Minggu, Januari 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda Baru, Fokus Penguatan Birokrasi dan Keamanan Pangan

Habil Ramanda
Selasa, 15 April 2025 00:07
in Kota Padang
Rapat paripurna Ranperda. (foto: Diskominfo Padang).

Rapat paripurna Ranperda. (foto: Diskominfo Padang).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (14/4).

Nota penjelasan atas ketiga Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.

Adapun tiga Ranperda yang diajukan yakni Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan.

Wali Kota Fadly Amran menyampaikan, pengajuan Ranperda tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong efisiensi birokrasi, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Ranperda terkait pangan diharapkan mampu menjawab tantangan keamanan dan ketahanan pangan di Kota Padang.

“Kami berharap ketiga Ranperda ini dapat dibahas secara intensif oleh DPRD dan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah disusun berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Tujuannya adalah untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah agar lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diselaraskan dengan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100/2023, yang menegaskan pentingnya pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 7 Tahun 2023.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pemko PadangRanperdaWali Kota Padang Fadly Amran

Berita Terkait

Wali Kota Padang Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Wali Kota Padang Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

16 Januari 2026
Wawako Padang Maigus Nasir Tutup PORSEMA II MKKS SMP Negeri, Dorong Guru Berprestasi

Wawako Padang Maigus Nasir Tutup PORSEMA II MKKS SMP Negeri, Dorong Guru Berprestasi

15 Januari 2026
Pemko Padang Luncurkan SILAPEM, Perkuat Pelaporan Pemerintahan Berbasis Digital

Pemko Padang Luncurkan SILAPEM, Perkuat Pelaporan Pemerintahan Berbasis Digital

15 Januari 2026
Target PAD Retribusi Parkir 2026 Naik 58 Persen, Pemko Padang Bidik Rp5,4 Miliar

Target PAD Retribusi Parkir 2026 Naik 58 Persen, Pemko Padang Bidik Rp5,4 Miliar

14 Januari 2026
Wakil Wali Kota Padang: Perlunya Sinergi Progul Smart Surau dengan Gerakan Pramuka

Wakil Wali Kota Padang: Perlunya Sinergi Progul Smart Surau dengan Gerakan Pramuka

11 Januari 2026
Wali Kota Padang Apresiasi Junior Chamber International Konsisten Lahirkan Pemimpin Muda

Wali Kota Padang Apresiasi Junior Chamber International Konsisten Lahirkan Pemimpin Muda

11 Januari 2026
Next Post
Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Irlandia, Buka Peluang Studi untuk Pelajar Berprestasi

Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Irlandia, Buka Peluang Studi untuk Pelajar Berprestasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.