Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, meraih prestasi membanggakan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tahun 2024.
Kota Solok berhasil meraih indeks 3,75 dengan predikat “Sangat Baik”, menunjukkan kemajuan signifikan dalam digitalisasi pemerintahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Heppy Dharmawan, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang berkomitmen untuk memperkuat penerapan sistem berbasis elektronik di berbagai sektor pemerintahan,” ujar Heppy pada Kamis (9/1/2025).
Indeks SPBE ini, yang diukur berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 663 Tahun 2024, mencerminkan keberhasilan Pemkot Solok dalam mendorong digitalisasi.
Meski demikian, Heppy menegaskan bahwa peningkatan berkelanjutan tetap dibutuhkan untuk mencapai predikat yang lebih tinggi.
“Peningkatan SPBE harus terus dilakukan agar nilai indeks Kota Solok bisa mencapai predikat Memuaskan di masa mendatang,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemkot Solok telah melaksanakan berbagai langkah strategis untuk memperkuat SPBE. Langkah-langkah ini mencakup penguatan infrastruktur teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perluasan akses layanan digital bagi masyarakat.
Digitalisasi diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan secara lebih cepat dan efisien.
Peningkatan indeks SPBE ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah Kota Solok untuk memperbaiki kualitas layanan berbasis elektronik.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada tahun 2023, Kota Solok memperoleh nilai SPBE sebesar 3,37 dengan predikat “Baik”. Namun, dengan pencapaian indeks 3,75 pada 2024, Kota Solok kini menduduki peringkat ketiga dalam Indeks SPBE tingkat Provinsi Sumatera Barat, setelah Kabupaten Pesisir Selatan yang meraih nilai 4,23 dan Kota Padang dengan indeks 3,96.
Capaian ini menjadi bukti nyata kemajuan dalam penerapan teknologi digital di sektor pemerintahan. Dengan adanya perbaikan tata kelola pemerintahan berbasis digital, Pemkot Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik, melalui pemanfaatan teknologi informasi yang optimal.