Sabtu, September 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Terbitkan Edaran Terkait Gaji Non-ASN Tahun 2025

Redaksi
Jumat, 14 Maret 2025 00:08
in Kota Pariaman
Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Mursalim. (foto: Pemko Pariaman).

Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Mursalim. (foto: Pemko Pariaman).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/413/BKPSDM-2025 tentang Pembayaran Gaji Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Hal ini dikonfirmasi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Mursalim.

Ia membeberkan SE ini diterbitkan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, tertanggal 7 Maret 2025, tentang Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024.

“Dalam surat tersebut, pada poin 1 huruf b disebutkan bahwa pengangkatan PPPK akan dilakukan serentak mulai 1 Maret 2026. Selain itu, SE ini juga merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B tertanggal 8 Maret 2025, tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024,” terangnya pada Kamis (13/3).

Ia menegaskan, tujuan diterbitkannya SE ini adalah untuk memastikan seluruh tenaga Non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemko Pariaman tetap menerima gaji. SE tersebut telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad.

“Tidak hanya itu, SE ini sengaja dikeluarkan agar Non-ASN tetap berbahagia dibulan Ramadhan apalagi menyambut Idul Fitri,” ungkapnya.

Seperti diketahui, surat dari Kemenpan-RB dan BKN terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK menjadi perhatian di berbagai daerah. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa terdapat pengunduran waktu mulai tugas (TMT) bagi CPNS dan PPPK, meskipun beberapa daerah, termasuk Kota Pariaman, telah menyerahkan SK dengan TMT 1 Maret 2025.

“Kami tegaskan bahwa ini merupakan kebijakan nasional dari Kemenpan-RB dan BKN yang berlaku di seluruh daerah, termasuk Kota Pariaman. Oleh karena itu, kami mohon pengertian dari semua pihak, dan mari kita sama-sama menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah terkait pengangkatan Calon ASN ini,” ujar Mursalim.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sejak keluarnya surat dari Kemenpan-RB, Wali Kota PariamaN langsung memikirkan kesejahteraan tenaga Non-ASN di lingkungannya. Pemko Pariaman juga berkoordinasi dengan daerah lain untuk mencari solusi terbaik, hingga akhirnya diputuskan untuk menerbitkan surat edaran sebagai dasar hukum bagi OPD dalam membayarkan gaji Non-ASN.

“Jadi kami berharap seluruh Non ASN agar bisa memaklumi kondisi yang ada sekarang dan banyak bersabar. Ini hanya bersifat penundaan bukan pembatalan terhadap pengangkatan PPPK, jadi mari kita tenang dan tetap fokus dengan rutinitas kita, “ tutupnya.


Tags: Gaji Non-ASNPemko PariamanSurat Edaran

Berita Terkait

KONI dan Disdikpora Pariaman Lepas 29 Atlet Tarung Derajat ke Seleksi Sumbar

KONI dan Disdikpora Pariaman Lepas 29 Atlet Tarung Derajat ke Seleksi Sumbar

27 September 2025
Wako Pariaman Yota Balad Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah dari Kementerian PKP

Wako Pariaman Yota Balad Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah dari Kementerian PKP

27 September 2025
Gerakan Pangan Murah Digelar di Pariaman, Warga Antusias Borong Kebutuhan Pokok Harga Miring

Gerakan Pangan Murah Digelar di Pariaman, Warga Antusias Borong Kebutuhan Pokok Harga Miring

26 September 2025
Wali Kota Pariaman Resmikan Peternakan Ayam Petelur UD Jaenab Fresh Farm Eggs

Wali Kota Pariaman Resmikan Peternakan Ayam Petelur UD Jaenab Fresh Farm Eggs

26 September 2025
Pemko Pariaman Hidupkan Tradisi Badoncek untuk Pembangunan Masjid Nurul Iman Desa Naras I

Pemko Pariaman Hidupkan Tradisi Badoncek untuk Pembangunan Masjid Nurul Iman Desa Naras I

25 September 2025
Temui Menteri PUPR, Wali Kota Pariaman Serahkan Usulan Proyek Infrastruktur

Temui Menteri PUPR, Wali Kota Pariaman Serahkan Usulan Proyek Infrastruktur

25 September 2025
Next Post
Dibuka Lagi, Ini Jadwal Lengkapnya Uji Coba Tol Padang-Sicincin

Antisipasi Kemacetan, Jalan Tol Padang-Sicincin Siap Beroperasi selama Lebaran 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

27 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.