Kabarminang — Pemerintah Kota Padang resmi memulai peralihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui layanan perbankan syariah Bank Nagari mulai 1 Juli 2026.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan, langkah ini bukan sekadar perubahan mekanisme pembayaran gaji, melainkan sebuah tonggak strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang.
Ia melanjutkan, peralihan rekening ASN dari Bank Nagari Konvensional ke Bank Nagari Syariah menjadi bentuk nyata komitmen Bank Nagari dalam menghadirkan layanan keuangan yang modern, inklusif, serta selaras dengan nilai-nilai syariah.
Ia menyebut, Bank Nagari melihat transformasi ini sebagai langkah besar yang akan membawa dampak positif terhadap penguatan sistem keuangan syariah secara menyeluruh.
“Peralihan pembayaran gaji ASN Pemerintah Kota Padang ke Bank Nagari Syariah merupakan momentum penting yang menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem keuangan yang lebih sesuai dengan prinsip syariah. Bank Nagari siap memberikan layanan terbaik, memastikan transisi berjalan lancar, serta menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh ASN tanpa mengurangi kualitas layanan yang selama ini telah diterima,” ujarnya.
Ia melanjutkan, langkah ini juga menjadi awal dari penguatan ekosistem keuangan syariah yang lebih luas, termasuk pada sektor pembiayaan, transaksi daerah, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bank Nagari memastikan seluruh proses migrasi rekening dilakukan dengan prinsip service excellence, sehingga seluruh ASN Pemerintah Kota Padang tetap memperoleh layanan optimal, mudah, aman, dan nyaman selama masa transisi berlangsung.
Ia melanjutkan, transformasi ini juga menjadi fondasi penting menuju tahapan berikutnya, yakni peralihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Nagari Syariah sebagai pusat pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, seluruh aktivitas fiskal pemerintah daerah ke depan akan semakin selaras dengan prinsip-prinsip syariah.
Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, menyampaikan bahwa langkah ini akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi syariah daerah.
“Ketika ribuan ASN mulai menggunakan layanan keuangan syariah, maka dampaknya tidak hanya dirasakan pada sektor perbankan, tetapi juga akan memperkuat kapasitas pembiayaan sektor produktif, memperluas akses pembiayaan UMKM, mendukung pertumbuhan industri halal, serta mendorong berkembangnya ekosistem ekonomi syariah secara menyeluruh di Kota Padang,” tuturnya.
Ia menambahkan, dana yang berputar dalam sistem keuangan syariah akan menciptakan multiplier effect yang besar bagi pembangunan ekonomi daerah.
“Ketika ribuan ASN mulai bertransaksi melalui layanan syariah, hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan syariah serta memperluas literasi ekonomi syariah di berbagai lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia melanjutkan, transformasi ini merupakan implementasi nyata dari filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi landasan utama pembangunan di Sumatera Barat.
Ia mengatakan, Bank Nagari optimistis bahwa kolaborasi strategis bersama Pemerintah Kota Padang ini akan menjadi model pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pemerintah daerah yang dapat menjadi contoh di tingkat nasional.
“Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Padang dan Bank Nagari, diharapkan Kota Padang tidak hanya dikenal sebagai kota religius, tetapi juga sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah terdepan di Indonesia,” imbuhnya.
















