Jumat, Juni 20, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Dinyatakan Bertanggung Jawab atas Status 591 Calon PPPK

Rendi Hakimi
Selasa, 25 Maret 2025 21:55
in Kabar Sumbar
Ratusan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Pariaman melaporkan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (25/3). Foto: IST

Ratusan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Pariaman melaporkan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (25/3). Foto: IST


Ia menambahkan bahwa laporan mereka dilengkapi dengan bukti berupa tangkapan layar status memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Ia menyebut bahwa calon PPPK meminta agar status mereka dikembalikan menjadi memenuhi syarat agar dapat melanjutkan seleksi tulis.

“Kami hanya menuntut hak kami. Kami sudah dinyatakan lulus setelah melewati masa sanggah,” tututrnya.

Ombudsman Sumbar menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dengan cepat karena penetapan jadwal seleksi selanjutnya akan berlangsung pada 7 April 2025.

“Sebelum libur panjang, harus ada kejelasan. Calon PPPK berhak mendapatkan keputusan yang sesuai dengan regulasi dan akal sehat,” ucap Adel.

Sebelumnya, Kepala BKSDM Kota Pariaman, Irmadawani, membeberkan bahwa proses seleksi PPPK di Kota Pariaman memasuki tahap kedua dengan menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat.

“Berbeda dengan seleksi pertama yang kewenangannya berada di bawah Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia, tahap ini mengikuti ketentuan nasional yang mengatur kriteria kelulusan. Selama lebih satu tahun kami pun tidak dilibatkan bahkan akun calon peserta diblokir,” ucap Irmadawani.

Ia menjelaskan bahwa pada seleksi pertama, kriteria kelulusan yang diterapkan disebut-sebut tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan dari BKN. Namun, dalam seleksi tahap kedua ini, Pemko Pariaman memastikan bahwa proses seleksi dilakukan sesuai dengan regulasi pusat.

“Salah satu aturan yang diterapkan adalah tenaga kebersihan, keamanan, sopir dan sejenisnya tidak dapat diangkat sebagai PPPK. Jika pemaksaan dilakukan untuk mengangkat mereka, maka akan berpotensi menimbulkan dampak hukum bagi pihak yang bertanggung jawab,” tuturnya.

Dengan penyesuaian itu, Pemko Pariaman menegaskan bahwa seleksi tahap kedua lebih transparan dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan secara nasional.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: BKNOmbudsman Perwakilan Sumatera BaratPariamanPemko PariamanPPPKSumbar

Berita Terkait

Survei Unand: 100 Hari Kerja Fadly Amran Dinilai Puaskan Warga Kota Padang

Survei Unand: 100 Hari Kerja Fadly Amran Dinilai Puaskan Warga Kota Padang

20 Juni 2025
Wali Kota Pariaman Yota Balad Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tanah Datar untuk Pembangunan Antarwilayah

Wali Kota Pariaman Yota Balad Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tanah Datar untuk Pembangunan Antarwilayah

20 Juni 2025
Ini 5 Kasus Pembunuhan, Pemerkosaan hingga Mutilasi Gadis di Sumbar

Ini 5 Kasus Pembunuhan, Pemerkosaan hingga Mutilasi Gadis di Sumbar

20 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Tinjau Langsung Goro Akbar Jilid II di Batang Anai, Targetkan Tuntas 100 Persen

Bupati Padang Pariaman Tinjau Langsung Goro Akbar Jilid II di Batang Anai, Targetkan Tuntas 100 Persen

20 Juni 2025
Wawako Pariaman Serahkan Trofi O2SN dan GSI 2025, Dorong Pelajar Ukir Prestasi hingga Tingkat Nasional

Wawako Pariaman Serahkan Trofi O2SN dan GSI 2025, Dorong Pelajar Ukir Prestasi hingga Tingkat Nasional

20 Juni 2025
Pemkab Solok Selatan Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Pemkab Solok Selatan Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah, Tindak Lanjuti Temuan BPK

20 Juni 2025
Next Post
Satpol PP Kota Padang Tegur Tempat Karaoke yang Buka Saat Ramadan

Satpol PP Kota Padang Tegur Tempat Karaoke yang Buka Saat Ramadan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

19 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

14 Juni 2025

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

18 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.