Sabtu, Mei 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Tambah Penerangan di Sejumlah Titik, Warga Diharapkan Nyaman Beraktivitas Malam Hari

Redaksi
Selasa, 1 Juli 2025 17:44
in Kota Bukittinggi
Jam Gadang di Bukittinggi.

Jam Gadang di Bukittinggi.


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi berencana menambah penerangan di berbagai titik di kota tersebut guna meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pengunjung saat beraktivitas di malam hari.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, usai menghadiri konsultasi publik penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010–2030, yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi pada Kamis (26/6/2025).

“Kita ingin bagi hasil dari PLN, nanti uang ini kita kembalikan ke masyarakat dalam bentuk penerangan,” ujar Ramlan. “Ini akan kita lakukan. Saat ini kita sedang mengorder 100 tiang lampu baru,” tambahnya.

Rencananya, penambahan lampu penerangan akan difokuskan di sejumlah area strategis seperti tempat wisata, rumah ibadah, lapangan olahraga, jalan umum, serta taman kota. Menurut Ramlan, pencahayaan yang cukup penting untuk menunjang kenyamanan dan keamanan warga saat malam hari.

“Kita tidak ragu, memang kotanya harus terang benderang saat malam hari. Supaya masyarakat dan tamu-tamu kita merasa nyaman karena terang. Termasuk taman-taman, semua akan kita ganti, mana yang kurang kita tambah,” tegasnya.

Revisi RTRW: Perlindungan Bibir Ngarai Sianok

Dalam kesempatan yang sama, Ramlan juga menjelaskan bahwa Pemko Bukittinggi tengah merevisi tata ruang kawasan wisata Ngarai Sianok. Dalam revisi RTRW tersebut, bibir objek wisata ikonik itu akan ditetapkan sebagai kawasan perlindungan budidaya, yang berarti tidak boleh ada pembangunan di area tersebut.

“Bibir Ngarai itu menjadi perlindungan budidaya, artinya tidak boleh dibangun,” kata Ramlan.

Pemko merencanakan pengembangan kawasan wisata mulai dari ujung Birugo hingga Panorama Baru dengan pengaturan zonasi yang ketat. Pada jarak 0–25 meter dari bibir Ngarai akan difokuskan untuk pengembangan wisata tanpa pembangunan fisik, sementara pada jarak 25–50 meter diizinkan pembangunan dengan batas maksimal tiga lantai dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) sebesar 50 persen.

“Kalau tanahnya 500 meter, yang boleh dibangun hanya 250 meter. Sisanya harus untuk taman atau ruang terbuka,” jelasnya.

Sementara itu, di area yang lebih jauh, yaitu 50 meter ke arah pusat kota atau pinggiran kota bagian timur dan utara, pembangunan hingga 20 lantai dimungkinkan dengan syarat adanya kajian struktur dan konsultasi dari ahli.


Tags: Pemko Bukittinggi

Berita Terkait

Wamenkes Kunjungi RSUD Bukittinggi, Wako Ramlan Serahkan Proposal Bantuan Kesehatan Rp44 Miliar

Wamenkes Kunjungi RSUD Bukittinggi, Wako Ramlan Serahkan Proposal Bantuan Kesehatan Rp44 Miliar

14 Mei 2026
Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan IMLF ke-4 dan Perayaan 100 Tahun Jam Gadang

Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan IMLF ke-4 dan Perayaan 100 Tahun Jam Gadang

8 Mei 2026
Pemko Bukittinggi Gelar Upacara Hardiknas 2026, Wako Tekankan Pendidikan Memanusiakan Manusia

Pemko Bukittinggi Gelar Upacara Hardiknas 2026, Wako Tekankan Pendidikan Memanusiakan Manusia

2 Mei 2026
Evaluasi STBM 2026, Pemko Bukittinggi Perkuat Status ODF dan Benahi Pengelolaan Limbah

Evaluasi STBM 2026, Pemko Bukittinggi Perkuat Status ODF dan Benahi Pengelolaan Limbah

1 Mei 2026
Wali Kota Ramlan Terima Kunjungan Kerja Menteri Pariwisata di Bukittinggi, Dukung Persiapan 100 Tahun Jam Gadang

Wali Kota Ramlan Terima Kunjungan Kerja Menteri Pariwisata di Bukittinggi, Dukung Persiapan 100 Tahun Jam Gadang

1 Mei 2026
Wali Kota Bukittinggi Lepas 253 Calon Jemaah Haji Kloter, Tekankan Jaga Kesehatan Selama Ibadah

Wali Kota Bukittinggi Lepas 253 Calon Jemaah Haji Kloter, Tekankan Jaga Kesehatan Selama Ibadah

1 Mei 2026
Next Post
Becak Motor yang Ditumpanginya Tabrak Truk, Pelajar SMP di Pasaman Barat Tewas

Becak Motor yang Ditumpanginya Tabrak Truk, Pelajar SMP di Pasaman Barat Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.