Kabarminang — Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Pemkab Tanah Datar menggelar Sosialisasi Perkuatan Hukum dan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, pada Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan sekretariat daerah, Direktur RSUD, para Camat, kepala puskesmas, pejabat pembuat komitmen, serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Pemkab Dharmasraya, Medison. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor strategis yang menuntut integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Menurutnya, semua aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan perlu memiliki pemahaman yang sama agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan terhindar dari persoalan hukum.
Selain membuka kegiatan, Medison menjadi narasumber dengan tema “Perkuatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”.
Medison menekankan pentingnya penguatan tata kelola melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan pengendalian internal, serta sinergi antara pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, dan semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.
Sosialisasi tersebut juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan. Ia menyampaikan materi bertema “Perkuatan Hukum dan Mitigasi Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”.
Ia mengulas berbagai aspek hukum yang perlu dipahami aparatur pemerintah agar pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta mampu meminimalkan potensi risiko hukum.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumatera Barat, Cherry, memaparkan materi bertema “Penguatan Peran dan Fungsi PA/KPA/PPK pada OPD dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa”.
Ia menjelaskan pentingnya optimalisasi peran masing-masing pihak dalam menciptakan proses pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Dharmasraya berharap seluruh aparatur semakin memahami regulasi pengadaan barang dan jasa, mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance, serta mewujudkan pelaksanaan pengadaan yang profesional, berintegritas, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.















