“Kami hadir berdasarkan undangan yang kami terima. Namun pada pagi hari pelaksanaan, agenda tersebut tidak jadi dilaksanakan sementara kami sudah sampai di lokasi,” ujarnya.
Ia menyebut para komisioner tidak menerima pemberitahuan resmi mengenai pembatalan kegiatan tersebut. Meski demikian, para komisioner terpilih memilih memahami situasi yang terjadi dan menunggu jadwal resmi pelantikan berikutnya.
“Kami berharap setelah dilantik nanti, kami dapat segera menjalankan tugas pengawasan penyiaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” ujar Yusrin.
Diskominfotik Sumbar saat ini tengah mematangkan seluruh persiapan teknis agar pelantikan komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029 dapat dilaksanakan pada Senin (16/3) mendatang.
















