Selasa, Juni 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemkab Pesisir Selatan Dapat Digugat atas Meninggalnya Warga Terjatuh dari Jembatan

Holy Adib
Senin, 21 Juli 2025 19:27
in Kabar Sumbar
Sejumlah warga mengevakuasi dua warga yang terjatuh ke sungai dari jembatan darutat di Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Minggu (20/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Foto: IST

Sejumlah warga mengevakuasi dua warga yang terjatuh ke sungai dari jembatan darutat di Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Minggu (20/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Foto: IST


Nando menginformasikan bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyelenggarakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, termasuk pekerjaan umum dan penataan ruang. Dalam konteks kasus di Koto Rawang, kata Nando, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jembatan merupakan bagian integral dari urusan pekerjaan umum yang tidak dapat didelegasikan kepada pihak lain tanpa tetap mempertahankan tanggung jawab pengawasan dan jaminan kualitas.

Nando menambahkan bahwa meski jembatan darurat di Koto Rawang dibangun oleh masyarakat, pemerintah daerah wajib membuat plang peringatan di dekat pintu masuk jembatan bahwa jembatan tersebut berbahaya untuk dilewati kendaraan dan imbauan agar warga berhati-hati melewatinya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Pesisir Selatan, Fahresi Eka Siska, mengatakan bahwa jembatan darurat di Koto Rawang bukanlah jembatan yang dibangun oleh warga. Karena itu, menurutnya, warga tidak dapat menuntut ganti rugi kepada Pemkab Pesisir Selatan atas meninggalnya seorang warga karena terjatuh dari jembatan itu. Ia berpendapat bahwa warga bisa menuntut pemerintah daerah jika warga jatuh dari jembatan yang dibuat pemerintah daerah.

Perihal informasi kepada masyarakat tentang penggunaan jembatan darurat itu, Eka mengatakan bahwa ia sudah sering menyampaikan kepada masyarakat Koto Rawang melalui wali nagari dan tokoh masyarakat setempat bahwa jembatan itu hanya layak dilalui pejalan kaki, bukan untuk dilewati sepeda motor karena kondisinya membahayakan. Karena itu, ia kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati melewati jembatan tersebut.

Mengenai pembangunan jembatan gantung Koto Rawang, Eka mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan pembangunan jembatan gantung tersebuut ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah banjir besar menghanyutkan banyak jembatan gantung di Pesisir Selatan pada Maret 2024. Ia menyebut bahwa Kementerian PUPR menyetujui pengajuan tersebut dan memprioritaskan pembangunan lima jembatan gantung di Pesisir Selatan pada 2025, salah satunya jembatan Koto Rawang, melalui anggaran direktif kementerian itu.

“Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat sudah meninjau lokasi pembangunan jembatan Koto Rawang. Dulu panjang jembatan gantung itu 50 meter lebih. Kini panjang jembatan gantung yang akan dibangun sekitar 100 meter dengan dana sekitar Rp5 miliar,” tutur Eka.

Eka mengatakan bahwa anggaran pembangunan lima jembatan tersebut sudah ada di dana pagu anggaran BPJN Sumatera Barat. Namun, dana itu diblokir oleh Kementerian Keuangan pada 3 Februari melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Hingga kini blokir anggaran itu belum dibuka oleh Kementerian Keuangan sehingga pembangunan lima jembatan gantung di Pesisir Selatan tertunda,” ucapnya.


halaman 2 dari 4
Prev1234Selanjutnya
Tags: Jembatan Koto Rawang Pesisir SelatanKecelakaan di Pesisir SelatanPesisir SelatanWarga jatuh dari Jembatan Koto Rawang Pesisir Selatan

Berita Terkait

Kintani Akan Meriahkan Pembukaan DCL 2026 di Dharmasraya

Kintani Akan Meriahkan Pembukaan DCL 2026 di Dharmasraya

2 Juni 2026
Mahkamah Adat Minangkabau Minta Polda Sumbar Hadirkan Abu Janda ke Sumbar

Mahkamah Adat Minangkabau Minta Polda Sumbar Hadirkan Abu Janda ke Sumbar

2 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Dorong Wisata Budaya Lewat Event SAKU TABA Aua Kuniang

Pemko Payakumbuh Dorong Wisata Budaya Lewat Event SAKU TABA Aua Kuniang

2 Juni 2026
Pemko Padang Salurkan Rp65,99 Miliar Bantuan Sosial hingga Triwulan I 2026

Pemko Padang Salurkan Rp65,99 Miliar Bantuan Sosial hingga Triwulan I 2026

2 Juni 2026
Sapi 1,1 Ton Milik Warga Padang Terpilih Jadi Sapi Presiden 2026, Dibeli Rp98 Juta

Polemik Sapi Kurban Presiden Rp100 Miliar dari APBN, Guru Besar UIN IB Padang: Lebih Tepat Disebut Bansos

2 Juni 2026
Hari Ini, PN Pariaman Bacakan Vonis Wanda, Terdakwa Kasus Mutilasi dan Pembunuhan 3 Mahasiswi

Hari Ini, PN Pariaman Bacakan Vonis Wanda, Terdakwa Kasus Mutilasi dan Pembunuhan 3 Mahasiswi

2 Juni 2026
Next Post
Siswi SMP dari Padang Raih Gelar Winner Putri Pelajar Indonesia 2025

Siswi SMP dari Padang Raih Gelar Winner Putri Pelajar Indonesia 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.