Selasa, April 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Payakumbuh Kukuhkan 83 Kader GALAMAI, Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

Redaksi
Selasa, 7 April 2026 07:00
in Kota Payakumbuh
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Payakumbu, Aula Josrizal Zain, Balai Kota, Senin (6/4/2026).

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Payakumbu, Aula Josrizal Zain, Balai Kota, Senin (6/4/2026).


Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Payakumbu, Aula Josrizal Zain, Balai Kota, Senin (6/4/2026). Penggukuhan ini sebagai upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal daerah tersebut.

Acara pengukuhan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Payakumbuh, Rida Ananda. Dalam sambutannya, Rida menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerja, khususnya kelompok rentan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,” ujarnya.

Ia menegaskan tiga prinsip utama dalam gerakan tersebut, yakni tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan, serta gerakan dimulai dari unit terkecil masyarakat seperti RT, RW, dan tempat ibadah.

Menurut Rida, kehadiran kader GALAMAI menjadi langkah strategis untuk menjangkau pekerja informal yang selama ini belum tersentuh perlindungan. Ia menyebutkan, hingga saat ini Pemko Payakumbuh telah melindungi 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, meskipun tantangan ke depan masih cukup besar.

“Dalam konteks inilah, keberadaan kader GALAMAI menjadi sangat penting. Kami mengapresiasi terbentuknya 83 kader dari seluruh kelurahan,” katanya.

Rida juga meminta camat dan lurah memastikan kader aktif di wilayah masing-masing, melakukan pendataan pekerja rentan secara tepat sasaran, serta memperkuat koordinasi hingga tingkat RT dan RW.

Selain itu, Pemko Payakumbuh mendorong penguatan gerakan melalui surat edaran hingga tingkat kelurahan dan RT/RW serta mendukung pembukaan layanan BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat.

“Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyebutkan bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya terkait peningkatan lapangan kerja berkualitas dan penguatan pembangunan sumber daya manusia.

Berdasarkan data Dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per 31 Desember 2025, jumlah tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.825 pekerja atau sekitar 68,1 persen belum terlindungi.

Melalui kader GALAMAI yang tersebar di berbagai kelurahan, BPJS Ketenagakerjaan akan mensosialisasikan lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU), iuran ditetapkan sebesar Rp16.800 per bulan dengan berbagai manfaat, di antaranya santunan kematian Rp42 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

Ia mengatakan, dengan dikukuhkannya 83 kader ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat.c


Tags: Aula Josrizal ZainBalai Kota PayakumbuhBPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan BukittinggiGALAMAIjaminan sosialkader GALAMAIkesejahteraan masyarakatPayakumbuhpekerja informalpekerja rentanPemko Payakumbuhperlindungan pekerjaRida Anandasantunan kematianSekda Payakumbuhtenaga kerja

Berita Terkait

Wako Payakumbuh Lantik Pejabat Fungsional hingga Direktur Perumda Tirta Sago, Tekankan Kinerja dan Inovasi

Wako Payakumbuh Lantik Pejabat Fungsional hingga Direktur Perumda Tirta Sago, Tekankan Kinerja dan Inovasi

2 April 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

31 Maret 2026
Wali Kota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

Wali Kota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

31 Maret 2026
Pemko Payakumbuh Perkuat Pengelolaan Transfer Keuangan Daerah untuk Mitigasi Bencana

Pemko Payakumbuh Perkuat Pengelolaan Transfer Keuangan Daerah untuk Mitigasi Bencana

26 Maret 2026
Wali Kota Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Wali Kota Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

26 Maret 2026
Wako Hendri dan Forkopimda Pantau Ibadah hingga Pasar, Pastikan Padang Panjang Kondusif Jelang Lebaran

Wako Hendri dan Forkopimda Pantau Ibadah hingga Pasar, Pastikan Padang Panjang Kondusif Jelang Lebaran

21 Maret 2026
Next Post
LKPJ Wali Kota Padang 2025 Disetujui DPRD, Fadly Amran: Jadi Bahan Evaluasi

LKPJ Wali Kota Padang 2025 Disetujui DPRD, Fadly Amran: Jadi Bahan Evaluasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.