Koordinator Olahraga Kecamatan Linggo Sari Baganti mengajukan permohonan kepada Pemkab Pesisir Selatan untuk mengalihkan aset tanah itu dari Dinas Pertanian ke Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.

“Bidang Barang Milik Daerah sudah meninjau tanah itu setelah kami usulkan dulu. Badan pengelola aset daerah dan Dinas Pertanian sudah menindaklanjuti izin yang diberikan bupati secara lisan dulu, tapi sampai kini peralihan aset itu belum selesai dan tanah itu belum digunakan sebagai sarana olahraga. Kini tiba-tiba ada orang yang menggarap tanah itu untuk berladang jagung tanpa izin resmi,” tutur salah anggota tim pembebasan lahan untuk menjadi aset pemkab tersebut.

Karena lahan itu digarap untuk dijadikan ladang jagung, kata Mulfi Joni, para pemuda Nagari Air Haji kecewa lantaran sebagian lahan itu tidak jadi dimanfaatkan sebagai sarana olahraga, seperti lapangan sepak bola. Karena itu, ia menjadi sasaran bertanya oleh pemuda. Ia kemudian menjelaskan kepada pemuda bahwa ia sudah berupaya untuk mengajukan peralihan aset, tetapi peralihan aset itu sedang diproses.

Mulfi Joni menambahkan bahwa jika usulannya tentang pemanfaatan sebagian tanah itu sebagai saran olahraga tidak dipenuhi oleh Pemkab Pesisir Selatan, ia meminta penggarap lahan itu untuk mengurus izin resmi kepada pemkab agar tidak terjadi kecemburuan sosial dari warga setempat. Alasannya, meskipun lahan itu sudah menjadi milik pemkab, warga setempat akan cemburu kepada penggarap jika tanah itu digarap tanpa izin.

“Kalau lahan itu tidak jadi dimanfaatkan sebagai sarana olahraga, kembalikan saja lahan itu kepada fungsinya semula, yaitu untuk kegiatan bidang pertanian, dan dikelola oleh kelompok tani atau koperasi, bukan perorangan,” ucap mantan Ketua Dewan Perwakilan Nagari Air Haji 2002—2014 itu.

Adapun niniak mamak setempat, Asril K. Datuak Sutan Mangkuto, mengatakan bahwa tanah tersebut sebaiknya digunakan oleh warga Nagari Air Haji karena berada di nagari tersebut. Ia menyebut orang yang kini menggarap tanah itu bukan warga Nagari Air Haji, tetapi warga Nagari Air Haji Tengah.

Sementara itu, Agri Mustakim (50), satu dari tiga penggarap lahan tersebut, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menanggapi permintaan Amran untuk berhenti menggarap lahan tersebut karena sudah diizinkan secara lisan oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. Ia menyebut bahwa bupati menyambut baik rencana pihaknya untuk menanam jagung di lahan itu karena hal tersebut mendukung program swasembada pangan pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya tetap melanjutkan untuk menggarap lahan itu sembari mengurus izin administrasi ke dinas terkait.

“Saya tidak akan menanggapi permintaan Pak Amran karena tanah itu tanah Pemkab Pesisir Selatan, bukan tanah Pak Amran,” ujarnya kepada Kabarminang.com.


halaman 2 dari 4
Prev1234Selanjutnya
Tags: Air HajiLahan Pemkab Pesisir Selatan di Air HajiLinggo Sari BagantiPesisir Selatan

Berita Terkait

Daftar 10 SMP Terbaik di Sumbar 2025, Siapa Juara Pertama?

Daftar 10 SMP Terbaik di Sumbar 2025, Siapa Juara Pertama?

3 Oktober 2025
Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

3 Oktober 2025
Pemkab Dharmasraya Tambal Lubang Berbahaya di Jalan Lintas Sumatera Palo Padang

Pemkab Dharmasraya Tambal Lubang Berbahaya di Jalan Lintas Sumatera Palo Padang

3 Oktober 2025
Menu Nasi Goreng MBG Diduga Penyebab Keracunan Puluhan Murid di Agam

Korban Keracunan MBG di Agam Capai 110 Orang, Biaya Pengobatan Ditanggung Pemkab

3 Oktober 2025
Anak Jalanan dan Pengemis di Padang Dirazia Petugas, Cegah Eksploitasi Anak

Anak Jalanan dan Pengemis di Padang Dirazia Petugas, Cegah Eksploitasi Anak

3 Oktober 2025
Prakiraan BMKG: Sumbar Hujan Intensitas Signifikan hingga Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Jumat 3 Oktober 2025: Sejumlah Daerah Diguyur Hujan

3 Oktober 2025
Next Post
Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

28 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

29 September 2025

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

29 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

27 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Polisi Amankan Pria Diduga Terlibat Pembunuhan di Padang Pariaman, Warganet Sebarkan Foto Pria Penuh Tato

29 September 2025

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

27 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.