Selasa, September 2, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemprov Sumbar Minta PT GMK Keluarkan 13 WNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Dharma Harisa
Selasa, 15 Juli 2025 21:49
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Menurutnya, para WNA tersebut juga telah melanggar ketentuan visa C18, antara lain, tidak menaati peraturan ketenagakerjaan, tidak melaporkan kehadiran ke pemerintahan nagari, hingga tidak menghormati adat dan kearifan lokal.

“Ketentuan visa itu jelas mewajibkan pemegang visa untuk menaati semua hukum yang berlaku di Indonesia dan menghormati adat setempat. Tapi itu semua diabaikan. Mereka datang diam-diam, tanpa lapor nagari, langsung bekerja,” tuturnya.

Imigrasi belum berikan tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam, Budiman Hadiwasito, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya meminta konfirmasi yang dilakukan Kabarminang.com melalui sambungan telepon dan pesan tertulis tidak direspons. Beberapa kali permintaan konfirmasi sebelumnya juga tidak mendapat balasan, baik terkait keabsahan penggunaan visa C18 dalam kasus ini maupun alasan Imigrasi tidak merekomendasikan deportasi.

Perusahaan klaim pekerja masih calon

Sebelumnya, Calon Kepala Teknik Tambang PT GMK, Agus Setiyo Nugroho, menyebut bahwa perusahaannya belum beroperasi secara penuh dan seluruh tenaga kerja, baik lokal maupun asing, masih berstatus calon pekerja.

“Belum ada kontrak kerja. Semua dibayar harian, termasuk saya sendiri belum resmi diangkat,” ujar Agus, Senin (14/7).

Agus juga mengklaim bahwa kehadiran WNA itu untuk membantu proses alih teknologi karena alat yang digunakan berasal dari Tiongkok. Ia mengandalkan rujukan dari pihak Imigrasi yang menyatakan visa C18 sudah cukup untuk mendatangkan “calon pekerja.”

Namun, Disnakertrans Sumbar menegaskan bahwa kerja aktif tanpa kontrak, tanpa Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), dan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah, tetap dikategorikan pelanggaran berat.

Kasus itu membuka kembali perbincangan publik soal lemahnya pengawasan terhadap investasi tambang dan tenaga kerja asing di daerah. Jika dibiarkan, praktik seperti itu dikhawatirkan  dapat merugikan pekerja lokal dan menimbulkan ketimpangan hukum.

Kabarminang.com akan terus mengikuti perkembangan mediasi lintas instansi yang dijadwalkan pada Jumat mendatang serta hasil koordinasi Pemprov Sumbar terkait langkah hukum lebih lanjut.

 


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang bijih besi di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Berita Terkait

Sidak 3 Kantor Lurah, Wawako Padang Panjang Periksa Kedisiplinan ASN

Sidak 3 Kantor Lurah, Wawako Padang Panjang Periksa Kedisiplinan ASN

1 September 2025
Ribuan Demonstran Padati DPRD Sumbar

Ribuan Demonstran Padati DPRD Sumbar

1 September 2025
Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Pesisir Selatan Rapat di Hotel Bintang 4 di Padang

Pengamat Sayangkan DPRD Pesisir Selatan Rapat dan Nginap di Hotel di Tengah Efisiensi Anggaran

1 September 2025
Pemkab Solok Selatan Ingatkan ASN Jaga Keamanan dan Komunikasi Publik

Pemkab Solok Selatan Ingatkan ASN Jaga Keamanan dan Komunikasi Publik

1 September 2025
Dorong Transformasi Kesehatan, Bupati Padang Pariaman Sebut Capaian UHC 86,07 Persen

Dorong Transformasi Kesehatan, Bupati Padang Pariaman Sebut Capaian UHC 86,07 Persen

1 September 2025
Wako Padang Panjang Raih Penghargaan Kemenag RI atas Dukungan Penyelenggaraan Haji 2025

Wako Padang Panjang Raih Penghargaan Kemenag RI atas Dukungan Penyelenggaraan Haji 2025

1 September 2025
Next Post
Pembangunan HF Radar di Pantai Anas Malik Pariaman Dimulai, Pondok Pedagang Direlokasi

Pembangunan HF Radar di Pantai Anas Malik Pariaman Dimulai, Pondok Pedagang Direlokasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

31 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.