Sabtu, November 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Diminta Berhenti Menggarap Sebelum Ada Izin Resmi

Holy Adib
Sabtu, 16 Agustus 2025 20:29
in Kabar Sumbar
Tanah Pemkab Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Foto: IST

Tanah Pemkab Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Foto: IST


Tokoh masyarakat lainnya, Mulfi Joni (59), terkejut ketika mendapatkan informasi bahwa tanah itu digarap oleh beberapa orang untuk berladang jagung karena sebagian tanah itu sedang dalam proses peralihan aset dari Dinas Pertanian ke Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga. Ia menceritakan bahwa pada 2023 ia mendapatkan izin secara lisan dari Bupati Pesisir Selatan ketika itu, Rusma Yul Anwar, untuk menjadikan sebagian tanah itu sebagai sarana olahraga. Kemudian, ia sebagai Koordinator Olahraga Kecamatan Linggo Sari Baganti mengajukan permohonan kepada Pemkab Pesisir Selatan untuk mengalihkan aset tanah itu dari Dinas Pertanian ke Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.

“Bidang Barang Milik Daerah sudah meninjau tanah itu setelah kami usulkan dulu. Badan pengelola aset daerah dan Dinas Pertanian sudah menindaklanjuti izin yang diberikan bupati secara lisan dulu, tapi sampai kini peralihan aset itu belum selesai dan tanah itu belum digunakan sebagai sarana olahraga. Kini tiba-tiba ada orang yang menggarap tanah itu untuk berladang jagung tanpa izin resmi,” tutur salah anggota tim pembebasan lahan untuk menjadi aset pemkab tersebut.

Karena lahan itu digarap untuk dijadikan ladang jagung, kata Mulfi Joni, para pemuda Nagari Air Haji kecewa lantaran sebagian lahan itu tidak jadi dimanfaatkan sebagai sarana olahraga, seperti lapangan sepak bola. Karena itu, ia menjadi sasaran bertanya oleh pemuda. Ia kemudian menjelaskan kepada pemuda bahwa ia sudah berupaya untuk mengajukan peralihan aset, tetapi peralihan aset itu sedang diproses.

Mulfi Joni menambahkan bahwa jika usulannya tentang pemanfaatan sebagian tanah itu sebagai saran olahraga tidak dipenuhi oleh Pemkab Pesisir Selatan, ia meminta penggarap lahan itu untuk mengurus izin resmi kepada pemkab agar tidak terjadi kecemburuan sosial dari warga setempat. Alasannya, meskipun lahan itu sudah menjadi milik pemkab, warga setempat akan cemburu kepada penggarap jika tanah itu digarap tanpa izin.

“Kalau lahan itu tidak jadi dimanfaatkan sebagai sarana olahraga, kembalikan saja lahan itu kepada fungsinya semula, yaitu untuk kegiatan bidang pertanian, dan dikelola oleh kelompok tani atau koperasi, bukan perorangan,” ucap mantan Ketua Dewan Perwakilan Nagari Air Haji 2002—2014 itu.

Adapun niniak mamak setempat, Asril K. Datuak Sutan Mangkuto, mengatakan bahwa tanah tersebut sebaiknya digunakan oleh warga Nagari Air Haji karena berada di nagari tersebut. Ia menyebut orang yang kini menggarap tanah itu bukan warga Nagari Air Haji, tetapi warga Nagari Air Haji Tengah.

Sementara itu, Agri Mustakim (50), satu dari tiga penggarap lahan tersebut, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menanggapi permintaan Amran untuk berhenti menggarap lahan tersebut karena sudah diizinkan secara lisan oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. Ia menyebut bahwa bupati menyambut baik rencana pihaknya untuk menanam jagung di lahan itu karena hal tersebut mendukung program swasembada pangan pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya tetap melanjutkan untuk menggarap lahan itu sembari mengurus izin administrasi ke dinas terkait.

“Saya tidak akan menanggapi permintaan Pak Amran karena tanah itu tanah Pemkab Pesisir Selatan, bukan tanah Pak Amran,” ujarnya kepada Kabarminang.com.


halaman 2 dari 4
Prev1234Selanjutnya
Tags: Air HajiLahan Pemkab Pesisir Selatan di Air HajiLinggo Sari BagantiPesisir Selatan

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Tegaskan Jamsostek Tidak Putuskan PKH, Minta Sosialisasi Diperkuat

Wali Kota Pariaman Tegaskan Jamsostek Tidak Putuskan PKH, Minta Sosialisasi Diperkuat

22 November 2025
Nelayan Pukat Harimau Mini Bentrok dengan Nelayan Tradisional di Pesisir Selatan

Nelayan Pukat Harimau Mini Bentrok dengan Nelayan Tradisional di Pesisir Selatan

21 November 2025
Puluhan Pelajar di Padang Kedapatan Bolos, Dua Bawa Senjata Tajam

Puluhan Pelajar di Padang Kedapatan Bolos, Dua Bawa Senjata Tajam

21 November 2025
Enam Nelayan Asal Pasaman Barat yang Hilang Kontak Ditemukan, Begini Kondisinya

Enam Nelayan Asal Pasaman Barat yang Hilang Kontak Ditemukan, Begini Kondisinya

21 November 2025
Wawako Bukittinggi Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

Wawako Bukittinggi Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

21 November 2025
Wali Kota Padang Panjang Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Wali Kota Padang Panjang Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Warga

21 November 2025
Next Post
Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Tabrakan Motor vs Truk di Kabupaten Solok, Pelajar Dikabarkan Tewas

Tabrakan Motor vs Truk di Kabupaten Solok, Pelajar Dikabarkan Tewas

19 November 2025

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

18 November 2025

Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Ayah Kandung Diduga Bunuh Paman yang Mencabuli Anaknya di Padang Pariaman

14 November 2025

Ditegur Kendarai Motor dengan Kencang, Remaja di Kota Solok Tusuk Penegur, Korban Tewas

Ditegur Kendarai Motor dengan Kencang, Remaja di Kota Solok Tusuk Penegur, Korban Tewas

18 November 2025

Tersangka Pembunuh Fikri di Padang Pariaman Ikut Mencari dan Mengangkat Korban

Tersangka Pembunuh Fikri di Padang Pariaman Ikut Mencari dan Mengangkat Korban

17 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.