Kabarminang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD).
Hal ini dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah. Objek lelang berupa Kendaraan Dinas Operasional/Jabatan dan Scrap/Besi Tua yang sudah tidak digunakan lagi untuk operasional berupa kendaraan roda 2 dan roda 4.
Pelaksanaan lelang berlangsung 22 November 2024 pukul 00.00-28 November 2024 pukul 09.00.
Adapun batas akhir jaminan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.
Berikut mekanisme lelang berupa :
1. Memiliki akun yang terverifikasi pada //portal.lelang.go.id atau //lelang.go.id.
2. Menyetorkan uang jaminan.
3. Mengikuti lelang secara open bidding pada waktu diatas.
4. Pelunasan biaya lelang (bagi pemenang)
5. Pengambilan objek lelang di Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya.
Bagi peserta lelang yang berminat dapat melihat objek dilelang di Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jalan Lintas Sumatera KM 2 Pulau Punjung sejak pengumuman lelang ini terbit, pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai objek lelang dapat menghubungi Panitia lelang Armi Saputra 081267899123, Andoni Rizal 085264396234 dan Eno Oktaviando 082171487148.