Senin, Oktober 20, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Tambah Penerangan di Sejumlah Titik, Warga Diharapkan Nyaman Beraktivitas Malam Hari

Redaksi
Selasa, 1 Juli 2025 17:44
in Kota Bukittinggi
Jam Gadang di Bukittinggi.

Jam Gadang di Bukittinggi.


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi berencana menambah penerangan di berbagai titik di kota tersebut guna meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pengunjung saat beraktivitas di malam hari.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, usai menghadiri konsultasi publik penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010–2030, yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi pada Kamis (26/6/2025).

“Kita ingin bagi hasil dari PLN, nanti uang ini kita kembalikan ke masyarakat dalam bentuk penerangan,” ujar Ramlan. “Ini akan kita lakukan. Saat ini kita sedang mengorder 100 tiang lampu baru,” tambahnya.

Rencananya, penambahan lampu penerangan akan difokuskan di sejumlah area strategis seperti tempat wisata, rumah ibadah, lapangan olahraga, jalan umum, serta taman kota. Menurut Ramlan, pencahayaan yang cukup penting untuk menunjang kenyamanan dan keamanan warga saat malam hari.

“Kita tidak ragu, memang kotanya harus terang benderang saat malam hari. Supaya masyarakat dan tamu-tamu kita merasa nyaman karena terang. Termasuk taman-taman, semua akan kita ganti, mana yang kurang kita tambah,” tegasnya.

Revisi RTRW: Perlindungan Bibir Ngarai Sianok

Dalam kesempatan yang sama, Ramlan juga menjelaskan bahwa Pemko Bukittinggi tengah merevisi tata ruang kawasan wisata Ngarai Sianok. Dalam revisi RTRW tersebut, bibir objek wisata ikonik itu akan ditetapkan sebagai kawasan perlindungan budidaya, yang berarti tidak boleh ada pembangunan di area tersebut.

“Bibir Ngarai itu menjadi perlindungan budidaya, artinya tidak boleh dibangun,” kata Ramlan.

Pemko merencanakan pengembangan kawasan wisata mulai dari ujung Birugo hingga Panorama Baru dengan pengaturan zonasi yang ketat. Pada jarak 0–25 meter dari bibir Ngarai akan difokuskan untuk pengembangan wisata tanpa pembangunan fisik, sementara pada jarak 25–50 meter diizinkan pembangunan dengan batas maksimal tiga lantai dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) sebesar 50 persen.

“Kalau tanahnya 500 meter, yang boleh dibangun hanya 250 meter. Sisanya harus untuk taman atau ruang terbuka,” jelasnya.

Sementara itu, di area yang lebih jauh, yaitu 50 meter ke arah pusat kota atau pinggiran kota bagian timur dan utara, pembangunan hingga 20 lantai dimungkinkan dengan syarat adanya kajian struktur dan konsultasi dari ahli.


Tags: Pemko Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Syarikat Islam dalam Membangun Ekonomi Umat Berbasis Nilai Keislaman

Wakil Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Syarikat Islam dalam Membangun Ekonomi Umat Berbasis Nilai Keislaman

13 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Kukuhkan Bunda PAUD dan Bunda Literasi

Wakil Wali Kota Bukittinggi Kukuhkan Bunda PAUD dan Bunda Literasi

13 Oktober 2025
Antisipasi KLB Campak, Pemko Bukittinggi Gencarkan Imunisasi

Antisipasi KLB Campak, Pemko Bukittinggi Gencarkan Imunisasi

5 Oktober 2025
Wali Kota Bukittinggi Lantik 20 Pejabat Struktural, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Profesionalitas

Wali Kota Bukittinggi Lantik 20 Pejabat Struktural, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Profesionalitas

4 Oktober 2025
Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

3 Oktober 2025
Next Post
Becak Motor yang Ditumpanginya Tabrak Truk, Pelajar SMP di Pasaman Barat Tewas

Becak Motor yang Ditumpanginya Tabrak Truk, Pelajar SMP di Pasaman Barat Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Kasus Nenek Dianiaya Usai Bela Cucu dari Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman Naik ke Penyidikan

14 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.