Senin, Mei 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Berikan Pendampingan kepada Balita yang Dianiaya Ayahnya

Redaksi
Senin, 18 Mei 2026 07:02
in Kota Padang
Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang, Rina Melati, dan Camat Kuranji, Rozaldi, mengunjungi korban di RS Bhayangkara Padang pada Minggu (17/5/2026). Foto: Pemko Padang

Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang, Rina Melati, dan Camat Kuranji, Rozaldi, mengunjungi korban di RS Bhayangkara Padang pada Minggu (17/5/2026). Foto: Pemko Padang


Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang menanggapi dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Kuncia, RT 1, RW 1, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, memerintahkan Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang, Rina Melati, dan Camat Kuranji, Rozaldi, langsung mengunjungi korban di RS Bhayangkara Padang. Dalam kunjungan tersebut Rina Melati menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang turut berduka dan prihatin atas peristiwa yang menimpa korban.

“Pemerintah Kota Padang hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Saat ini korban sedang menjalani visum dan perawatan medis,” ujar Rina pada Minggu (17/5/2026).

“Kita akan membantu pengurusan administrasi keluarga agar seluruh hak anak bisa terpenuhi, akta kelahiran anak, hingga akses layanan kesehatan,” tutur Rina.

Selain itu, Pemko Padang, kata Rina, akan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan penanganan korban berjalan optimal.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan optimal serta memberikan perlindungan kepada korban. Kita juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas Sosial dan DP3AP2KB,” ucap Rina.

Rina Pemko Padang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, baik dari sisi kesehatan, administrasi kependudukan, maupun perlindungan sosial dan psikologis, hingga kondisi korban kembali pulih.

Sebelumnya diberitakan bahwa Polisi menangkap seorang pria di Padang di rumahnya di Kuncia, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB atas dugaan menganiaya anaknya. Korban merupakan anak laki-laki berusia kurang dari dua tahun.

Kepala Seksi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial RS (29 tahun), penganggur. Sementara itu, istri RS bernama Desminar Berisigep, berasal dari Mentawai, juga tidak bekerja. Adapun korban bernama Maulana Arkan, dilahirkan di Mentawai pada 2 November 2024.

“Dugaan penganiayaan itu sudah berlangsung satu bulan,” ujar Wadhi pada Minggu (17/5/2026).

Perihal dugaan penganiayaan itu, Wadhi menceritakan bahwa tiap kali hendak melakukan pekerjaan rumah tangga, Desminar menitipkan korban kepada RS. Setelah selesai bekerja, Desminar mengambil korban kembali dan mendapati bahwa bibir anak itu mengalami luka karena digigit oleh RS.

“RS selalu menganiaya korban saat anak itu dititipkan kepadanya, seperti memukul, menggigit, dan menyiramnya dengan air panas. Akibat dianiaya, korban mengalami luka lebam dan memerah di area mata, luka gigitan di bagian sekujur tubuh, luka bekas tersiram air panas di bagian kaki korban, dan memar di bagian alat vital,” ujar Wadhi.

Wadhi mengatakan bahwa Desminar sering memarahi RS tiap kali pria itu menyiksa korban. Namun, katanya, RS selalu memukul kepala istrinya jika dimarahi. Karena itu, Desminar takut melaporkan penyiksaan itu kepada siapa pun.

Petugas Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) I SPKT Polresta Padang, Ipda Ghifari Iman Sanika, mengatakan bahwa korban diantar oleh tetangganya, beberapa ibu-ibu, ke markas polresta sekitar pukul 10.00 WIB. Para tetangga juga membawa Desminar ke polres untuk melaporkan suaminya.

“Saat itu keluarga tersebut belum makan dua hari karena RS tidak bekerja dan tidak menafkahi istri dan anaknya. Karena itu, para tetangga mengantarkan beras dan makanan ke rumah mereka. Saat itulah para tetangga melihat kondisi korban yang sudah memprihatinkan. Pada malam harinya, tetangga mendengar korban menangis,” ujar salah satu anggota Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Padang.

Setelah menerima laporan itu, kata anggota Jatanras tersebut, pihaknya bersama personel Pamapta Polresta Padang menangkap RS di rumahnya. Polisi menangkap pelaku saat tidur,

Ia mengatakan bahwa kasus itu kini ditangani oleh Unit Jatanras. Ia menyebut bahwa RS dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan/atau undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan/atau penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, Ghifari mengatakan bahwa saat menerima korban, pihaknya langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Saat pakai korban dibuka, katanya, sekujur tubuh korban penuh dengan luka bekas gigitan dan lebam karena pukulan.

Atas kejadian itu, Ghifari mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap kekerasan terhadap anak sebagai urusan keluarga semata.

“Kalau mendengar tangisan anak yang tidak wajar, kalau melihat luka yang mencurigakan, kalau merasa ada anak yang hidup dalam ketakutan, tolong jangan diam karena satu laporan dari kalian bisa menyelamatkan satu masa depan,” ujarnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ghifari Iman Sanika (@ghifariiman)


Tags: administrasi akta kelahirananak korban penganiayaanbalita dianiaya ayahberita Padang terbaruberita Sumbar hari iniCamat KuranjiDinas Sosial PadangDP3AP2KB PadangFadly Amranhak anak terpenuhikasus KDRT PadangKasus Kekerasan AnakKecamatan Kuranjikekerasan dalam rumah tanggakekerasan terhadap balitaKelurahan Korong Gadangkorban penganiayaan anaklayanan kesehatan anakPemerintah Kota PadangPemko Padangpenanganan korban kekerasanpendampingan korban kekerasan anakpendampingan psikologis anakpenganiayaan anak Padangpenganiayaan balita Sumbarperlindungan anak Padangperlindungan sosial anakRina MelatiRS Bhayangkara Padangvisum korban penganiayaan

Berita Terkait

Hadiri Perayaan Jubilum HKBP Padang, Wali Kota: Toleransi Harus Terus Dijaga

Hadiri Perayaan Jubilum HKBP Padang, Wali Kota: Toleransi Harus Terus Dijaga

17 Mei 2026
Pelantikan Pengcab PASI Padang, Wali Kota Sebut Pentingnya Pembinaan Atletik Terstruktur

Pelantikan Pengcab PASI Padang, Wali Kota Sebut Pentingnya Pembinaan Atletik Terstruktur

17 Mei 2026
Wali Kota Sebut Tiga Koperasi Merah Putih Rampung Dibangun di Padang

Wali Kota Sebut Tiga Koperasi Merah Putih Rampung Dibangun di Padang

16 Mei 2026
Subuh Mubarakah di Padang Utara, Wawako Maigus Nasir Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Spiritual Lewat Smart Surau

Subuh Mubarakah di Padang Utara, Wawako Maigus Nasir Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Spiritual Lewat Smart Surau

16 Mei 2026
Pemko Padang Targetkan Perbaikan Permanen 16 Irigasi Pascabencana Dimulai Juli 2026

Pemko Padang Targetkan Perbaikan Permanen 16 Irigasi Pascabencana Dimulai Juli 2026

16 Mei 2026
Padang Siap Jalankan Digital Bansos 2026, IKD Jadi Syarat Utama Akses Bantuan

Padang Siap Jalankan Digital Bansos 2026, IKD Jadi Syarat Utama Akses Bantuan

15 Mei 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.