Senin, Oktober 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

Holy Adib
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:42
in Kabar Sumbar
Tanah Pemkab Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Foto: IST

Tanah Pemkab Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Foto: IST

Share on FacebookShare on Twitter

Sejarah tanah milik pemkab

Amran mengatakan bahwa tanah tersebut menjadi milik Pemkab Pesisir Selatan pada 2007. Ia menceritakan bahwa pada tahun itu pemkab mencari tanah untuk kegiatan peternakan dan pertanian. Sebagai Wali Nagari Air Haji ketika itu, ia membentuk tim nagari untuk membebaskan tanah tersebut.

“Tanah itu dimiliki oleh 8 atau 10 warga ketika itu. Waktu itu tim gabungan dari kabupaten, kecamatan, dan nagari berhasil membebaskan tanah tersebut dari warga dengan ganti rugi dari pemkab. Kini jika ada yang menggarap tanpa izin, itu bentuk ketidakpatuhan terhadap sejarah pengelolaan aset tersebut,” tutur Amran.

Amran mengatakan bahwa tanah tersebut tidak jadi digunakan oleh Pemkab Pesisir Selatan sehingga menganggur. Pada 2017, kata Amran, tanah itu dikelola oleh warga dengan izin resmi dari pemkab.

“Sejak 2020 hingga kini tanah itu menganggur lagi,” ujarnya.

Amran mengusulkan agar tanah pemkab tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas, seperti ketahanan pangan. Daripada izin penggarapan tanah itu diberikan kepada sekelompok kecil orang, kata Amran, lebih baik tanah itu dikelola kelompok tani atau Koperasi Merah Putih setempat untuk menanam jagung sesuai dengan program Presiden Prabowo.

Amran mendesak Pemkab Pesisir Selatan untuk meninjau ulang pengelolaan tanah tersebut. Menurutnya, aset pemkab harus dikelola secara transparan dan professional sehingga dapat menghasilkan pendapatan asli daerah dan memberdayakan masyarakat, bukan untuk digarap sekelompok orang.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Pesisir Selatan, Nesvita Zikra, mengakui bahwa tanah tersebut merupakan aset Pemkab Pesisir Selatan sejak 2001. Ia menyebut bawah sertifikat hak pakai atas nama Pemkab Pesisir Selatan terbit pada 2007.

“Pencatatan tanah itu berada pada Kartu Inventaris Barang Dinas Pertanian. Sejauh ini kami belum mendapatkan laporan dari Dinas Pertanian tentang pihak ketiga yang memanfaatkan tanah tersebut,” ucapnya.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Lahan Pemkab Pesisir Selatan di Air HajiLahan Pesisir Selatan digarap warga di Air HajiPesisir Selatan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026
Truk Pengangkut Ban Alat Berat Mundur dan Tabrak Pagar Warga di Tanah Datar

Truk Pengangkut Ban Alat Berat Mundur dan Tabrak Pagar Warga di Tanah Datar

19 Oktober 2026
30 Pelajar dan Delapan Pemandu Karaoke Terjaring Razia di Pasaman Barat

30 Pelajar dan Delapan Pemandu Karaoke Terjaring Razia di Pasaman Barat

19 Oktober 2026
Pemkab Solok Selatan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Sosialisasi Antikorupsi

Pemkab Solok Selatan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Sosialisasi Antikorupsi

19 Oktober 2026
Dolar AS Mendekati Rp18 Ribu, Naik Lagi pada Kamis

Dolar AS Bergerak di Kisaran Rp18.000, Ini Data Terbarunya

19 Oktober 2026
Wali Kota Fadly Amran Dorong Golf Jadi Daya Tarik Sport Tourism di Padang

Wali Kota Fadly Amran Dorong Golf Jadi Daya Tarik Sport Tourism di Padang

19 Oktober 2026
Next Post
Sempat Dirumahkan, Non-ASN Padang Panjang Kembali Bekerja Lewat Skema PPPK Paruh Waktu

Sempat Dirumahkan, Non-ASN Padang Panjang Kembali Bekerja Lewat Skema PPPK Paruh Waktu

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

19 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Cuaca Ekstrem Picu Kenaikan Debit Sungai di Agam, Ekskavator Disiagakan

Cuaca Ekstrem Picu Kenaikan Debit Sungai di Agam, Ekskavator Disiagakan

19 Oktober 2026

Truk Pengangkut Ban Alat Berat Mundur dan Tabrak Pagar Warga di Tanah Datar

Truk Pengangkut Ban Alat Berat Mundur dan Tabrak Pagar Warga di Tanah Datar

19 Oktober 2026

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026

Mahasiswa UM Sumbar Raih Juara 3 Tafsir Bahasa Inggris di MTQ Kota Padang

Mahasiswa UM Sumbar Raih Juara 3 Tafsir Bahasa Inggris di MTQ Kota Padang

19 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.