Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Tambah Penerangan di Sejumlah Titik, Warga Diharapkan Nyaman Beraktivitas Malam Hari

Redaksi
Selasa, 1 Juli 2025 17:44
in Kota Bukittinggi
Jam Gadang di Bukittinggi.

Jam Gadang di Bukittinggi.


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi berencana menambah penerangan di berbagai titik di kota tersebut guna meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pengunjung saat beraktivitas di malam hari.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, usai menghadiri konsultasi publik penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010–2030, yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi pada Kamis (26/6/2025).

“Kita ingin bagi hasil dari PLN, nanti uang ini kita kembalikan ke masyarakat dalam bentuk penerangan,” ujar Ramlan. “Ini akan kita lakukan. Saat ini kita sedang mengorder 100 tiang lampu baru,” tambahnya.

Rencananya, penambahan lampu penerangan akan difokuskan di sejumlah area strategis seperti tempat wisata, rumah ibadah, lapangan olahraga, jalan umum, serta taman kota. Menurut Ramlan, pencahayaan yang cukup penting untuk menunjang kenyamanan dan keamanan warga saat malam hari.

“Kita tidak ragu, memang kotanya harus terang benderang saat malam hari. Supaya masyarakat dan tamu-tamu kita merasa nyaman karena terang. Termasuk taman-taman, semua akan kita ganti, mana yang kurang kita tambah,” tegasnya.

Revisi RTRW: Perlindungan Bibir Ngarai Sianok

Dalam kesempatan yang sama, Ramlan juga menjelaskan bahwa Pemko Bukittinggi tengah merevisi tata ruang kawasan wisata Ngarai Sianok. Dalam revisi RTRW tersebut, bibir objek wisata ikonik itu akan ditetapkan sebagai kawasan perlindungan budidaya, yang berarti tidak boleh ada pembangunan di area tersebut.

“Bibir Ngarai itu menjadi perlindungan budidaya, artinya tidak boleh dibangun,” kata Ramlan.

Pemko merencanakan pengembangan kawasan wisata mulai dari ujung Birugo hingga Panorama Baru dengan pengaturan zonasi yang ketat. Pada jarak 0–25 meter dari bibir Ngarai akan difokuskan untuk pengembangan wisata tanpa pembangunan fisik, sementara pada jarak 25–50 meter diizinkan pembangunan dengan batas maksimal tiga lantai dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) sebesar 50 persen.

“Kalau tanahnya 500 meter, yang boleh dibangun hanya 250 meter. Sisanya harus untuk taman atau ruang terbuka,” jelasnya.

Sementara itu, di area yang lebih jauh, yaitu 50 meter ke arah pusat kota atau pinggiran kota bagian timur dan utara, pembangunan hingga 20 lantai dimungkinkan dengan syarat adanya kajian struktur dan konsultasi dari ahli.


Tags: Pemko Bukittinggi

Berita Terkait

Bukittinggi Jadi Lokasi Kajian ITB tentang Pelestarian Kota Berbasis Warisan Budaya

Bukittinggi Jadi Lokasi Kajian ITB tentang Pelestarian Kota Berbasis Warisan Budaya

31 Maret 2026
Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemko Bukittinggi Fokus Transformasi Ekonomi Terintegrasi

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemko Bukittinggi Fokus Transformasi Ekonomi Terintegrasi

28 Maret 2026
Wali Kota Ramlan Nurmatias Serahkan Laporan Keuangan 2025, Bukittinggi Masuki Tahap Audit BPK

Wali Kota Ramlan Nurmatias Serahkan Laporan Keuangan 2025, Bukittinggi Masuki Tahap Audit BPK

28 Maret 2026
Pemko Bukittinggi Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal Usai Libur Idul Fitri 1447 H

Pemko Bukittinggi Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal Usai Libur Idul Fitri 1447 H

28 Maret 2026
Pantau Pasar Jelang Lebaran, Wakil Wali Kota Bukittinggi: Harga Stabil, Stok Aman

Pantau Pasar Jelang Lebaran, Wakil Wali Kota Bukittinggi: Harga Stabil, Stok Aman

14 Maret 2026
Sumbar Larang Perayaan Hura-Hura Tahun Baru, Dorong Zikir dan Solidaritas Korban Bencana

Resmi! Bukittinggi Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2026

30 Desember 2025
Next Post
Becak Motor yang Ditumpanginya Tabrak Truk, Pelajar SMP di Pasaman Barat Tewas

Becak Motor yang Ditumpanginya Tabrak Truk, Pelajar SMP di Pasaman Barat Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.