Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemkab Dharmasraya bersama DPRD Bahas APBD Tahun 2025

Redaksi
Senin, 18 November 2024 08:36
in Kabupaten Dharmasraya
Bupati Dharmasraya

Bupati Dharmasraya


Kabarminang.com – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan membuka kegiatan Asistensi Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKS SKPD) pada APBD Kabupaten Dharmasraya tahun anggara 2025, Sabtu (16/11/2024).

Acara ini dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sekda, Adlisman, Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, Tim Anggaran Daerah Kabupaten Dharmasraya.

Asistensi Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat (RKPA-SKPD) tahun 2025 ini hadirkan masing-masing komisi dan Tim APIP yang akan melaksanakan review secara parallel terhadap APBD Tahun 2025. Dimana sesuai Permendagri 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025 menyatakan bahwa sebelum Ranperda tahun 2025 menyatakan bahwa sebelum ranperda disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi sebelumnya harus direview dulu oleh APIP (inspektorat).

“Pada tanggal 11 November 2024 yang lalu, kami telah membacakan nota keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 kehadapan anggota dewan tang terhormat. Kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi melalui juru bicara masing-masing fraksi yang ditindaklanjuti dengan jawaban atas pandangan umum dewan tersebut pada tanggal 13 November 2024,” kata Bupati.

Sebagaimana yang telah diutarakan pada penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi pada tanggal 13 November 2024 kemarin, bahwa apabila masih terdapat hal yang kurang tepat ataupun kurang sesuai dengan maksud dan harapan anggota dewan.

Maka pada kesempatan asisten ini dapat ditanyakan atau dimintakan penjelasan yang lebih terinci kepada OPD yang bersangkutan terkait beberapa hal yang memerlukan penjelasan maupun klarifikasi lebih lanjut.

“Memahami beban anggaran dan kemampuan keuangan daerah pada tahun 2025 yang masih mengalami tekanan yang berat terutama beban pengelolaan belanja APBD yang cukup besar, sesuai dengan SE Menteri Keuangan Nomor S-116/PK/2024 tanggal 19 September 2024 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025,” bebernya lagi.

Dimana dalam surat edaran tersebut disampaikan kepada daerah dalam penyusunan tahun 2025 agar memperhatikan beberapa point penting antara lain APBD TA 2025 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi structural. Guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah.

Pemerintah daerah agar mengubah budaya kerja seperti melaksanakan kerja digital dalam pertemuan atau rapat dan mengurangi belanja yang tidak efektif. Dalam belanja barang, belanja jasa, belanja pemeliharaan, dan belanja perjalanan dinas yang digunakan untuk operasional kantor dan belanja aparatur. Sehingga dapat dialihkan kepada belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD TA 2025 dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak monoton, dan tetao antisipatif, responsive serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemic dan perekonomian.

Pemerintah daerah agar menindaklanjuti iklim investasi dan berusaha di daerah. Serta pengembangan ekspor, sehingga dapat meningkatkan PAD berupa pajak daerah dan retribusi daerah. Hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.

Menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa tahun 2025 sebagai berikut, dana transfer umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur public, pemulihan ekonomi, pengembangan SDM dan penambahan belanja kesehatan prioritas.

Dana transfer khusus untuk perbaikan kualitas layanan publik. Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.

“APBD sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, maka APBD secara keseluruhan perlu dilakukan pembahasan sebagai sebuah tindakan korektif yang bercermin pada kondisi rill pendapatan, kebutuhan belanja, fungsi stabilitas. Dan fungsi alokasi yang diemban pemerintah dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan,” terangnya lagi.

Bupati juga meminta agar dilakukan pembahasan yang mendalam terhadap pengeluaran daerah. Dengan memperhatikan faktor kebutuhan yang sangat mendesak dan kemampuan daerah. Serta diharapkan pembahasan ini dengan menerapkan prinsip-prinsip skala prioritas, ketepatan waktu, hemat biaya dan dapat dipertanggungjawabkan. Berorientasi dan mempertimbangkan azas manfaat, kepatutan dan kewajaran yang dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat.


Tags: Dharmasraya

Berita Terkait

Bupati Annisa Bertemu Wamendagri, Bahas Dukungan Fiskal untuk Pembangunan Dharmasraya

Bupati Annisa Bertemu Wamendagri, Bahas Dukungan Fiskal untuk Pembangunan Dharmasraya

15 Agustus 2026
Sawit Tua Diremajakan, Harapan Baru Petani Dharmasraya Tumbuh Lewat Program PSR

Sawit Tua Diremajakan, Harapan Baru Petani Dharmasraya Tumbuh Lewat Program PSR

15 Agustus 2026
Bupati Dharmasraya Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas Selama Libur Lebaran 2026

Bupati Dharmasraya Raih SIEXPO Award 2026 atas Komitmen Dukung Kesejahteraan Petani Sawit

9 Agustus 2026
Belasan Tahun Rusak, Jalan Sungai Rumbai Timur–Blok D Sitiung II Dharmasraya Mulai Diaspal

Belasan Tahun Rusak, Jalan Sungai Rumbai Timur–Blok D Sitiung II Dharmasraya Mulai Diaspal

9 Agustus 2026
Pemkab Dharmasraya Tingkatkan Pemahaman Aparatur soal Pengadaan Barang dan Jasa

Pemkab Dharmasraya Tingkatkan Pemahaman Aparatur soal Pengadaan Barang dan Jasa

9 Agustus 2026
Pemkab Dharmasraya Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih kepada Warga Jelang HUT RI ke-81

Pemkab Dharmasraya Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih kepada Warga Jelang HUT RI ke-81

7 Agustus 2026
Next Post
Desa Wisata Ampiang Parak di Pesisir Selatan Raih Juara III Nasional ADWI 2024

Desa Wisata Ampiang Parak di Pesisir Selatan Raih Juara III Nasional ADWI 2024

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.