Minggu, Agustus 10, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Dinyatakan Bertanggung Jawab atas Status 591 Calon PPPK

Rendi Hakimi
Selasa, 25 Maret 2025 21:55
in Kabar Sumbar
Ratusan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Pariaman melaporkan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (25/3). Foto: IST

Ratusan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Pariaman melaporkan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (25/3). Foto: IST


Ia menambahkan bahwa laporan mereka dilengkapi dengan bukti berupa tangkapan layar status memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Ia menyebut bahwa calon PPPK meminta agar status mereka dikembalikan menjadi memenuhi syarat agar dapat melanjutkan seleksi tulis.

“Kami hanya menuntut hak kami. Kami sudah dinyatakan lulus setelah melewati masa sanggah,” tututrnya.

Ombudsman Sumbar menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dengan cepat karena penetapan jadwal seleksi selanjutnya akan berlangsung pada 7 April 2025.

“Sebelum libur panjang, harus ada kejelasan. Calon PPPK berhak mendapatkan keputusan yang sesuai dengan regulasi dan akal sehat,” ucap Adel.

Sebelumnya, Kepala BKSDM Kota Pariaman, Irmadawani, membeberkan bahwa proses seleksi PPPK di Kota Pariaman memasuki tahap kedua dengan menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat.

“Berbeda dengan seleksi pertama yang kewenangannya berada di bawah Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia, tahap ini mengikuti ketentuan nasional yang mengatur kriteria kelulusan. Selama lebih satu tahun kami pun tidak dilibatkan bahkan akun calon peserta diblokir,” ucap Irmadawani.

Ia menjelaskan bahwa pada seleksi pertama, kriteria kelulusan yang diterapkan disebut-sebut tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan dari BKN. Namun, dalam seleksi tahap kedua ini, Pemko Pariaman memastikan bahwa proses seleksi dilakukan sesuai dengan regulasi pusat.

“Salah satu aturan yang diterapkan adalah tenaga kebersihan, keamanan, sopir dan sejenisnya tidak dapat diangkat sebagai PPPK. Jika pemaksaan dilakukan untuk mengangkat mereka, maka akan berpotensi menimbulkan dampak hukum bagi pihak yang bertanggung jawab,” tuturnya.

Dengan penyesuaian itu, Pemko Pariaman menegaskan bahwa seleksi tahap kedua lebih transparan dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan secara nasional.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: BKNOmbudsman Perwakilan Sumatera BaratPariamanPemko PariamanPPPKSumbar

Berita Terkait

Mayor Jenderal Arief Gajah Mada Diprediksi Jadi Panglima Kodam XX Tuanku Imam Bonjol di Padang

Mayor Jenderal Arief Gajah Mada Diprediksi Jadi Panglima Kodam XX Tuanku Imam Bonjol di Padang

10 Agustus 2025
Bukittinggi Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA

Bukittinggi Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA

9 Agustus 2025
Wali Kota Berbaur dengan Ribuan Warga Nonton Konser Xploria HJK Padang ke-356

Wali Kota Berbaur dengan Ribuan Warga Nonton Konser Xploria HJK Padang ke-356

9 Agustus 2025
Wali Kota Padang Imbau Warga Kunjungi KRI Bima Suci di Teluk Bayur  

Wali Kota Padang Imbau Warga Kunjungi KRI Bima Suci di Teluk Bayur  

9 Agustus 2025
Bukit Kandung Padang Panjang Bersolek Jelang HUT Kemerdekaan RI

Bukit Kandung Padang Panjang Bersolek Jelang HUT Kemerdekaan RI

9 Agustus 2025
Jalur Pendakian Gunung Kerinci Dibuka via Solok Selatan, Landai dan Kaya Ekosistem

Jalur Pendakian Gunung Kerinci Dibuka via Solok Selatan, Landai dan Kaya Ekosistem

9 Agustus 2025
Next Post
Satpol PP Kota Padang Tegur Tempat Karaoke yang Buka Saat Ramadan

Satpol PP Kota Padang Tegur Tempat Karaoke yang Buka Saat Ramadan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 19 Desember 2024: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 8 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan

8 Agustus 2025

4 Bulan Tak Digaji, Ratusan Karyawan Demo PT Bumi Sarimas di Padang Pariaman

4 Bulan Tak Digaji, Ratusan Karyawan Demo PT Bumi Sarimas di Padang Pariaman

4 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.