Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperperin) Kota Bukittinggi saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terakit kebijakan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kilogram (Kg) bersubsidi melalui pengecer untuk naik kelas menjadi Sub-Pangkalan secara nasional.
Kepala Bidang (Kabid) Disperperin Kota Bukittinggi, Hendra Anthony Hatta menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu titik koordinat yang akan dikeluarkan Pertamina sebagai leading sektor distribusi Gas Elpiji 3 kg bersubsidi.
Ia mengatakan pihaknya telah mendata ada 4 agen resmi dan 95 pangkalan terdaftar resmi yang diakui pemko sebagai pendistribusian Gas Elpiji 3 kg bersubsidi.
“Kita dari pemerintah Bukittinggi ini sifatnya hanya menunggu saja, apapun nanti kebijakan yang diambil nanti kita lihat juru teknisnya seperti apa,” ungkapnya yang dikutip pada Selasa (11/2).
Ia mengungkapkan saat ini pemko masih terus berkoodinasi mulai dari persiapan pelaksanaan teknis hingga non-teknis terhadap pengawasan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi.
“Kita juga tiap bulannya selalu meminta laporan pendistribusian kepada masing-masing agen. Tiap-tiap agen terus berkoordinasi terkait ketersediaan Gas Elpiji ini di Kota Bukittinggi,” ungkapnya.
Hendra Anthony Hatta memastikan penyesuaian kebijakan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi tidak terkendala di lapangan, sehingga dapat disalurkan kepada warga Bukittinggi secara tepat sasaran.
“Kami pastikan warga tidak kesulitan untuk mendapatkan gas ini,” pungkasnya.