Senin, Oktober 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Sampah Bukittinggi Masuk TPA Aie Dingin Padang, Warga Balai Gadang Protes

Qadri Hayatul
Selasa, 03 Februari 2026 | 20:56
in Kabar Sumbar
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (3/2/2026). (Foto: Qodri/Sumbarkita)

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (3/2/2026). (Foto: Qodri/Sumbarkita)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Sampah dari Kota Bukittinggi diketahui dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aie Dingin, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Aktivitas pembuangan sampah lintas daerah tersebut memicu penolakan warga Kelurahan Balai Gadang dan terekam dalam video yang beredar di media sosial.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi, Aldiasnur, membenarkan bahwa sampah dari Bukittinggi dibuang ke TPA Aie Dingin, Kota Padang. Ia mengatakan penolakan warga diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait waktu dan regulasi pembuangan sampah.

“Karena itu kami mengajukan permohonan kelonggaran kepada pemerintah provinsi untuk melintas di Lembah Anai,” kata Aldiasnur kepada Sumbarkita, Selasa (3/2/2026).

Menurut Aldiasnur, truk pengangkut sampah dari Bukittinggi menggunakan kendaraan roda enam. Sementara itu, jalur Lembah Anai pada waktu normal hanya diperbolehkan dilalui kendaraan roda empat. Atas dasar tersebut, pemerintah provinsi memberikan kelonggaran waktu melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Kebijakan itu berdampak pada waktu pembuangan sampah di TPA Aie Dingin yang dilakukan pada dini hari. Dalam satu hari, volume sampah yang diangkut dari Bukittinggi ke Kota Padang mencapai sekitar 80 ton.

Selain persoalan waktu pembuangan, Aldiasnur mengungkapkan bahwa sopir truk hanya membawa surat kerja sama pembuangan sampah yang secara administratif berlaku hingga Desember 2024. Namun, regulasi kerja sama lanjutan telah diatur kembali oleh pemerintah daerah terkait.

“Di sini mungkin terjadinya miskomunikasi antara petugas dengan warga karena belum mengetahui regulasi kerja sama lanjutan pembuangan sampah. Padahal kita sudah menyepakati bahwa Pemda Kota Padang membolehkan sampah dari Bukittinggi dibuang di TPA Kota Padang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembuangan sampah dari Bukittinggi ke TPA Aie Dingin telah dilakukan sejak akhir 2023 setelah longsor melanda TPA Regional Payakumbuh. Saat ini, Pemerintah Kota Bukittinggi juga mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Payakumbuh sebagai solusi pengelolaan sampah regional ke depan.


Tags: DLH BukittinggiKecamatan Koto TangahKelurahan Balai GadangKota PadangLembah AnaiPengelolaan SampahPenolakan sampahSampah BukittinggiTPA Aie DinginTPST Payakumbuh
ShareTweetPin

Berita Terkait

Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

5 Oktober 2026
Padang Pariaman Koleksi 8 Medali Porprov XVI Sumbar, Panahan Sumbang Emas Perdana

Padang Pariaman Koleksi 8 Medali Porprov XVI Sumbar, Panahan Sumbang Emas Perdana

5 Oktober 2026
Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

4 Oktober 2026
Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

4 Oktober 2026
Kasat Intelkam, Dua Kapolsek, dan Kasi Pengawasan di Polres Payakumbuh Dimutasi

Kasat Intelkam, Dua Kapolsek, dan Kasi Pengawasan di Polres Payakumbuh Dimutasi

4 Oktober 2026
Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Sejumlah Kantor OPD Solok Bakal Direlokasi, Gedung PU Jadi Monumen Bencana

4 Oktober 2026
Next Post
Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Penghuni Perumahan di Padang Merasa Ditipu Pengembang, Kualifikasi Hunian Bukan Kluster

Penghuni Perumahan di Padang Merasa Ditipu Pengembang, Kualifikasi Hunian Bukan Kluster

3 Oktober 2026

Berita Terkini

Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

5 Oktober 2026

Padang Pariaman Koleksi 8 Medali Porprov XVI Sumbar, Panahan Sumbang Emas Perdana

Padang Pariaman Koleksi 8 Medali Porprov XVI Sumbar, Panahan Sumbang Emas Perdana

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

4 Oktober 2026

Harga Cabai di Solok Tembus Rp120 Ribu, Pembeli Kurangi Belanja, Pedagang Keluhkan Pasokan

Harga Cabai di Solok Tembus Rp120 Ribu, Pembeli Kurangi Belanja, Pedagang Keluhkan Pasokan

4 Oktober 2026

Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

4 Oktober 2026

Tenda Pernikahan Sudah Terpasang, Rumah Calon Pengantin di Lima Puluh Kota Terbakar

Tenda Pernikahan Sudah Terpasang, Rumah Calon Pengantin di Lima Puluh Kota Terbakar

4 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.