Kabarminang – Polisi berhasil menangkap Khairi Ahda Lubis (49), tersangka pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial NMH. Pelaku diamankan di Pekanbaru, Riau, pada Kamis malam (14/8/2025), dua hari setelah jasad korban ditemukan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap saat melarikan diri ke Pekanbaru,” kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes, Sabtu (16/8/2025).
Kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang remaja perempuan di selokan Kampung Binubu, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Pasaman, Selasa (12/8/2025). Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kepala terbenam di lumpur.
Hasil penyelidikan mengungkap, korban adalah warga Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Dari keterangan tersangka, sebelum dibunuh korban sempat mengalami kekerasan fisik dan seksual.
“Pelaku memukul, mencekik, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah itu jasad korban dibuang ke selokan,” jelas AKP Fion.
Saat ini, tersangka ditahan di Polresta Pekanbaru untuk kepentingan penyidikan awal. Setelah proses administrasi selesai, pelaku akan dibawa ke Polres Pasaman guna pemeriksaan lebih lanjut dan rekonstruksi di lokasi kejadian.