Minggu, Agustus 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional HUT ke-80 RI

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 2 Agustus 2025 08:36
in Nasional

Kabarminang – Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8).

“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri.

Ia menjelaskan bahwa penetapan hari libur tambahan ini bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melanjutkan perayaan kemerdekaan, termasuk kegiatan seperti perlombaan, karnaval, hingga acara rakyat di berbagai daerah.

Menurut Juri, tradisi perayaan kemerdekaan yang hidup di tengah masyarakat bukan hanya bentuk seremonial, melainkan sarana memperkuat semangat kebersamaan, kreativitas, dan optimisme nasional.

“Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas,” tegasnya.

Presiden Prabowo juga mendorong agar semarak peringatan kemerdekaan tidak hanya berlangsung di tingkat nasional, tetapi juga melibatkan seluruh elemen bangsa, mulai dari instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta.

Pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing juga diimbau sebagai bentuk partisipasi aktif.

Meski sudah diumumkan sebagai hari libur, Juri belum memastikan apakah tanggal 18 Agustus 2025 akan dicantumkan secara resmi sebagai hari libur nasional atau hanya termasuk dalam kategori cuti bersama. Kepastian status tersebut masih menunggu pengaturan lebih lanjut.


Tags: HUT ke-80 RI

Berita Terkait

Viral Fenomena Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT ke-80 RI

Viral Fenomena Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT ke-80 RI

2 Agustus 2025
Menyambut HUT ke-80 RI, Ini Jadwal dan Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Menyambut HUT ke-80 RI, Ini Jadwal dan Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

31 Juli 2025
Imbas Gempa Rusia, 10 Wilayah di Indonesia Berpotensi Tsunami

Imbas Gempa Rusia, 10 Wilayah di Indonesia Berpotensi Tsunami

30 Juli 2025
Menteri Agama Utus Tim ke Padang Tangani Insiden Pembubaran Rumah Doa

Menteri Agama Utus Tim ke Padang Tangani Insiden Pembubaran Rumah Doa

30 Juli 2025
PPPK yang Meninggal Tidak Dapat Gaji Terusan, Hanya Terima UDW

PPPK yang Meninggal Tidak Dapat Gaji Terusan, Hanya Terima UDW

29 Juli 2025
46 Tersangka Pembakar Lahan Ditangkap, Kapolri Turun Tangan

46 Tersangka Pembakar Lahan Ditangkap, Kapolri Turun Tangan

24 Juli 2025
Next Post
190 Tenaga Non ASN di Padang Panjang Dirumahkan Mulai Agustus 2025

Nasib Ratusan Tenaga Non ASN di Padang Panjang yang Dirumahkan, Pemko Tawarkan Skema Outsourcing

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.