Menurutnya, perusahaan daerah sebagai pemanfaat jasa lingkungan tidak cukup hanya mengambil air baku, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga keberlanjutan kawasan sumber air.
“PDAM sebagai pemanfaat jasa lingkungan tidak boleh hanya sekadar mengambil air. Mereka memiliki tanggung jawab moral untuk ikut membenahi, mengonservasi, dan menghijaukan kawasan sumber air di hulu,” tegasnya.
Prof. Isril juga menilai program penghijauan harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Penghijauan itu harus dikelola secara profesional. Pohon yang ditanam wajib dipelihara, dipupuk, dan dirawat layaknya mengelola perkebunan agar mampu mengikat air dan mencegah erosi sedimen,” ujarnya.
Selain pembenahan daerah tangkapan air, ia meminta PDAM segera mengevaluasi kondisi jaringan distribusi hingga ke rumah pelanggan. Menurutnya, kebocoran pipa bawah tanah dapat menjadi jalur masuk bakteri maupun sedimen yang menurunkan kualitas air.
“Direktur Teknis maupun Sosial PDAM harus proaktif mengecek langsung ke lapangan. Segera perbaiki jika ada kebocoran pada pipa-pipa bawah tanah guna menghindari masuknya bakteri dan sedimen asing,” katanya.
Ia berharap masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi manajemen Perumda Air Minum Kota Padang untuk melakukan perbaikan teknis secara menyeluruh. Sementara itu, warga masih menantikan langkah konkret agar distribusi air bersih kembali normal dengan kualitas yang layak digunakan dan dikonsumsi.
Sebelumnya, sejumlah warga di beberapa kecamatan mengaku air yang mengalir ke rumah mereka keruh, berwarna kekuningan, bahkan berbau sejak pascabencana banjir bandang 2025.
















