Senin, Desember 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Tambah Penerangan di Sejumlah Titik, Warga Diharapkan Nyaman Beraktivitas Malam Hari

Redaksi
Selasa, 1 Juli 2025 17:44
in Kota Bukittinggi
Jam Gadang di Bukittinggi.

Jam Gadang di Bukittinggi.


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi berencana menambah penerangan di berbagai titik di kota tersebut guna meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pengunjung saat beraktivitas di malam hari.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, usai menghadiri konsultasi publik penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010–2030, yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi pada Kamis (26/6/2025).

“Kita ingin bagi hasil dari PLN, nanti uang ini kita kembalikan ke masyarakat dalam bentuk penerangan,” ujar Ramlan. “Ini akan kita lakukan. Saat ini kita sedang mengorder 100 tiang lampu baru,” tambahnya.

Rencananya, penambahan lampu penerangan akan difokuskan di sejumlah area strategis seperti tempat wisata, rumah ibadah, lapangan olahraga, jalan umum, serta taman kota. Menurut Ramlan, pencahayaan yang cukup penting untuk menunjang kenyamanan dan keamanan warga saat malam hari.

“Kita tidak ragu, memang kotanya harus terang benderang saat malam hari. Supaya masyarakat dan tamu-tamu kita merasa nyaman karena terang. Termasuk taman-taman, semua akan kita ganti, mana yang kurang kita tambah,” tegasnya.

Revisi RTRW: Perlindungan Bibir Ngarai Sianok

Dalam kesempatan yang sama, Ramlan juga menjelaskan bahwa Pemko Bukittinggi tengah merevisi tata ruang kawasan wisata Ngarai Sianok. Dalam revisi RTRW tersebut, bibir objek wisata ikonik itu akan ditetapkan sebagai kawasan perlindungan budidaya, yang berarti tidak boleh ada pembangunan di area tersebut.

“Bibir Ngarai itu menjadi perlindungan budidaya, artinya tidak boleh dibangun,” kata Ramlan.

Pemko merencanakan pengembangan kawasan wisata mulai dari ujung Birugo hingga Panorama Baru dengan pengaturan zonasi yang ketat. Pada jarak 0–25 meter dari bibir Ngarai akan difokuskan untuk pengembangan wisata tanpa pembangunan fisik, sementara pada jarak 25–50 meter diizinkan pembangunan dengan batas maksimal tiga lantai dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) sebesar 50 persen.

“Kalau tanahnya 500 meter, yang boleh dibangun hanya 250 meter. Sisanya harus untuk taman atau ruang terbuka,” jelasnya.

Sementara itu, di area yang lebih jauh, yaitu 50 meter ke arah pusat kota atau pinggiran kota bagian timur dan utara, pembangunan hingga 20 lantai dimungkinkan dengan syarat adanya kajian struktur dan konsultasi dari ahli.


Tags: Pemko Bukittinggi

Berita Terkait

Wawako Bukittinggi Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

Wawako Bukittinggi Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

21 November 2025
Pemko Bukittinggi Raih Predikat Kota Informatif pada Anugerah KIP dan AMP 2025

Pemko Bukittinggi Raih Predikat Kota Informatif pada Anugerah KIP dan AMP 2025

19 November 2025
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Pangan Periode Oktober-November 2025

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Pangan Periode Oktober-November 2025

14 November 2025
BPS Bukittinggi Perkuat Pemahaman Perangkat Daerah soal Inflasi Lewat Knowledge Sharing

BPS Bukittinggi Perkuat Pemahaman Perangkat Daerah soal Inflasi Lewat Knowledge Sharing

7 November 2025
Wali Kota Bukittinggi Serahkan Bantuan untuk Pelajar Korban Kebakaran di Birugo

Wali Kota Bukittinggi Serahkan Bantuan untuk Pelajar Korban Kebakaran di Birugo

4 November 2025
Pemko dan LKKS Bukittinggi Susun Program Prioritas Kesejahteraan Sosial 2026

Pemko dan LKKS Bukittinggi Susun Program Prioritas Kesejahteraan Sosial 2026

4 November 2025
Next Post
Becak Motor yang Ditumpanginya Tabrak Truk, Pelajar SMP di Pasaman Barat Tewas

Becak Motor yang Ditumpanginya Tabrak Truk, Pelajar SMP di Pasaman Barat Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.