Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda Baru, Fokus Penguatan Birokrasi dan Keamanan Pangan

Habil Ramanda
Selasa, 15 April 2025 00:07
in Kota Padang
Rapat paripurna Ranperda. (foto: Diskominfo Padang).

Rapat paripurna Ranperda. (foto: Diskominfo Padang).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (14/4).

Nota penjelasan atas ketiga Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.

Adapun tiga Ranperda yang diajukan yakni Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan.

Wali Kota Fadly Amran menyampaikan, pengajuan Ranperda tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong efisiensi birokrasi, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Ranperda terkait pangan diharapkan mampu menjawab tantangan keamanan dan ketahanan pangan di Kota Padang.

“Kami berharap ketiga Ranperda ini dapat dibahas secara intensif oleh DPRD dan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah disusun berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Tujuannya adalah untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah agar lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diselaraskan dengan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100/2023, yang menegaskan pentingnya pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 7 Tahun 2023.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pemko PadangRanperdaWali Kota Padang Fadly Amran

Berita Terkait

Wali Kota Padang Terima Anugerah Lencana Jasa Pratama dari PMI

Wali Kota Padang Terima Anugerah Lencana Jasa Pratama dari PMI

17 September 2025
Wali Kota Padang Apresiasi Gapopin Berikan 200 Kacamata Gratis untuk Pelajar SMP

Wali Kota Padang Apresiasi Gapopin Berikan 200 Kacamata Gratis untuk Pelajar SMP

15 September 2025
Wali Kota Fadly Amran Serahkan Bantuan Operasional PT Semen Padang untuk MTsS Lubuk Kilangan

Wali Kota Fadly Amran Serahkan Bantuan Operasional PT Semen Padang untuk MTsS Lubuk Kilangan

15 September 2025
Pemko Padang Gelar Pelatihan Capacity Building bagi Forum Anak, Dorong Anak Jadi Agen Perubahan

Pemko Padang Gelar Pelatihan Capacity Building bagi Forum Anak, Dorong Anak Jadi Agen Perubahan

15 September 2025
Wakil Wali Kota Padang Apresiasi SCF 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Kompetitif

Wakil Wali Kota Padang Apresiasi SCF 2025, Dorong UMKM Naik Kelas dan Kompetitif

15 September 2025
Wali Kota Padang Resmikan PKKMB UBH, Wawako Jadi Pembicara Tekankan Integritas dan Soft Kill

Wali Kota Padang Resmikan PKKMB UBH, Wawako Jadi Pembicara Tekankan Integritas dan Soft Kill

12 September 2025
Next Post
Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Irlandia, Buka Peluang Studi untuk Pelajar Berprestasi

Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Irlandia, Buka Peluang Studi untuk Pelajar Berprestasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.