Senin, Oktober 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik dari KPKNL Bukittinggi

Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:13
in Kabar Sumbar
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh meraih penghargaan “Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik” dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi atas keberhasilan dalam membangun sinergi penyelesaian piutang daerah.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang KPKNL Bukittinggi Award 2026 yang berlangsung di Bukittinggi, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan diserahkan langsung Kepala KPKNL Bukittinggi Novrizal kepada Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta.

Apresiasi tersebut secara khusus diberikan kepada Pemko Payakumbuh melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Fasilitasi Pembiayaan Kota Payakumbuh.

Rida menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Bukittinggi atas komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Bukittinggi atas komitmen dan konsistensinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. Ini merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” ujar Rida.

Menurutnya, pelayanan publik tidak cukup hanya cepat dan tepat, tetapi juga harus memberikan kepastian dan kenyamanan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Karena itu, ia menilai inovasi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus terus diperkuat dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, inovasi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan,” katanya.

Dukung Semangat GADANG KPKNL Bukittinggi

Rida juga menyatakan dukungan Pemko Payakumbuh terhadap semangat GADANG yang diusung KPKNL Bukittinggi.

GADANG merupakan akronim dari Gigih, Antusias, Dedikasi, Amanah, Nyaman, dan Good Governance.

“Semangat GADANG sangat relevan dengan upaya kita bersama untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik. Gigih dalam bekerja, antusias memberikan pelayanan, berdedikasi, amanah, menciptakan kenyamanan, serta menjunjung prinsip good governance,” ungkapnya.

Selain menerima penghargaan, Rida menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan piutang yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurutnya, proses penyelesaian piutang harus melibatkan seluruh pihak terkait dan dilakukan secara transparan. Penilaian terhadap aset juga perlu dilakukan oleh tim penilai KPKNL agar proses berjalan sesuai ketentuan.

“Penyelesaian piutang perlu dilakukan bersama dan tentunya harus ada transparansi. Penilaian aset dilakukan oleh tim penilai KPKNL,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPKNL Bukittinggi Novrizal mengatakan pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi.

Menurutnya, aset yang tidak digunakan dapat dimanfaatkan secara produktif, salah satunya melalui mekanisme sewa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita perlu mengoptimalkan aset yang ada. Apabila terdapat BMN atau BMD yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi, maka dapat dimanfaatkan, termasuk melalui mekanisme sewa,” ujar Novrizal.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara KPKNL dan pemerintah daerah dalam mengawal penyelesaian piutang tak tertagih di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi.

Dalam forum tersebut, KPKNL Bukittinggi turut menjelaskan bahwa layanan KPKNL pada prinsipnya tidak dikenakan biaya. Pengecualian berlaku untuk layanan tertentu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

KPKNL juga terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi. Masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan melalui saluran WISE Kementerian Keuangan.

Penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemko Payakumbuh untuk terus memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam pengelolaan aset dan penyelesaian piutang secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan.


Tags: Aset DaerahKPKNL BukittinggiPayakumbuhPemko PayakumbuhPenghargaanpiutang daerahRida AnandaZulmaeta
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kecelakaan Berulang di Panyalaian Jalan Padang-Bukittinggi, Pengamat Soroti Rapuhnya Jaringan Transportasi Sumbar

Kecelakaan Berulang di Panyalaian Jalan Padang-Bukittinggi, Pengamat Soroti Rapuhnya Jaringan Transportasi Sumbar

5 Oktober 2026
Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

5 Oktober 2026
Kota Padang Raih 37 Emas di Hari Kelima Porprov 2026, Target Juara Umum Kian Terbuka

Kota Padang Raih 37 Emas di Hari Kelima Porprov 2026, Target Juara Umum Kian Terbuka

5 Oktober 2026
Bidan Padang Didorong Naik Kelas, Pemko Buka Peluang Pendidikan hingga ke Luar Negeri

Bidan Padang Didorong Naik Kelas, Pemko Buka Peluang Pendidikan hingga ke Luar Negeri

5 Oktober 2026
Satu Kasat, Satu Kapolsek, dan Satu Kaur di Polres 50 Kota Dimutasi

Satu Kasat, Satu Kapolsek, dan Satu Kaur di Polres 50 Kota Dimutasi

5 Oktober 2026
Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

5 Oktober 2026
Next Post
Seorang Datuk Penghulu Kaum di Pesisir Selatan Ditangkap karena Berjudi Togel

Seorang Datuk Penghulu Kaum di Pesisir Selatan Ditangkap karena Berjudi Togel

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Berita Terkini

Kecelakaan Berulang di Panyalaian Jalan Padang-Bukittinggi, Pengamat Soroti Rapuhnya Jaringan Transportasi Sumbar

Kecelakaan Berulang di Panyalaian Jalan Padang-Bukittinggi, Pengamat Soroti Rapuhnya Jaringan Transportasi Sumbar

5 Oktober 2026

Truk CPO Terguling Saat Menanjak di Pesisir Selatan, Jalan Padang-Painan Terganggu

Truk CPO Terguling Saat Menanjak di Pesisir Selatan, Jalan Padang-Painan Terganggu

5 Oktober 2026

Pompa Penyedot Tangki Korslet, Bengkel dan Dua Mobil di Dharmasraya Terbakar

Pompa Penyedot Tangki Korslet, Bengkel dan Dua Mobil di Dharmasraya Terbakar

5 Oktober 2026

Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

Empat Pasar Pariaman Direhabilitasi, Tambahan Anggaran Capai Rp4,1 Miliar

5 Oktober 2026

Kota Padang Raih 37 Emas di Hari Kelima Porprov 2026, Target Juara Umum Kian Terbuka

Kota Padang Raih 37 Emas di Hari Kelima Porprov 2026, Target Juara Umum Kian Terbuka

5 Oktober 2026

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.