Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

PBHI Sumbar Anggap Pembentukan Komisi Reformasi Polri Tak Sentuh Akar Masalah

Dharma Harisa
Rabu, 17 September 2025 19:31
in Kabar Sumbar
PBHI Sumatera Barat saat menggelar diskusi publik bertajuk Tim Reformasi Kepolisian pada Selasa ((16/9/2025).)

PBHI Sumatera Barat saat menggelar diskusi publik bertajuk Tim Reformasi Kepolisian pada Selasa ((16/9/2025).)


Kabarminang – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumatera Barat mengatakan rencana pemerintah membentuk Komisi Reformasi Kepolisian berpotensi menjadi gimmick politik semata. PBHI menilai reformasi Polri hanya bisa dijalankan melalui mekanisme konstitusional, bukan lewat tim ad hoc yang mudah dipolitisasi.

Perwakilan PBHI Sumatera Barat, Fadil, menyebut mandat reformasi Kepolisian sebenarnya sudah jelas tercantum dalam UUD 1945 Pasal 30 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Namun, selama lebih dari 20 tahun, regulasi itu tidak pernah dievaluasi serius untuk menjawab persoalan mendasar di tubuh Polri.

“Komisi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto ini hanya respons elit untuk meredam gejolak politik medio Agustus–September. Pola ini mengulang era Presiden Joko Widodo yang juga membentuk tim serupa, tapi hasilnya hanya berhenti pada laporan administratif tanpa menyentuh akar masalah,” ujarnya Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, reformasi Polri harus dijalankan melalui revisi undang-undang, termasuk UU Polri dan KUHAP, agar perubahan bersifat mengikat secara konstitusional. Tanpa itu, tim atau komisi hanya akan menghasilkan rekomendasi yang mudah diabaikan.

PBHI menilai reformasi Polri merupakan tolok ukur demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia. Catatan lembaga internasional seperti The Economist Intelligence Unit dan Civicus telah menempatkan Indonesia sebagai flawed democracy dan obstructed democracy, akibat maraknya kriminalisasi aktivis, praktik represif, dan lemahnya perlindungan HAM.

“Polri yang humanis, akuntabel, dan tunduk pada supremasi sipil menjadi syarat utama demokrasi. Kalau praktik represif dibiarkan, kepercayaan publik semakin merosot, bahkan bisa berdampak pada stabilitas investasi,” kata Fadil.

Ia mengtakan, reformasi Polri harus menyentuh tiga aspek utama, yakni, struktur, regulasi, dan kultur. “Kalau hanya komisi ad hoc, hasilnya pasti repetisi. Reformasi sejati hanya bisa dijalankan melalui revisi undang-undang. Itu yang akan mengikat secara konstitusional,” tegasnya.

Pandangan serupa juga disuarakan sejumlah organisasi masyarakat sipil di Sumatera Barat dalam diskusi publik yang digelar PBHI. Adrizal dari LBH Padang menyebut UU 2/2002 gagal mereformasi Polri. “Alih-alih menjadi alat negara, Polri justru menjadi alat kekuasaan yang rawan melanggar HAM. Dalam reformasi, aspek kultur, kewenangan, hingga struktur harus ditata ulang secara menyeluruh,” katanya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Komisi Reformasi PolriPBHI Sumbar

Berita Terkait

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

17 Juli 2026
Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

17 Juli 2026
Next Post
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Cabuli Anak Umur 4 Tahun, Ayah Tiri di Padang Pariaman Divonis 10 Tahun Penjara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.