Jumat, September 26, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemindahan Terpidana Mati In Dragon dari Polres Padang Pariaman ke Lapas Menunggu Proses Administrasi

Rendi Hakimi
Sabtu, 20 September 2025 09:23
in Hukum & Kriminal
In Dragon, terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari.

In Dragon, terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari.


Kabarminang – In Dragon, terpidana kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Pariaman hingga kini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Padang Pariaman.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, sebab pada umumnya terpidana mati segera dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk menjalani masa hukuman. Namun pihak berwenang memastikan penundaan ini bukan karena masalah dengan kejaksaan, melainkan karena proses administrasi yang belum rampung.

Pantauan di lapangan, In Dragon sudah lebih dari satu bulan berada di Mapolres sejak vonis mati dijatuhkan oleh pengadilan . Penahanannya di sel polisi memunculkan tanda tanya publik, termasuk dari tim kuasa hukumnya.

Ketua tim pengacara In Dragon, Elvy, menyatakan pihaknya berharap ada kejelasan mengenai status kliennya. “Biasanya, setelah vonis, tahanan langsung dipindahkan ke lapas. Tapi sampai hari ini In Dragon masih di Mapolres,” kata Elvy kepada Sumbarkita.

Elvy menambahkan timnya saat ini tengah menempuh Peninjauan Kembali (PK) sebagai upaya hukum terakhir setelah banding mereka dinyatakan terlambat akibat perubahan ketentuan tenggat waktu. “Biasanya tujuh hari kerja, namun kali ini dihitung tujuh hari kalender. Jadi banding kami dianggap lewat batas waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Pariaman Sahduriman, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait status In Dragon. Ia menegaskan penundaan eksekusi bukan karena In Dragon belum dieksekusi atau ada masalah hukum, melainkan karena proses administrasi berkas pemindahan masih dikerjakan pihaknya.

“Kami siap menerima In Dragon. Namun eksekusi pemindahan ke lapas baru bisa dilakukan setelah berkas administrasi kami lengkap,” ujarnya.


Tags: Nia Kurnia SariTerpidana mati In Dragon

Berita Terkait

Pria Asal Pesisir Selatan Ditangkap di Padang karena Gelapkan Motor dan Curi iPhone

Pria Asal Pesisir Selatan Ditangkap di Padang karena Gelapkan Motor dan Curi iPhone

26 September 2025
Seorang Pria Ditangkap karena Curi Ponsel Pengunjung Rumah Sakit di Payakumbuh

Seorang Pria Ditangkap karena Curi Ponsel Pengunjung Rumah Sakit di Payakumbuh

26 September 2025
Ditipu Seorang Wanita, Pria Tua di Padang Panjang Rugi Rp501 Juta

Ditipu Seorang Wanita, Pria Tua di Padang Panjang Rugi Rp501 Juta

26 September 2025
Tiga Pria Ditangkap di Payakumbuh, Puluhan Paket Sabu-Sabu dan Ganja Disita

Tiga Pria Ditangkap di Payakumbuh, Puluhan Paket Sabu-Sabu dan Ganja Disita

26 September 2025
Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

26 September 2025
Ditangkap Saat Bawa Barang Terlarang di Pasaman, Dua Pemuda Asal Padang Terancam Hukuman Mati

Ditangkap Saat Bawa Barang Terlarang di Pasaman, Dua Pemuda Asal Padang Terancam Hukuman Mati

26 September 2025
Next Post
Kecelakaan Motor vs Bak Sampah di Pasaman Barat, 2 Orang Jadi Korban

Kecelakaan Motor vs Bak Sampah di Pasaman Barat, 2 Orang Jadi Korban

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.