Rabu, September 16, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Nasional

Pemerintah Resmi Atur Jadwal Belajar Siswa Selama Ramadan 2026, Ini Rinciannya

Juni Fitra Yenti
Jumat, 06 Februari 2026 | 15:37
in Nasional
Ratusan siswa SMP Negeri 34 Padang tertahan di luar sekolah pada Senin pagi (14/7/2025) akibat pagar sekolah disegel oleh warga.

Ratusan siswa SMP Negeri 34 Padang tertahan di luar sekolah pada Senin pagi (14/7/2025) akibat pagar sekolah disegel oleh warga.


Kabarminang – Pemerintah menetapkan pengaturan jadwal pembelajaran bagi siswa selama bulan Ramadan 2026. Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Kamis (5/2/2026).

Dalam rapat itu turut hadir Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama dari kementerian/lembaga terkait lainnya.

Pratikno menegaskan, pembelajaran selama Ramadan tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno dalam siaran pers, Jumat (6/2).

Bagi murid beragama Islam, kegiatan pembelajaran dapat diisi dengan tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia. Sementara itu, murid beragama non-Islam juga difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai keyakinan masing-masing.

Selain penguatan keagamaan, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif. Di antaranya berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, hingga kompetisi keagamaan seperti lomba azan, musabaqah tilawatil Quran (MTQ), serta cerdas cermat keagamaan.

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” ucap Pratikno.

Dengan pengaturan ini, pemerintah berharap proses pendidikan selama Ramadan 2026 tetap berjalan, sekaligus berkontribusi dalam membentuk generasi yang beriman, berkarakter kuat, dan peduli terhadap sesama.

Jadwal Masuk dan Libur Sekolah Ramadan 2026

Berikut skema pembelajaran yang ditetapkan pemerintah:


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Abdul Mu’tiJadwal sekolahKebijakan pendidikanKemenko PMKLibur SekolahMendikdasmenMenko PMKPembelajaran RamadanPendidikan Indonesiapendidikan karakterPesantren kilatPratiknoRamadan 2026sekolahTadarus Al-Quran

Berita Terkait

50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Langsung ke Rekening Mulai 2027

11 September 2026
Karhutla Hanguskan Ribuan Hektare Lahan di Riau, 49 Orang Jadi Tersangka

Karhutla Hanguskan Ribuan Hektare Lahan di Riau, 49 Orang Jadi Tersangka

8 September 2026
Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

26 Agustus 2026
Data Terkini Bencana Sumatera: 1.348 Orang Meninggal dan Hilang, 105 Ribu Rumah Rusak

WALHI Ungkap Jejak Pembiayaan Jumbo Bank Mandiri di Sektor Berisiko Kerusakan Lingkungan Sumatera

25 Agustus 2026
MUI Minta Universitas Pertahanan Klarifikasi Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus

MUI Minta Universitas Pertahanan Klarifikasi Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus

23 Agustus 2026
Desil 1-10 Jadi Jadi Acuan Bansos dan Pertalite, Ini Cara Cek hingga Mengubah Data yang Tak Sesuai

Desil 1-10 Jadi Jadi Acuan Bansos dan Pertalite, Ini Cara Cek hingga Mengubah Data yang Tak Sesuai

21 Agustus 2026
Next Post
Peserta BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien

Peserta BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

14 September 2026

Berita Terkini

PT Semen Padang Latih Petani di Padang Pariaman Olah Kaliandra Jadi Pakan, Didukung Mesin Pencacah dan Pembuat Pelet

PT Semen Padang Latih Petani di Padang Pariaman Olah Kaliandra Jadi Pakan, Didukung Mesin Pencacah dan Pembuat Pelet

16 September 2026

Sekolah Lansia di Padang Panjang: Menemukan Semangat Baru di Usia Senja

Sekolah Lansia di Padang Panjang: Menemukan Semangat Baru di Usia Senja

15 September 2026

Beruang Madu Serang Warga di Pasaman, BKSDA Pasang Kandang Jebak

Beruang Madu Serang Warga di Pasaman, BKSDA Pasang Kandang Jebak

15 September 2026

Tak Masuk 28 Hari Kerja, Kabag Umum DPRD Padang Terancam Sanksi Berat

Tak Masuk 28 Hari Kerja, Kabag Umum DPRD Padang Terancam Sanksi Berat

15 September 2026

Peduli Kesehatan Warga, Bank Nagari Bagikan 16 Ribu Masker di Pesisir Selatan

Peduli Kesehatan Warga, Bank Nagari Bagikan 16 Ribu Masker di Pesisir Selatan

15 September 2026

Motor Hendak Putar Arah Ditabrak dari Belakang di Lima Puluh Kota, Korban 2 Orang

Motor Hendak Putar Arah Ditabrak dari Belakang di Lima Puluh Kota, Korban 2 Orang

15 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.