Kabarminang – Publik masih menanti jawaban atas satu pertanyaan besar: apakah Wanda, tersangka pembunuhan berantai tiga perempuan muda di Padang Pariaman, benar-benar waras atau tidak?
Sejak Rabu (15/10/2025), pria bernama Wanda yang dijuluki “Koyek” itu resmi menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB Saanin Padang. Langkah ini merupakan bagian dari petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara (P19) sebelum diserahkan ke pengadilan.
“Masih tahap P19, berdasarkan petunjuk psikologi forensik dari Jaksa dimintakan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, di Mapolres.
Diperiksa Selama Dua Minggu
AKP Nedra Wati menjelaskan, observasi kejiwaan terhadap Wanda dilakukan selama minimal dua minggu guna memastikan kondisi psikologisnya.
“Tanggal 26 besok Wanda selesai melakukan observasi, dan dua hari kemudian hasilnya akan keluar,” ungkapnya.
Apabila hasil pemeriksaan kejiwaan sudah diterima dan seluruh petunjuk dari jaksa terpenuhi, pihak kepolisian optimistis berkas perkara Wanda akan dinyatakan lengkap (P21) dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pariaman.
Dari Satu Kasus, Terkuak Tiga Pembunuhan
Nama Wanda pertama kali mencuat pada pertengahan Juni 2025, ketika polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang remaja putri berinisial SA. Jasad korban ditemukan di aliran Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman — peristiwa yang mengguncang masyarakat Sumatera Barat.
Namun penyelidikan mendalam mengungkap fakta lebih gelap. Polisi menemukan bukti bahwa Wanda tidak hanya membunuh SA, tetapi juga dua remaja putri lainnya, Chika dan Adek, yang hilang dan terbunuh sekitar satu setengah tahun sebelumnya.
















