Kamis, September 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemeras Berpakaian Tentara di Limapuluh Kota Palak Sopir Truk, Ini Modusnya

Holy Adib
Selasa, 29 April 2025 17:45
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap RAM (50), pemeras sopir truk berpakai tentara di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Senin (28/4) pukul 16.00 WIB.

Polisi menangkap RAM (50), pemeras sopir truk berpakai tentara di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Senin (28/4) pukul 16.00 WIB.


Kabarminang — Polisi menangkap Ramdani (50), pemeras sopir truk berpakai tentara di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Senin (28/4) pukul 16.00 WIB.

Kepala Polsek Pangkalan, Iptu Lianus Iwan Purwanto, mengatakan bahwa pihaknya menangkap Ramdani saat memeras seorang sopir truk pengangkut batu. Ia menjelaskan bahwa Ramdani memeras sopir truk dengan modus minta ganti rugi kaca mobilnya yang pecah. Iwan menyebut bahwa Ramdani menuding kaca mobilnya pecah karena tertimpa batu yang jatuh dari bak truk.

“Dia mengintai sopir truk dengan mengikuti truk tersebut dari belakang. Setelah beberapa kilometer, dia mendahului dan memepet truk tersebut. Dia memperlihatkan kaca mobilnya yang pecah kepada sopir truk dan menuding kaca itu pecah karena batu yang jatuh dari truk. Padahal, kaca mobilnya sudah lama pecah,” tutur Iwan kepada Kabarminang.com, Selasa (29/4).

Iwan mengatakan bahwa Ramdani meminta ganti rugi Rp2 juta kepada sopir truk yang ia pepet. Hingga kini, kata Iwan, sudah enam sopir truk yang melapor ke Polsek Pangkalan sebagai korban Ramdani.

“Awalnya cuma satu sopir yang melapor. Setelah pelaku ditangkap, korban-korban lain ikut melapor. Bisa jadi korbannya lebih dari enam sopir truk sebab dia melakukan aksinya sejak Februari” ucap Iwan.

Dalam melancarkan aksinya, kata Iwan, Ramdani selalu mengenakan pakaian loreng ala personel TNI Angkatan Darat. Ia mengatakatan bahwa dengan pakaian seperti itu, Ramdani menakut-nakuti sopir truk.

“Dia tidak mengaku sebagai anggota TNI saat melancarkan aksinya. Tetapi, dia memang memakai pakaian ala TNI Angkatan Darat tiap beraksi,” tuturnya.

Iwan mengatakan bahwa Ramdani merupakan warga Bukittinggi bersuku Aceh. Ia menyebut bahwa Ramdani sengaja datang ke Pangkalan dengan mengendarai mobil untuk memeras sopir-sopir truk pengangkut batu.

Atas perbuatannya, kata Iwan, Ramdani diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun, dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan pengancaman dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

 

 


Tags: Limapuluh KotaPemalakan di Limapuluh KotaPemerasan di Limapuluh KotaPenipuan di Limapuluh Kota

Berita Terkait

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

17 September 2025
Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

17 September 2025
Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

17 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Cabuli Anak Umur 4 Tahun, Ayah Tiri di Padang Pariaman Divonis 10 Tahun Penjara

17 September 2025
Kakek Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Terancam Dipenjara 15 Tahun

Cabuli Bocah 6 Tahun, Guru Ngaji di Padang Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

17 September 2025
Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

17 September 2025
Next Post
Ketua DPRD Sumbar: Narkotika Ancaman Pembangunan SDM, Harus Dilawan Bersama

Ketua DPRD Sumbar: Narkotika Ancaman Pembangunan SDM, Harus Dilawan Bersama

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.