Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Drs. Martin Suhendri, di ruang kerja Wakil Wali Kota Pariaman, Kamis (15/1/2026). Kunjungan tersebut membahas koordinasi dan kerja sama terkait pengawasan keamanan pangan serta gerakan penanaman pohon pascabanjir.
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menyambut langsung kedatangan Kepala BBPOM Padang yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman Nazifah. Dalam pertemuan itu, sejumlah agenda dibahas, mulai dari pengawasan pangan jajanan anak sekolah, pangan di pasar dan desa, hingga pengawasan takjil menjelang bulan Ramadan.
Selain itu, pertemuan juga membahas gerakan penanaman pohon pascabanjir sebagai bagian dari program nasional penanaman 23 juta pohon di seluruh Indonesia yang dicanangkan oleh Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar.
Mulyadi mengapresiasi inisiatif BBPOM Padang yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat dan pemulihan lingkungan pascabencana.
“Apa yang dilakukan oleh BBPOM ini adalah hal yang luar biasa untuk mengedukasi masyarakat yang berjualan di sekolah, pasar, dan desa, termasuk para pedagang takjil menjelang bulan puasa, agar makanan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan,” ujar Mulyadi.
Terkait program penanaman pohon, Mulyadi menyebutkan Pemko Pariaman siap memfasilitasi pelaksanaannya di sejumlah titik yang akan dikoordinasikan dengan dinas terkait, seperti Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan.
“Program ini akan kita sinergikan dengan OPD terkait agar penanaman pohon pascabanjir bisa berjalan optimal dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BBPOM Padang Martin Suhendri menjelaskan bahwa program kerja sama tersebut disusun berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan. Menurutnya, pengawalan, pengawasan, dan pengujian pangan jajanan sangat penting untuk melindungi masyarakat dari zat berbahaya yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam makanan yang dijual serta mengajak konsumen untuk lebih cerdas dalam memilih pangan.
“Sebelum kegiatan pengawasan dilakukan, kami melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pariaman akan menerbitkan surat edaran serta pernyataan kesepakatan dengan pedagang. Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya harus disepakati terlebih dahulu antara BBPOM, Pemko, dan pedagang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Martin.
















