Sabtu, Oktober 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

PBHI Sumbar Anggap Pembentukan Komisi Reformasi Polri Tak Sentuh Akar Masalah

Dharma Harisa
Rabu, 17 September 2025 | 19:31
in Kabar Sumbar
PBHI Sumatera Barat saat menggelar diskusi publik bertajuk Tim Reformasi Kepolisian pada Selasa ((16/9/2025).)

PBHI Sumatera Barat saat menggelar diskusi publik bertajuk Tim Reformasi Kepolisian pada Selasa ((16/9/2025).)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumatera Barat mengatakan rencana pemerintah membentuk Komisi Reformasi Kepolisian berpotensi menjadi gimmick politik semata. PBHI menilai reformasi Polri hanya bisa dijalankan melalui mekanisme konstitusional, bukan lewat tim ad hoc yang mudah dipolitisasi.

Perwakilan PBHI Sumatera Barat, Fadil, menyebut mandat reformasi Kepolisian sebenarnya sudah jelas tercantum dalam UUD 1945 Pasal 30 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Namun, selama lebih dari 20 tahun, regulasi itu tidak pernah dievaluasi serius untuk menjawab persoalan mendasar di tubuh Polri.

“Komisi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto ini hanya respons elit untuk meredam gejolak politik medio Agustus–September. Pola ini mengulang era Presiden Joko Widodo yang juga membentuk tim serupa, tapi hasilnya hanya berhenti pada laporan administratif tanpa menyentuh akar masalah,” ujarnya Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, reformasi Polri harus dijalankan melalui revisi undang-undang, termasuk UU Polri dan KUHAP, agar perubahan bersifat mengikat secara konstitusional. Tanpa itu, tim atau komisi hanya akan menghasilkan rekomendasi yang mudah diabaikan.

PBHI menilai reformasi Polri merupakan tolok ukur demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia. Catatan lembaga internasional seperti The Economist Intelligence Unit dan Civicus telah menempatkan Indonesia sebagai flawed democracy dan obstructed democracy, akibat maraknya kriminalisasi aktivis, praktik represif, dan lemahnya perlindungan HAM.

“Polri yang humanis, akuntabel, dan tunduk pada supremasi sipil menjadi syarat utama demokrasi. Kalau praktik represif dibiarkan, kepercayaan publik semakin merosot, bahkan bisa berdampak pada stabilitas investasi,” kata Fadil.

Ia mengtakan, reformasi Polri harus menyentuh tiga aspek utama, yakni, struktur, regulasi, dan kultur. “Kalau hanya komisi ad hoc, hasilnya pasti repetisi. Reformasi sejati hanya bisa dijalankan melalui revisi undang-undang. Itu yang akan mengikat secara konstitusional,” tegasnya.

Pandangan serupa juga disuarakan sejumlah organisasi masyarakat sipil di Sumatera Barat dalam diskusi publik yang digelar PBHI. Adrizal dari LBH Padang menyebut UU 2/2002 gagal mereformasi Polri. “Alih-alih menjadi alat negara, Polri justru menjadi alat kekuasaan yang rawan melanggar HAM. Dalam reformasi, aspek kultur, kewenangan, hingga struktur harus ditata ulang secara menyeluruh,” katanya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Komisi Reformasi PolriPBHI Sumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemko Padang Dorong 41 KWT Terdampak Banjir Gandeng Petani Milenial untuk Program MBG

Pemko Padang Dorong 41 KWT Terdampak Banjir Gandeng Petani Milenial untuk Program MBG

17 Oktober 2026
Perajin Sulaman di Padang Pariaman Bidik Pasar Global Lewat Kontrak Rp400 Juta

Perajin Sulaman di Padang Pariaman Bidik Pasar Global Lewat Kontrak Rp400 Juta

17 Oktober 2026
Agam Peringkat ke-14 Porprov Sumbar 2026, Pembinaan Atlet dan Anggaran Rp3,4 Miliar Disorot

Agam Peringkat ke-14 Porprov Sumbar 2026, Pembinaan Atlet dan Anggaran Rp3,4 Miliar Disorot

17 Oktober 2026
CFD Padang 20 September 2026 Ditiadakan Akibat Kabut Asap

Hari Bebas Kendaraan Bermotor Padang pada 18 Oktober 2026 Ditiadakan akibat Kabut Asap

17 Oktober 2026
Wali Kota dan Ketua TP-PKK Padang Panjang Raih Penghargaan ILMA 2026

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Padang Panjang Raih Penghargaan ILMA 2026

17 Oktober 2026
Sekolah Dialihkan ke Daring, Ratusan Pelajar di Padang Tetap Kumpul Ikuti HUT PMI

Sekolah Dialihkan ke Daring, Ratusan Pelajar di Padang Tetap Kumpul Ikuti HUT PMI

17 Oktober 2026
Next Post
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Cabuli Anak Umur 4 Tahun, Ayah Tiri di Padang Pariaman Divonis 10 Tahun Penjara

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Berita Terkini

Truk Tabrakan dengan Minibus di Jembatan Layang Bukittinggi

Truk Tabrakan dengan Minibus di Jembatan Layang Bukittinggi

17 Oktober 2026

Pemko Padang Dorong 41 KWT Terdampak Banjir Gandeng Petani Milenial untuk Program MBG

Pemko Padang Dorong 41 KWT Terdampak Banjir Gandeng Petani Milenial untuk Program MBG

17 Oktober 2026

Alat Sistem Peringatan Dini Banjir BPBD Padang Hilang Lagi Dicuri Orang

Alat Sistem Peringatan Dini Banjir BPBD Padang Hilang Lagi Dicuri Orang

17 Oktober 2026

Setir Lengket, Bus Terjun ke Bawah Jembatan di Jalan Payakumbuh—Bukittinggi, Korban 1 Penumpang

Setir Lengket, Bus Terjun ke Bawah Jembatan di Jalan Payakumbuh—Bukittinggi, Korban 1 Penumpang

17 Oktober 2026

Pondok Pinggir Jalan di Sijunjung Digerebek, 14 Paket Sabu-Sabu Disita, Seorang Pengedar Ditangkap

Pondok Pinggir Jalan di Sijunjung Digerebek, 14 Paket Sabu-Sabu Disita, Seorang Pengedar Ditangkap

17 Oktober 2026

Perajin Sulaman di Padang Pariaman Bidik Pasar Global Lewat Kontrak Rp400 Juta

Perajin Sulaman di Padang Pariaman Bidik Pasar Global Lewat Kontrak Rp400 Juta

17 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.