Senin, Maret 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemuda 22 Tahun di Solok Jadi Pengedar Narkoba, Simpan 8 Bungkus dan 2 Kantong Ganja

Holy Adib
Sabtu, 28 Maret 2026 11:00
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir lapangan bola di Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.15 WIB karena diduga sebagai pengedar ganja. Foto: Polres Solok

Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir lapangan bola di Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.15 WIB karena diduga sebagai pengedar ganja. Foto: Polres Solok


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir lapangan bola di Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.15 WIB karena diduga sebagai pengedar ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok, AKP Repaldi, menginformasikan bahwa pemuda itu berinisial FR (22 tahun), warga Kampung Lopi, Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo.

Setelah menangkap FR, pihaknya menggeledah pemuda tersebut disaksikan oleh warga setempat. Dari hasil penggeledahan, kata Repaldi, petugas menemukan 6 paket ganja kering terbungkus plastik klip bening, 2 bungkus ganja dalam plastik kecil, dan 2 kantong plastik hitam berisi ganja dan ranting ganja di dalam lemari pakaiannya. Selain itu, pihaknya menyita barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran ganja, yaitu kertas vapir merek Royo, sebuah ponsel iPhone, dan sehelai celana pendek merek Floppy.

“Pelaku mengakui semua barang bukti itu miliknya. Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Markas Polres Solok,” ucap Repaldi pada Sabtu (28/3/2026).

Repaldi mengategorikan FR sebagai pengedar ganja. Pihaknya menjerat pemuda itu dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal itu, katanya, FR terancam hukuman 20 tahun penjara.


Tags: bahaya peredaran ganja di masyarakatbarang bukti ganja diamankan polisiberita narkoba Sumatera Barat 2026hukum narkotika Indonesia pasal 114kasus kriminal narkoba terbarukasus narkotika terbaru Solokkronologi penangkapan pengedar ganjaoperasi narkoba polisi Solokpemuda ditangkap karena ganjapenangkapan pengedar ganja di Kabupaten Solokpengedar ganja ditangkap di Solokperedaran narkoba di Nagari Selayopolisi tangkap pemuda kasus narkobaPolres Solok tangkap pelaku narkoba

Berita Terkait

Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

30 Maret 2026
Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

30 Maret 2026
Pria Lansia di Limapuluh Kota Cabuli Siswi SMP Anak Tetangganya

Pria Lansia di Limapuluh Kota Cabuli Siswi SMP Anak Tetangganya

29 Maret 2026
2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026
Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026
Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026
Next Post
Rumah Dekat Masjid di Padang Panjang Terbakar, Damkar Kerahkan 6 Mobil

Rumah Dekat Masjid di Padang Panjang Terbakar, Damkar Kerahkan 6 Mobil

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Sesosok Mayat Ditemukan Dalam Mobil di Pariaman, Tubuhnya Berlumur Pertalite

Sesosok Mayat Ditemukan Dalam Mobil di Pariaman, Tubuhnya Berlumur Pertalite

24 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.