Selasa, Juli 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nasib Ratusan Tenaga Non ASN di Padang Panjang yang Dirumahkan, Pemko Tawarkan Skema Outsourcing

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 2 Agustus 2025 08:50
in Kabar Sumbar
dok. Pemko Padang Panjang

dok. Pemko Padang Panjang


Kabarminang – Pemerintah Kota Padang Panjang mengambil langkah tegas menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah menata ulang pegawai non-ASN. Bagi tenaga harian lepas (THL) non-ASN yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemko menawarkan skema outsourcing atau alih daya sebagai solusi alternatif.

Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menjelaskan bahwa penawaran ini diberikan agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Menurutnya, skema outsourcing akan diterapkan pada jabatan-jabatan yang tidak termasuk kategori ASN, seperti sopir, petugas kebersihan, tenaga keamanan, dan pramusaji. Posisi tersebut ke depan akan dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

“Ini adalah solusi yang kami tawarkan agar pelayanan tetap berjalan, sekaligus memastikan seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” kata Sonny, Jumat (1/8).

Wacana ini sejatinya telah digagas sejak tahun 2024, saat pemerintah kota mulai menyadari bahwa tidak semua tenaga non-ASN akan memenuhi syarat pengangkatan menjadi PPPK. Banyak dari mereka terkendala oleh batas usia, masa kerja, hingga latar belakang pendidikan.

Lanjutnya, karena itulah sebagian besar tidak masuk ke dalam data BKN. Kami sempat mengusulkan agar pembiayaan mereka dilakukan lewat mekanisme alih daya. Tapi belum disepakati DPRD dan juga banyak mendapat penolakan dari tenaga yang terdampak

Pemerintah daerah pun tidak bisa memperpanjang kontrak kerja bagi tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam data resmi. Hal ini berdasarkan surat edaran Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri yang melarang pembayaran gaji bagi tenaga non-ASN di luar database BKN.

“Kami memahami ini situasi yang berat bagi semua pihak. Tapi sebagai penyelenggara pemerintahan, kami harus tunduk pada aturan dan tetap mencari jalan terbaik. Ini bukan soal keinginan, melainkan kewajiban hukum,” tegas Sonny.

Demi mencari jalan tengah, Wali Kota Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota Allex Saputra telah menginstruksikan jajaran terkait untuk mencarikan solusi terbaik dalam kerangka regulasi.

Per 1 Agustus 2025, Pemko Padang Panjag resmi tidak memperpanjang kontrak kerja untuk 190 THL kategori R4 – yaitu non-ASN yang tidak terdata dalam Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 182 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sementara 8 orang tidak hadir saat proses seleksi berlangsung.


Tags: Padang Panjang

Berita Terkait

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

20 Juli 2026
Perempuan 23 Tahun di Tanah Datar Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Pencarian

Perempuan 23 Tahun di Tanah Datar Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Pencarian

20 Juli 2026
Wali Kota Bukittinggi Buka Diklat 54 Calon Paskibraka, Tiga Pelajar Lolos ke Tingkat Provinsi

Wali Kota Bukittinggi Buka Diklat 54 Calon Paskibraka, Tiga Pelajar Lolos ke Tingkat Provinsi

20 Juli 2026
Bupati Dharmasraya Tinjau Revitalisasi Sekolah, Anggaran Rp28 Miliar Digelontorkan

Pemkab Dharmasraya Gelar Festival Literasi 2026, Boy Candra hingga Uda Rio Hadir Berbagi Inspirasi

20 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026 Diperingati 23 Juli, Ini Tema, Logo Resmi dan Link Download

Hari Anak Nasional 2026 Diperingati 23 Juli, Ini Tema, Logo Resmi dan Link Download

20 Juli 2026
Bupati Dharmasraya Pastikan Tak Ada Retribusi Parkir bagi Kendaraan yang Antre BBM di SPBU

Bupati Dharmasraya Pastikan Tak Ada Retribusi Parkir bagi Kendaraan yang Antre BBM di SPBU

20 Juli 2026
Next Post
Pemkab Solok Selatan Bentuk Jejaring Relawan Tangguh Lewat Pelatihan Basarnas

Pemkab Solok Selatan Bentuk Jejaring Relawan Tangguh Lewat Pelatihan Basarnas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

20 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.