Jumat, Agustus 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Tetapkan Tarif Tol Sicincin–Padang, Berlaku dalam Waktu Dekat

Redaksi
Rabu, 23 Juli 2025 16:59
in Kabar Sumbar
Gerbang Tol Seksi Padang-Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman. Foto: Dok. Hutama Karya

Gerbang Tol Seksi Padang-Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman. Foto: Dok. Hutama Karya


Kabarminang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan besaran tarif Tol Pekanbaru–Padang pada Seksi Sicincin–Padang. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPTS/M/2025 dan akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Tarif ditetapkan berdasarkan golongan kendaraan dengan sistem transaksi tertutup untuk rute Padang–Kapalo Hilalang dan sebaliknya. Berikut rincian tarif per golongan:

  • Golongan I (sedan, jip, pick-up): Rp50.500
  • Golongan II (truk dua gandar): Rp75.500
  • Golongan III (truk tiga gandar): Rp75.500
  • Golongan IV (truk empat gandar): Rp100.500
  • Golongan V (truk lima gandar atau lebih): Rp100.500

Kepala Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum, Deny Irawan, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa penetapan tarif telah melalui kajian teknis dan ekonomis.

“Penetapan tarif ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol. Perhitungan tarif mempertimbangkan aspek kelayakan finansial, operasional, dan pelayanan,” ujarnya, Rabu (23/7).

Ia menambahkan, penetapan tarif juga menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku serta memperhatikan aspek sosial dan kemampuan bayar masyarakat.

“Seksi Sicincin–Padang merupakan bagian penting dari konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat. Kami harap dengan diberlakukannya tarif ini, arus barang dan jasa semakin lancar,” tambahnya.

Kementerian Pekerjaan Umum mengimbau pengguna tol memastikan kecukupan saldo uang elektronik agar transaksi berjalan lancar. Penetapan tarif ini menjadi bagian dari upaya percepatan infrastruktur strategis nasional di Sumatera.


Tags: Padang PariamanTarif Tol Sicincin–PadangTol Sicincin–Padang

Berita Terkait

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan, Guru Perempuan Bantah Tuduhan Pinjaman Online

14 Agustus 2026
Video: Kapal Mentawai Fast Tertahan di Muaro Padang

Video: Kapal Mentawai Fast Tertahan di Muaro Padang

14 Agustus 2026
Lahan di Solok Terbakar, Api Masih Menyala

Lahan di Solok Terbakar, Api Masih Menyala

14 Agustus 2026
Minibus Tabrak Warung di Padang, Korban Dua Orang

Minibus Tabrak Warung di Padang, Korban Dua Orang

14 Agustus 2026
Truk Tangki dan Motor Terlibat Kecelakaan di Pesisir Selatan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Truk Tangki dan Motor Terlibat Kecelakaan di Pesisir Selatan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

14 Agustus 2026
Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Video Cekcok dengan Guru Wanita Viral, Guru MIN di Pesisir Selatan Buka Suara

14 Agustus 2026
Next Post
Dua Mantan Pejabat BPN Sumbar Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Lahan

Dua Mantan Pejabat BPN Sumbar Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Lahan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.