Rabu, Mei 14, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Tinjau Kembali Penerima Program Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni 2024

Nuraini
Jumat, 15 November 2024 12:04
in Kota Bukittinggi
Pemko Bukittinggi menggelar rapat koordinasi progres program Rumah Tidak Layak Huni tahun 2024 (foto: ist)

Pemko Bukittinggi menggelar rapat koordinasi progres program Rumah Tidak Layak Huni tahun 2024 (foto: ist)


Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menggelar rapat koordinasi progres program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Kepala Dinas PUPR di Bukittinggi Command Center (BCC) Balaikota, Rabu (13/11).

Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris menyampaikan pemerintah dan DPRD sudah menyalurkan bantuan perbaikan RTLH untuk 87 unit rumah yang tersebar di 17 Kelurahan di Kota Bukittinggi. Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini, merupakan kegiatan yang berasal dari APBD 2024, sebesar Rp2.808.100.000.

“Melalui program bantuan RLTH, kami berupaya memperbaiki dan membangun rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan ruang minimal bangunan sehingga layak untuk ditempati. Program ini sudah terealisasi 100 persen,” jelasnya.

Hani mengapresiasi atas terealisasinya program RTLH 2024 ini. la mengingatkan kepada Dinas Perkim Kota Bukittinggi untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kepemilikan rumah yang telah diajukan. Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan rumah tidak layak huni benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan dan sesuai dengan data serta aturan yang berlaku.

“Ke depannya, saya menyarankan Dinas Perkim bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, dalam menentukan warga yang masuk kategori prioritas untuk menerima bantuan RTLH. Sehingga bantuan ini lebih menyasar pada keluarga yang tergolong miskin ekstrim, dan yang memiliki anak stunting seperti yang telah saya kunjungi beberapa hari terakhir,” ungkapnya.

Pjs Wako juga meminta untuk reaktivasi fungsi MCK (Mandi, Cuci, Kakus) umum di permukiman. Ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. MCK yang layak dapat mencegah penyakit menular, seperti diare dan infeksi saluran pencernaan, yang sering kali disebabkan oleh sanitasi yang buruk.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kota BukittinggiPjs Wali Kota BukittinggiRumah Tidak Layak Huni

Berita Terkait

Wali Kota Ramlan Nurmatias Hadiri Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi-Agam Tahun 2025

Wali Kota Ramlan Nurmatias Hadiri Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi-Agam Tahun 2025

12 Mei 2025
Wakil Wali Kota Ibnu Asis Hadiri Tabligh Akbar BKMT se-Bukittinggi

Wakil Wali Kota Bukittinggi Terima Kunjungan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial UNP, Bahas KKL

10 Mei 2025
Pemko Bukittinggi Apresiasi Wisuda Tahfidz Perdana SDN 08 Kubu Tanjung

Pemko Bukittinggi Apresiasi Wisuda Tahfidz Perdana SDN 08 Kubu Tanjung

8 Mei 2025
Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi Masuk dalam Strategi Pembangunan Prioritas

Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi Masuk dalam Strategi Pembangunan Prioritas

5 Mei 2025
Wali Kota Ramlan Nurmatias Pimpin Apel Perdana, Minta ASN Pemko Bukittinggi Profesional Layani Warga

Wali Kota Bukittinggi Minta Kewenangan Pengelolaan SMA Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

4 Mei 2025
Wali Kota Ramlan Nurmatias Pimpin Apel Perdana, Minta ASN Pemko Bukittinggi Profesional Layani Warga

Pemko Bukittinggi Luncurkan Program Prioritas Pendidikan di Peringatan Hardiknas 2025

3 Mei 2025
Next Post
Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Kabupaten Solok Dipindahkan ke TMSBK Bukittinggi

Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Kabupaten Solok Dipindahkan ke TMSBK Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Polisi Lepaskan Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

10 Mei 2025

Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

11 Mei 2025

Suami Istri yang Cabuli Remaja hingga Hamil 5 Bulan di Dharmasraya Ditangkap

Suami Istri yang Cabuli Remaja hingga Hamil 5 Bulan di Dharmasraya Ditangkap

30 April 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.