Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda Baru, Fokus Penguatan Birokrasi dan Keamanan Pangan

Habil Ramanda
Selasa, 15 April 2025 00:07
in Kota Padang
Rapat paripurna Ranperda. (foto: Diskominfo Padang).

Rapat paripurna Ranperda. (foto: Diskominfo Padang).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (14/4).

Nota penjelasan atas ketiga Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.

Adapun tiga Ranperda yang diajukan yakni Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan.

Wali Kota Fadly Amran menyampaikan, pengajuan Ranperda tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong efisiensi birokrasi, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Ranperda terkait pangan diharapkan mampu menjawab tantangan keamanan dan ketahanan pangan di Kota Padang.

“Kami berharap ketiga Ranperda ini dapat dibahas secara intensif oleh DPRD dan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah disusun berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Tujuannya adalah untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah agar lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diselaraskan dengan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100/2023, yang menegaskan pentingnya pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 7 Tahun 2023.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pemko PadangRanperdaWali Kota Padang Fadly Amran

Berita Terkait

Deretan Event Seru Tahun 2025 di Padang yang Menarik Dikunjungi!

Jadwal Lengkap HUT ke-357 Kota Padang 2026, Digelar 6-10 Agustus Bertema Road to Gastronomy City

17 Juli 2026
Dubalang Kota Diperkuat, Pemko Padang Padukan Keamanan Modern dan Adat Minangkabau

Dubalang Kota Diperkuat, Pemko Padang Padukan Keamanan Modern dan Adat Minangkabau

16 Juli 2026
Pemko Padang Percepat Pemulihan Korban Bencana, 18 Hunian Sementara Mulai Ditempati Warga

Pemko Padang Percepat Pemulihan Korban Bencana, 18 Hunian Sementara Mulai Ditempati Warga

16 Juli 2026
Video: Kecelakaan Tunggal di Lima Puluh Kota, L300 Masuk Jurang

Video: Kecelakaan Tunggal di Lima Puluh Kota, L300 Masuk Jurang

15 Juli 2026
HJK Padang ke-357 Dimeriahkan Bazar Gastronomi, Tradisi Bajamba, hingga Talk on Taste

HJK Padang ke-357 Dimeriahkan Bazar Gastronomi, Tradisi Bajamba, hingga Talk on Taste

15 Juli 2026
Fadly Amran Kenalkan Program Unggulan Kota Padang di Hadapan Akademisi dari Lima Negara

Fadly Amran Kenalkan Program Unggulan Kota Padang di Hadapan Akademisi dari Lima Negara

15 Juli 2026
Next Post
Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Irlandia, Buka Peluang Studi untuk Pelajar Berprestasi

Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Irlandia, Buka Peluang Studi untuk Pelajar Berprestasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.