Sabtu, April 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Terkait Kebijakan Gas Elpiji 3 Kg

Redaksi
Selasa, 11 Februari 2025 12:54
in Kota Bukittinggi
Ilustrasi LPG 3 kg (foto: ist)

Ilustrasi LPG 3 kg (foto: ist)


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperperin) Kota Bukittinggi saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terakit kebijakan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kilogram (Kg) bersubsidi melalui pengecer untuk naik kelas menjadi Sub-Pangkalan secara nasional.

Kepala Bidang (Kabid) Disperperin Kota Bukittinggi, Hendra Anthony Hatta menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu titik koordinat yang akan dikeluarkan Pertamina sebagai leading sektor distribusi Gas Elpiji 3 kg bersubsidi.

Ia mengatakan pihaknya telah mendata ada 4 agen resmi dan 95 pangkalan terdaftar resmi yang diakui pemko sebagai pendistribusian Gas Elpiji 3 kg bersubsidi.

“Kita dari pemerintah Bukittinggi ini sifatnya hanya menunggu saja, apapun nanti kebijakan yang diambil nanti kita lihat juru teknisnya seperti apa,” ungkapnya yang dikutip pada Selasa (11/2).

Ia mengungkapkan saat ini pemko masih terus berkoodinasi mulai dari persiapan pelaksanaan teknis hingga non-teknis terhadap pengawasan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi.

“Kita juga tiap bulannya selalu meminta laporan pendistribusian kepada masing-masing agen. Tiap-tiap agen terus berkoordinasi terkait ketersediaan Gas Elpiji ini di Kota Bukittinggi,” ungkapnya.

Hendra Anthony Hatta memastikan penyesuaian kebijakan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi tidak terkendala di lapangan, sehingga dapat disalurkan kepada warga Bukittinggi secara tepat sasaran.

“Kami pastikan warga tidak kesulitan untuk mendapatkan gas ini,” pungkasnya.


Tags: Disperperin BukittinggiGas Elpiji 3 KgPemko Bukittinggi

Berita Terkait

153 Ribu Wisatawan Serbu Bukittinggi Saat Libur Lebaran 2026, Kebun Binatang Jadi Primadona

153 Ribu Wisatawan Serbu Bukittinggi Saat Libur Lebaran 2026, Kebun Binatang Jadi Primadona

9 April 2026
Kunjungan Wisata Bukittinggi Saat Libur Lebaran 2026 Meningkat, PAD Tembus Rp3,5 Miliar

Kunjungan Wisata Bukittinggi Saat Libur Lebaran 2026 Meningkat, PAD Tembus Rp3,5 Miliar

8 April 2026
Wali Kota Bukittinggi Serahkan SK kepada 58 PNS dan SK Pensiun Birokrat Senior

Wali Kota Bukittinggi Serahkan SK kepada 58 PNS dan SK Pensiun Birokrat Senior

7 April 2026
Pemko Bukittinggi Intensifkan Penyisiran Sampah, Tambah Armada untuk Cegah Penumpukan

Pemko Bukittinggi Intensifkan Penyisiran Sampah, Tambah Armada untuk Cegah Penumpukan

5 April 2026
Wali Kota Bukittinggi Perkuat Diplomasi Internasional, Libatkan Belanda dan Jerman Sukseskan 100 Tahun Jam Gadang

Wali Kota Bukittinggi Perkuat Diplomasi Internasional, Libatkan Belanda dan Jerman Sukseskan 100 Tahun Jam Gadang

5 April 2026
Wali Kota Bukittinggi Perkuat Kolaborasi dengan Perpusnas untuk Pengembangan Literasi

Wali Kota Bukittinggi Perkuat Kolaborasi dengan Perpusnas untuk Pengembangan Literasi

5 April 2026
Next Post
Polisi Ungkap Kronologi Truk Tronton Terperosok di Sitinjau Lauik

Polisi Ungkap Kronologi Truk Tronton Terperosok di Sitinjau Lauik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

8 April 2026

Pria 72  Tahun di Pesisir Selatan Ditemukan Tewas Tergantung

Polisi Selidiki Penyebab Dua Remaja di Solok Gantung Diri

9 April 2026

Pria 72  Tahun di Pesisir Selatan Ditemukan Tewas Tergantung

SMA di Solok Buka Suara soal Siswinya yang Tewas Gantung Diri

9 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.