Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 16–17 Juli 2025, di Hotel Grand Royal Denai, Bukittinggi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Melfi Abra, didampingi Kepala Bidang PSDK, drg. Sanora Yuder, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai persyaratan produksi pangan yang aman, bermutu, dan sesuai standar kesehatan. Dengan demikian, produk IRTP diharapkan dapat bersaing di pasar modern, baik domestik maupun internasional.
“Agenda Bimtek ini diikuti oleh 50 peserta yang merupakan pemilik maupun penanggung jawab IRTP di wilayah Kota Bukittinggi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memenuhi standar mutu dan keamanan pangan sehingga bisa memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dari Badan POM,” jelas Melfi.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun komitmen serta kemandirian terhadap pelaksanaan keamanan pangan di daerah.
Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, antara lain Balai POM Payakumbuh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Agama, serta Dinas Pertanian.