Jumat, Januari 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Ajukan Banding Setelah PTUN Kabulkan Gugatan ASN

Rendi Hakimi
Jumat, 16 Januari 2026 15:06
in Kabar Sumbar
Yaminu Rizal dan Wali Kota Pariaman

Yaminu Rizal dan Wali Kota Pariaman


Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman menyatakan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang yang mengabulkan gugatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Yaminu Rizal, terhadap Wali Kota Pariaman terkait pembebasan tugas sementara dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, menegaskan langkah banding dilakukan karena pihak pemerintah menilai ada dasar hukum yang kuat terkait status kepegawaian Yaminu Rizal.

“Yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai pegawai karena terbukti melanggar disiplin, yaitu tidak hadir selama 28 hari kerja dalam satu tahun tanpa keterangan, sesuai ketentuan Pasal 5 PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sudah dilakukan pemanggilan oleh tim pemeriksa, tapi yang bersangkutan tidak pernah hadir,” jelas Afrizal kepada Sumbarkita, Jumat (16/1/2026).

Afrizal menambahkan, pemberhentian Yaminu Rizal dilakukan dengan hormat dan melalui mekanisme resmi yang sah, serta semua langkah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keputusan pembebasan tugas sementara sebelumnya diterbitkan sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan internal terhadap dugaan pelanggaran disiplin, dan seluruh proses dijalankan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak ada kesalahan administratif,” ujar Sekda.

Sebelumnya, PTUN Padang pada 18 Desember 2025 memutuskan mengabulkan gugatan Yaminu Rizal. Majelis hakim menyatakan batal Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 1220/SK/KEP/WAKO-2025 tanggal 3 Juli 2025 tentang pembebasan tugas sementara, serta memerintahkan pencabutan keputusan tersebut.

PTUN juga mewajibkan pengembalian kedudukan Yaminu Rizal ke jabatan semula atau jabatan lain yang setara, dan membebankan biaya perkara sebesar Rp320.000 kepada pihak tergugat.

Kuasa hukum Yaminu Rizal, Yohanas Permana, menjelaskan gugatan diajukan karena tidak adanya tanggapan tertulis atas keberatan administratif yang diajukan kliennya setelah menerima surat pembebasan tugas.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pemko Pariaman

Berita Terkait

Polisi Libatkan Bidlabfor Polda Riau Selidiki Kebakaran Hebat di Limapuluh Kota

Polisi Libatkan Bidlabfor Polda Riau Selidiki Kebakaran Hebat di Limapuluh Kota

16 Januari 2026
Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026
Prakiraan BMKG: Sumbar Hujan Intensitas Signifikan hingga Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Jumat, 16 Januari 2026: Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan

16 Januari 2026
Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Peringatan Peristiwa Situjuah ke-77

Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Peringatan Peristiwa Situjuah ke-77

16 Januari 2026
Wali Kota Padang Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Wali Kota Padang Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

16 Januari 2026
Heboh Cahaya Mirip Aurora Muncul di Langit Padang, Ini Penjelasan BMKG

Heboh Cahaya Mirip Aurora Muncul di Langit Padang, Ini Penjelasan BMKG

15 Januari 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Warga 2 Nagari di Dharmasraya Rayakan HUT Kabupaten dengan Perbaiki Jalan Rusak

Warga 2 Nagari di Dharmasraya Rayakan HUT Kabupaten dengan Perbaiki Jalan Rusak

10 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Lubang Sinkhole di Limapuluh Kota Terus Melebar, Warga Diminta Menjauh

Lubang Sinkhole di Limapuluh Kota Terus Melebar, Warga Diminta Menjauh

6 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.