Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Payakumbu, Aula Josrizal Zain, Balai Kota, Senin (6/4/2026). Penggukuhan ini sebagai upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal daerah tersebut.
Acara pengukuhan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Payakumbuh, Rida Ananda. Dalam sambutannya, Rida menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerja, khususnya kelompok rentan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,” ujarnya.
Ia menegaskan tiga prinsip utama dalam gerakan tersebut, yakni tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan, serta gerakan dimulai dari unit terkecil masyarakat seperti RT, RW, dan tempat ibadah.
Menurut Rida, kehadiran kader GALAMAI menjadi langkah strategis untuk menjangkau pekerja informal yang selama ini belum tersentuh perlindungan. Ia menyebutkan, hingga saat ini Pemko Payakumbuh telah melindungi 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, meskipun tantangan ke depan masih cukup besar.
“Dalam konteks inilah, keberadaan kader GALAMAI menjadi sangat penting. Kami mengapresiasi terbentuknya 83 kader dari seluruh kelurahan,” katanya.
Rida juga meminta camat dan lurah memastikan kader aktif di wilayah masing-masing, melakukan pendataan pekerja rentan secara tepat sasaran, serta memperkuat koordinasi hingga tingkat RT dan RW.
Selain itu, Pemko Payakumbuh mendorong penguatan gerakan melalui surat edaran hingga tingkat kelurahan dan RT/RW serta mendukung pembukaan layanan BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat.
“Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyebutkan bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya terkait peningkatan lapangan kerja berkualitas dan penguatan pembangunan sumber daya manusia.
Berdasarkan data Dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per 31 Desember 2025, jumlah tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.825 pekerja atau sekitar 68,1 persen belum terlindungi.
Melalui kader GALAMAI yang tersebar di berbagai kelurahan, BPJS Ketenagakerjaan akan mensosialisasikan lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU), iuran ditetapkan sebesar Rp16.800 per bulan dengan berbagai manfaat, di antaranya santunan kematian Rp42 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.
Ia mengatakan, dengan dikukuhkannya 83 kader ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat.c














