Minggu, April 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Tetapkan Tarif Tol Sicincin–Padang, Berlaku dalam Waktu Dekat

Redaksi
Rabu, 23 Juli 2025 16:59
in Kabar Sumbar
Gerbang Tol Seksi Padang-Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman. Foto: Dok. Hutama Karya

Gerbang Tol Seksi Padang-Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman. Foto: Dok. Hutama Karya


Kabarminang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan besaran tarif Tol Pekanbaru–Padang pada Seksi Sicincin–Padang. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPTS/M/2025 dan akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Tarif ditetapkan berdasarkan golongan kendaraan dengan sistem transaksi tertutup untuk rute Padang–Kapalo Hilalang dan sebaliknya. Berikut rincian tarif per golongan:

  • Golongan I (sedan, jip, pick-up): Rp50.500
  • Golongan II (truk dua gandar): Rp75.500
  • Golongan III (truk tiga gandar): Rp75.500
  • Golongan IV (truk empat gandar): Rp100.500
  • Golongan V (truk lima gandar atau lebih): Rp100.500

Kepala Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum, Deny Irawan, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa penetapan tarif telah melalui kajian teknis dan ekonomis.

“Penetapan tarif ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol. Perhitungan tarif mempertimbangkan aspek kelayakan finansial, operasional, dan pelayanan,” ujarnya, Rabu (23/7).

Ia menambahkan, penetapan tarif juga menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku serta memperhatikan aspek sosial dan kemampuan bayar masyarakat.

“Seksi Sicincin–Padang merupakan bagian penting dari konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat. Kami harap dengan diberlakukannya tarif ini, arus barang dan jasa semakin lancar,” tambahnya.

Kementerian Pekerjaan Umum mengimbau pengguna tol memastikan kecukupan saldo uang elektronik agar transaksi berjalan lancar. Penetapan tarif ini menjadi bagian dari upaya percepatan infrastruktur strategis nasional di Sumatera.


Tags: Padang PariamanTarif Tol Sicincin–PadangTol Sicincin–Padang

Berita Terkait

Diskominfo Payakumbuh Perkuat Budaya Kerja Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Diskominfo Payakumbuh Perkuat Budaya Kerja Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

18 April 2026
Warga Keluhkan Jalan Berlubang di Andalas, Ini Tanggapan Wali Kota Padang

Wali Kota Padang Tegaskan ASN Tidak Libur Penuh, WFH Diterapkan Bergiliran

18 April 2026
Irigasi Anai II Aktif, Pariaman Panen Raya dan Siapkan Teknologi Drone untuk Petani

Irigasi Anai II Aktif, Pariaman Panen Raya dan Siapkan Teknologi Drone untuk Petani

18 April 2026
Hiburan Malam Orgen Tunggal di Pasaman Dibatasi, Pornoaksi dan Miras Dilarang

Hiburan Malam Orgen Tunggal di Pasaman Dibatasi, Pornoaksi dan Miras Dilarang

18 April 2026
Bupati Dharmasraya Dorong Solusi Keadilan Pengelolaan Lahan Masyarakat di Kawasan Hutan

Bupati Dharmasraya Dorong Solusi Keadilan Pengelolaan Lahan Masyarakat di Kawasan Hutan

18 April 2026
Bupati JKA Lobi Hutama Karya, Dorong UMKM Padang Pariaman Masuk Rest Area Tol

Bupati JKA Lobi Hutama Karya, Dorong UMKM Padang Pariaman Masuk Rest Area Tol

18 April 2026
Next Post
Dua Mantan Pejabat BPN Sumbar Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Lahan

Dua Mantan Pejabat BPN Sumbar Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Lahan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

16 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Konsep Otomatis

Pemburu Babi Tewas Ditembak di Padang Pariaman, Polisi Selidiki Asal Tembakan

15 April 2026

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

18 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.