Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemprov Sumbar Minta PT GMK Keluarkan 13 WNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Dharma Harisa
Selasa, 15 Juli 2025 21:49
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Kabarminang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) meminta PT Gamindra Mitra Kusuma (GMK) untuk segera mengeluarkan para 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dari wilayah tambang bijih besi di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.

Pemprov mengambil sikap tegas itu dalam rapat lintas instansi di Ruang Sekretaris Daerah Sumbar, Senin (14/7). Rapat dipimpin oleh Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, dan diikuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kantor Imigrasi, Polda Sumbar, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah.

Arry menuturkan bahwa perbedaan tafsir antara dua regulasi, yakni Undang-undang Keimigrasian dan Undang-undang Ketenagakerjaan, telah menjadi akar ketidaksepahaman dalam penanganan kasus ini.

“Dalam rapat kami simpulkan, untuk mencegah kegaduhan di tengah masyarakat, perusahaan diminta mengeluarkan para WNA dari area tambang. Ini langkah paling rasional dan preventif,” kata Arry kepada Kabarminang.com, Selasa (15/7).

Arry menambahkan bahwa langkah itu diambil karena kehadiran para WNA dikhawatirkan memicu keresahan sosial di tengah masyarakat sekitar tambang, terlebih dengan adanya pelanggaran norma ketenagakerjaan yang telah diidentifikasi Disnakertrans Sumbar.

Para WNA Tiongkok itu sudah berada di lokasi tambang sejak tanggal 6 Juni. Sampai sekarang mereka kurang lebih sudah 40 hari berada di Pasaman Barat.

Ada pelanggaran serius

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk, menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap aktivitas 13 WNA Tiongkok di PT GMK dan menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mendapati fakta bahwa para WNA itu tidak hanya berada di lokasi, tapi juga telah aktif bekerja. Mereka tidak lagi bisa disebut peserta magang,” ujar Nizam.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang bijih besi di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Pasaman BaratWNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

3 April 2026
BMKG: Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 30–31 Januari 2026

Waspada! Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Mengintai Perairan Sumbar 4–7 April 2026

3 April 2026
Pria 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Karet Dharmasraya

Pria 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Karet Dharmasraya

3 April 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 3–5 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

3 April 2026
Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

3 April 2026
Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

3 April 2026
Next Post
Pembangunan HF Radar di Pantai Anas Malik Pariaman Dimulai, Pondok Pedagang Direlokasi

Pembangunan HF Radar di Pantai Anas Malik Pariaman Dimulai, Pondok Pedagang Direlokasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.