Senin, Juni 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Tetapkan Tarif Tol Sicincin–Padang, Berlaku dalam Waktu Dekat

Redaksi
Rabu, 23 Juli 2025 16:59
in Kabar Sumbar
Gerbang Tol Seksi Padang-Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman. Foto: Dok. Hutama Karya

Gerbang Tol Seksi Padang-Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman. Foto: Dok. Hutama Karya


Kabarminang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan besaran tarif Tol Pekanbaru–Padang pada Seksi Sicincin–Padang. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPTS/M/2025 dan akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Tarif ditetapkan berdasarkan golongan kendaraan dengan sistem transaksi tertutup untuk rute Padang–Kapalo Hilalang dan sebaliknya. Berikut rincian tarif per golongan:

  • Golongan I (sedan, jip, pick-up): Rp50.500
  • Golongan II (truk dua gandar): Rp75.500
  • Golongan III (truk tiga gandar): Rp75.500
  • Golongan IV (truk empat gandar): Rp100.500
  • Golongan V (truk lima gandar atau lebih): Rp100.500

Kepala Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum, Deny Irawan, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa penetapan tarif telah melalui kajian teknis dan ekonomis.

“Penetapan tarif ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol. Perhitungan tarif mempertimbangkan aspek kelayakan finansial, operasional, dan pelayanan,” ujarnya, Rabu (23/7).

Ia menambahkan, penetapan tarif juga menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku serta memperhatikan aspek sosial dan kemampuan bayar masyarakat.

“Seksi Sicincin–Padang merupakan bagian penting dari konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat. Kami harap dengan diberlakukannya tarif ini, arus barang dan jasa semakin lancar,” tambahnya.

Kementerian Pekerjaan Umum mengimbau pengguna tol memastikan kecukupan saldo uang elektronik agar transaksi berjalan lancar. Penetapan tarif ini menjadi bagian dari upaya percepatan infrastruktur strategis nasional di Sumatera.


Tags: Padang PariamanTarif Tol Sicincin–PadangTol Sicincin–Padang

Berita Terkait

BPBD Padang Imbau Nelayan Tidak Melaut, Gelombang Tinggi Ancam Perairan Sumbar

BPBD Padang Imbau Nelayan Tidak Melaut, Gelombang Tinggi Ancam Perairan Sumbar

22 Juni 2026
Jalan Padang–Pesisir Selatan Dipenuhi Material Longsor, Akses Lalu Lintas Terganggu

Jalan Padang–Pesisir Selatan Dipenuhi Material Longsor, Akses Lalu Lintas Terganggu

21 Juni 2026
Seratusan Truk dan Bus Modifikasi Ramaikan Padang Panjang AutoShow 2026

Seratusan Truk dan Bus Modifikasi Ramaikan Padang Panjang AutoShow 2026

21 Juni 2026
Waspada! Hujan Lebat Guyur Sumbar hingga 1 Mei 2026

Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar hingga 23 Juni 2026

21 Juni 2026
Bupati Kampar Kunjungi Padang Pariaman, Pelajari Pelaksanaan Pilwana Serentak

Bupati Kampar Kunjungi Padang Pariaman, Pelajari Pelaksanaan Pilwana Serentak

21 Juni 2026
Wali Kota Pariaman Tutup Gowes Amal Fun and Adventure, Dorong Sport Tourism dan UMKM

Wali Kota Pariaman Tutup Gowes Amal Fun and Adventure, Dorong Sport Tourism dan UMKM

21 Juni 2026
Next Post
Dua Mantan Pejabat BPN Sumbar Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Lahan

Dua Mantan Pejabat BPN Sumbar Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Lahan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

19 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

18 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.