Minggu, Juni 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Terkait Kebijakan Gas Elpiji 3 Kg

Redaksi
Selasa, 11 Februari 2025 12:54
in Kota Bukittinggi
Ilustrasi LPG 3 kg (foto: ist)

Ilustrasi LPG 3 kg (foto: ist)


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperperin) Kota Bukittinggi saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terakit kebijakan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kilogram (Kg) bersubsidi melalui pengecer untuk naik kelas menjadi Sub-Pangkalan secara nasional.

Kepala Bidang (Kabid) Disperperin Kota Bukittinggi, Hendra Anthony Hatta menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu titik koordinat yang akan dikeluarkan Pertamina sebagai leading sektor distribusi Gas Elpiji 3 kg bersubsidi.

Ia mengatakan pihaknya telah mendata ada 4 agen resmi dan 95 pangkalan terdaftar resmi yang diakui pemko sebagai pendistribusian Gas Elpiji 3 kg bersubsidi.

“Kita dari pemerintah Bukittinggi ini sifatnya hanya menunggu saja, apapun nanti kebijakan yang diambil nanti kita lihat juru teknisnya seperti apa,” ungkapnya yang dikutip pada Selasa (11/2).

Ia mengungkapkan saat ini pemko masih terus berkoodinasi mulai dari persiapan pelaksanaan teknis hingga non-teknis terhadap pengawasan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi.

“Kita juga tiap bulannya selalu meminta laporan pendistribusian kepada masing-masing agen. Tiap-tiap agen terus berkoordinasi terkait ketersediaan Gas Elpiji ini di Kota Bukittinggi,” ungkapnya.

Hendra Anthony Hatta memastikan penyesuaian kebijakan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi tidak terkendala di lapangan, sehingga dapat disalurkan kepada warga Bukittinggi secara tepat sasaran.

“Kami pastikan warga tidak kesulitan untuk mendapatkan gas ini,” pungkasnya.


Tags: Disperperin BukittinggiGas Elpiji 3 KgPemko Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Gerakan Ibu Hamil Sehat, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini

Pemko Bukittinggi Gelar Gerakan Ibu Hamil Sehat, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini

14 Juni 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Dukung Peran PKK dalam Pembangunan Keluarga dan Pencapaian Asta Cita

Wakil Wali Kota Bukittinggi Dukung Peran PKK dalam Pembangunan Keluarga dan Pencapaian Asta Cita

13 Juni 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Dukung Penuh Raperda Inisiatif DPRD Terkait Produk Halal dan Hak Keuangan 

Wakil Wali Kota Bukittinggi Dukung Penuh Raperda Inisiatif DPRD Terkait Produk Halal dan Hak Keuangan 

12 Juni 2025
Akses Menuju Kawasan Jam Gadang Kota Bukittinggi Dialihkan saat Malam Pergantian Tahun

Pemko Bukittinggi Siap Rayakan 100 Tahun Jam Gadang, Bakal Undang Keluarga Ratu Wilhelmina dari Belanda

9 Juni 2025
Wali Kota Bukittinggi Tegaskan Penghentian Sewa Stasiun Lambuang Tidak Efisien Secara Ekonomi

Wali Kota Bukittinggi Tegaskan Penghentian Sewa Stasiun Lambuang Tidak Efisien Secara Ekonomi

8 Juni 2025
Wali Kota Bukittinggi: Iduladha Momentum Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Wali Kota Bukittinggi: Iduladha Momentum Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

7 Juni 2025
Next Post
Polisi Ungkap Kronologi Truk Tronton Terperosok di Sitinjau Lauik

Polisi Ungkap Kronologi Truk Tronton Terperosok di Sitinjau Lauik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Padang Selingkuh dengan Pria Muda, Janin Dikubur Diam-diam

12 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

11 Juni 2025

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

11 Juni 2025

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

11 Juni 2025

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

14 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.