Selasa, Mei 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Realisasikan Program Rumah Tidak Layak Huni 2024

Juni Fitra Yenti
Senin, 18 November 2024 13:59
in Kota Bukittinggi
Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam (kiri)

Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam (kiri)


Kabarminang.com – Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam menggelar rapat koordinasi progres program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Kepala Dinas PUPR di Bukittinggi Command Center (BCC) Balaikota, Senin (18/11).

Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris menjelaskan, pemerintah dan DPRD sudah menyalurkan bantuan perbaikan RTLH untuk 87 unit rumah yang tersebar di 17 kelurahan di Kota Bukittinggi.

“Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini, merupakan kegiatan yang berasal dari APBD 2024, sebesar Rp2,80 miliar,” katanya.

Melalui program bantuan RLTH, Pemkot Bukittinggi berupaya memperbaiki dan membangun rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah yang memenuhi persyaratan.

“Memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan ruang minimal bangunan sehingga layak untuk ditempati. Program ini sudah terealisasi 100 persen,” jelasnya.

Hani Syopiar Rustam mengapresiasi atas terealisasinya program RTLH tahun 2024 ini. Ia mengingatkan kepada Dinas Perkim Kota Bukittinggi untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kepemilikan rumah yang telah diajukan.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan rumah tidak layak huni benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan dan sesuai dengan data serta aturan yang berlaku.

“Kedepannya, saya menyarankan Dinas Perkim bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, dalam menentukan warga yang masuk kategori prioritas untuk menerima bantuan RTLH. Sehingga bantuan ini lebih menyasar pada keluarga yang tergolong miskin ekstrim, dan yang memiliki anak stunting seperti yang telah saya kunjungi beberapa hari terakhir,” katanya.

Hani juga meminta untuk reaktivasi fungsi Mandi, Cuci, Kakus (MCK) umum di permukiman. Ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

“MCK yang layak dapat mencegah penyakit menular, seperti diare dan infeksi saluran pencernaan, yang sering kali disebabkan oleh sanitasi yang buruk,” kata dia.

“Semua itu beriringan. Jika warga tinggal di rumah tidak layak huni, MCK juga tidak layak atau bahkan tidak ada, akan berdampak buruk pada kesehatan warga itu sendiri. Ini yang harus kita prioritaskan di tahun 2025. Jika ada kendala anggaran, agar diupayakan untuk mendapatkan dukungan APBN maupun APBD Provinsi, serta mengupayakan CSR,” pungkasnya.

menggelar rapat koordinasi progres program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Kepala Dinas PUPR di Bukittinggi Command Center (BCC) Balaikota, Senin (18/11).

Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris menjelaskan, pemerintah dan DPRD sudah menyalurkan bantuan perbaikan RTLH untuk 87 unit rumah yang tersebar di 17 kelurahan di Kota Bukittinggi.

“Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini, merupakan kegiatan yang berasal dari APBD 2024, sebesar Rp2,80 miliar,” katanya.

Melalui program bantuan RLTH, Pemkot Bukittinggi berupaya memperbaiki dan membangun rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah yang memenuhi persyaratan.

“Memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan ruang minimal bangunan sehingga layak untuk ditempati. Program ini sudah terealisasi 100 persen,” jelasnya.

Hani Syopiar Rustam mengapresiasi atas terealisasinya program RTLH tahun 2024 ini. Ia mengingatkan kepada Dinas Perkim Kota Bukittinggi untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kepemilikan rumah yang telah diajukan.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan rumah tidak layak huni benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan dan sesuai dengan data serta aturan yang berlaku.

“Kedepannya, saya menyarankan Dinas Perkim bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, dalam menentukan warga yang masuk kategori prioritas untuk menerima bantuan RTLH. Sehingga bantuan ini lebih menyasar pada keluarga yang tergolong miskin ekstrim, dan yang memiliki anak stunting seperti yang telah saya kunjungi beberapa hari terakhir,” katanya.

Hani juga meminta untuk reaktivasi fungsi Mandi, Cuci, Kakus (MCK) umum di permukiman. Ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

“MCK yang layak dapat mencegah penyakit menular, seperti diare dan infeksi saluran pencernaan, yang sering kali disebabkan oleh sanitasi yang buruk,” kata dia.

“Semua itu beriringan. Jika warga tinggal di rumah tidak layak huni, MCK juga tidak layak atau bahkan tidak ada, akan berdampak buruk pada kesehatan warga itu sendiri. Ini yang harus kita prioritaskan di tahun 2025. Jika ada kendala anggaran, agar diupayakan untuk mendapatkan dukungan APBN maupun APBD Provinsi, serta mengupayakan CSR,” pungkasnya.


Tags: Bukittinggi

Berita Terkait

Wali Kota Ramlan Nurmatias Hadiri Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi-Agam Tahun 2025

Wali Kota Ramlan Nurmatias Hadiri Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi-Agam Tahun 2025

12 Mei 2025
Wakil Wali Kota Ibnu Asis Hadiri Tabligh Akbar BKMT se-Bukittinggi

Wakil Wali Kota Bukittinggi Terima Kunjungan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial UNP, Bahas KKL

10 Mei 2025
Pemko Bukittinggi Apresiasi Wisuda Tahfidz Perdana SDN 08 Kubu Tanjung

Pemko Bukittinggi Apresiasi Wisuda Tahfidz Perdana SDN 08 Kubu Tanjung

8 Mei 2025
Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi Masuk dalam Strategi Pembangunan Prioritas

Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi Masuk dalam Strategi Pembangunan Prioritas

5 Mei 2025
Wali Kota Ramlan Nurmatias Pimpin Apel Perdana, Minta ASN Pemko Bukittinggi Profesional Layani Warga

Wali Kota Bukittinggi Minta Kewenangan Pengelolaan SMA Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

4 Mei 2025
Wali Kota Ramlan Nurmatias Pimpin Apel Perdana, Minta ASN Pemko Bukittinggi Profesional Layani Warga

Pemko Bukittinggi Luncurkan Program Prioritas Pendidikan di Peringatan Hardiknas 2025

3 Mei 2025
Next Post
Debat Pilkada Sumbar

Inilah Tema Debat Pilkada Sumbar Putaran Kedua Besok Selasa, 19 November 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Polisi Lepaskan Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

10 Mei 2025

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

6 Mei 2025

Viral Aksi Joget Wanita Berpakaian Minim Disawer Warga di Padang, Ini Kata Ketua LKAAM Sumbar

Sumatera Barat Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Ini Alasannya!

5 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.